Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dari 29 Kasus Kekerasan Terhadap Difabel, Tiada yang Dipidana

image-gnews
Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Bantul - Center for Improving Qualified Activity in Live of People with Disabilities atau CIQAL menunjukkan dari 29 kasus kekerasan terhadap difabel yang mereka dampingi di Yogyakarta sepanjang 2019, tak satupun dihukum pidana.

CIQAL yang merupakan lembaga fasilitator perbaikan kualitas hidup bagi difabel telah mendampingi penanganan 29 kasus kekerasan terhadap 23 perempuan dan 6 anak difabel. Pengurus CIQAL, Bonnie Kertaredja mengatakan sebagian besar korban berdomisili di Sleman, yaitu 19 kasus dan sisanya tersebar di Bantul dan Yogyakarta.

Usia korban antara 6 tahun hingga lebih dari 40 tahun. Mereka mengalami kekerasan di ranah domestik sebanyak 25 kasus dan di ranah publik 4 kasus. "Kasus yang terjadi terhadap difabel sepanjang 2018 sampai 2019 mayoritas kekerasan dalam rumah tangga," kata Bonnie dalam acara Catatan Tahunan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Difabel Tahun 2019 di Hotel Grand Dafam, Bantul, Yogakarta, Kamis, 9 Januari 2020.

Bentuk kekerasan yang dialami perempuan difabel di antaranya kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran ekonomi. Dari puluhan kasus tersebut, suami menjadi pelaku terbanyak, yaitu 22 kasus, sisanya adalah masyarakat 2 kasus, teman 1 kasus, dan orang tua 2 kasus.

"Dan hanya enam kasus yang diproses secara hukum. Itupun pelakunya tidak dijatuhi hukuman pidana," kata Ibnu Sukoco, Koordinator Advokasi CIQAL. Musababnya, enam kasus yang diproses secara hukum itu ditangani oleh Pengadilan Agama karena korban menggugat cerai.

Para pembicara di acara Catatan Tahunan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Difabel Tahun 2019 di Hotel Grand Dafam, Bantul, Yogyakarta, Kamis, 9 Januari 2020. TEMPO | Pito Agustin Rudiana

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, para perempuan difabel korban kekerasan dalam rumah tangga tak berani melapor. "Jangankan melapor, punya keluarga difabel masih dianggap aib," kata Ibnu Sukoco. Korban dan keluarganya juga enggan melapor ke polisi karena tak ingin kasusnya diketahui publik. Terlebih dalam kasus kekerasan seksual, keluarga korban menganggap peristiwa itu aib yang harus ditutupi.

Pegiat CIQAL, Tutik Purwaningsih menambahkan, acapkali aktivis yang hendak mendampingi korban mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari keluarga. "Ada yang diusir sampai dilempari sepatu," kata Tutik.

Sejauh ini, upaya yang dilakukan CIQAL antara lain berjejaring dengan komunitas masyarakat di daerah. Semisal dengan Komunitas Melati Bakti di Bantul dan Forum Komunikasi Difabel di Sleman. Mereka dilibatkan untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak difabel dan persoalannya kepada masyarakat.

Pegiat CIQAL juga menjalin komunikasi dengan puskesmas di daerah sebagai pelayanan kesehatan pertama bagi masyarakat, dalam hal ini korban. "Tapi tidak semua puskesmas ada psikolog. Terutama puskesmas yang ada di Bantul," kata Tutik.

Sementara di bidang hukum, CIQAL bekerja sama dengan Polres Sleman dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak difabel. Ada pembagian peran, semisal penanganan litigasi oleh polisi dan CIQAL turut membantu memfasilitasi pendampingan, seperti menyediakan penterjemah bahasa isyarat untuk tunarungu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

26 menit lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

Seorang mahasiswa STIP Jakarta meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Lalu, mengapa budaya kekerasan itu terus terulang?


5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

46 menit lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.


Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

2 hari lalu

Kampus Telkom University di Bandung, Jawa Barat. (Dok.Tel-U)
Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.


Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

2 hari lalu

Ilustrasi anak kecil pacaran. huffpost.com
Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.


Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

3 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.


Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

3 hari lalu

Panitia membantu peserta difabel selama pelaksanaan UTBK SNBT hari kedua di Universitas Indonesia (UI). Pelaksanaan tes bagi peserta penyandang tunanetra dilaksanakan pada sesi ke-3 di Lab 1105 Fasilkom, Gedung Lama, Kampus UI Depok. Dok. Istimewa
Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.


Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

4 hari lalu

Panitia membantu peserta difabel selama pelaksanaan UTBK SNBT hari kedua di Universitas Indonesia (UI). Pelaksanaan tes bagi peserta penyandang tunanetra dilaksanakan pada sesi ke-3 di Lab 1105 Fasilkom, Gedung Lama, Kampus UI Depok. Dok. Istimewa
Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.


Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

4 hari lalu

Ilustrasi difabel. Shutterstock
Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.


Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

4 hari lalu

Salah satu calon mahasiswa disabilitas saat mengikuti UTBK di Unesa, Kamis (2/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Unesa)
Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.


FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024