Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebab Perusahaan Belum Mempekerjakan Penyandang Disabilitas

image-gnews
Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. Shutterstock
Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Serapan tenaga kerja penyandang disabilitas masih minim. Data Lembaga Swadaya Masyarakat penyalur tenaga kerja difabel, Kerjabilitas menunjukkan dari 3.886 perusahaan swasta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, baru 58 di antaranya yang telah mempekerjakan difabel.

Adapun data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DI Yogyakarta menunjukkan sebanyak 44 dari 400 perusahaan besar di Yogyakarta telah mempekerjakan difabel. Berangkat dari rendahnya serapan tenaga kerja penyandang disabilitas tadi, tim Pengabdian Kepada Masyarakat Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) melakukan penelitian apa saja penyebab perusahaan kurang mengakomodir pekerja difabel.

"Kendala utama adalah aksesibilitas bagi tenaga kerja difabel untuk melakukan aktivitas dan mobilitas terbatas," kata Ketua PKM PSH FH UII, Deni Hendri Kurniawan dalam diskusi pemaparan hasil penelitian Aksesibilitas Penyandang Disabilitas dalam Rekruitmen Tenaga Kerja di DI Yogyakarta di Ruang Sidang Lantai III FH UII, 21 Juni 2019. Riset tersebut dilakukan pada April sampai Juni 2019.

Pihak perusahaan berdalih kesulitan memenuhi aksesibilitas bagi pekerja difabel karena membutuhkan dana yang tak sedikit. Fasilitas yang perlu dibuat agar tempat kerja terakses bagi disabilitas misalnya membuat ramp atau bidang miring untuk pengguna kursi roda, guiding block bagi tunanetra, dan kamar mandi yang aksesibel.

Pengantar Pekerja Muda Dinas Tenaga Kerja DI Yogyakarta, Heni Widiastuti menambahkan kemampuan keuangan baru satu hal yang menghambat serapan tenaga kerja disabilitas. Faktor lainnya adalah kurangnya pengetahuan manajemen perusahaan tentang potensi tenaga kerja difabel, terbatasnya data pencari kerja difabel, dan ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja difabel dengan persyaratan jabatan dan kondisi kerja.

Deni Hendri Kurniawan menjelaskan, kesempatan bagi difabel untuk bekerja tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal 53 undang-undang itu menyebutkan pemerintah maupun perusahaan milik pemerintah wajib mempekerjakan difabel minimal dua persen dari jumlah pegawai, dan perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal satu persen dari jumlah pekerja. "Artinya, perusahaan harus mempekerjakan difabel," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim PKM PSH FH UII menilai kelemahan implementasi peraturan itu disebabkan pemerintah daerah belum meempunyai Unit Layanan Disabilitas. Unit yang diatur dalam Pasal 55 itu membantu difabel mendapat pendampingan dan informasi di dunia kerja. Penyebab lainnya adalah tumpang tindih kewenangan pengawasan dan pemberian sanksi terhadap perusahaan antara Dinas Tenaga Kerja atau Dinas Sosial.

Dinas Tenaga Kerja telah merumuskan sejumlah jalan keluar agar kebutuuhan pekerja difabel bisa terakomodir. Misalnya dengan menggelar bursa kerja bareng kampus dan rekruitmen khusus difabel di pemerintahan. Rekruitmen khusus tersebut menerapkan standar ujian di bawah rekruitmen umum pegawai "Tapi kenyataannya banyak difabel yang memilih lewat rekruitmen umum pegawai. Jadi banyak yang tak lolos," kata Heni.

Direktur Pusat Hukum dan Hak Asasi Manusia (Pusham) UII Eko Riyadi mengkritik penyediaan fasilitas khusus bagi tenaga kerja difabel yang dinilai menciptakan ekslusivisme. Padahal sistem pembangunan yang dituju adalah inklusivisme atau kesetaraan bagi semua. Sementara penyandang disabilitas pun mempunyai hak sama sebagaimana non difabel lainnya. "Solusinya bukan membuka rekruitmen khusus difabel, tapi menerapkan sistem rekruitmen yang bersifat universal," kata Eko.

Aksesibilitas tempat kerja pun, menurut Eko harus bersifat universal. Semisal, penyediaan ramp atau bidang miring bukan saja digunakan untuk difabel dengan kursi roda, melainkan juga untuk akses orang lanjut usia. Pemasangan guiding block pun tidak berupa bidang bidang yang menonjol dibandingkan permukaan lainnya, melainkan sejajar. "Biar orang yang lewat juga tidak tersandung atau rusak alas kakinya," ucap Eko.

Kemudian kamar mandi yang aksesibel bagi semua atau universal adalah yang menggunakan pintu geser, bukan pintu dorong. "Supaya difabel dengan kursi roda juga bisa menggunakannya secara mandiri," tutur Eko.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

5 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

Menteri Sandiaga Uno menyebut nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp 1,4 triliun. Melampaui target.


Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

12 hari lalu

Presiden Jokowi singgung produk UMKM kerupuk 'Mama Muda' saat memberikan sambutan di BRI Microfinance Outlook 2024, Menara Brilian, Jakarta Selatan, Kamis 7 Maret 2024. TEMPO/ Subekti
Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

Jokowi mengklaim kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61 persen.


Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

12 hari lalu

Raditya Arief. Ui.ac.id
Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

Raditya terlahir tunanetra. Bagaimana dia kemudian bisa masuk UI dan lulus cum laude?


Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

13 hari lalu

Warga mengikuti mudik gratis bertajuk Mudik Dinanti, Mudik Di Hati BUMN, di JICT II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin 17 April 2023. Total peserta program mudik gratis Pelindo Group 2023 mencapai 3.650 orang dengan menggunakan 73 unit bus yang di selenggarakan di beberapa kota seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, dan Bulukumba. Tempo/Tony Hartawan
Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024


Anies Bertemu Komunitas Disabilitas, Serap Aspirasi dan Sebut Pentingnya Rumah Bagi Semua

17 hari lalu

Anies Baswedan bertemu dengan komunitas disabilitas. Foto: Instagram.
Anies Bertemu Komunitas Disabilitas, Serap Aspirasi dan Sebut Pentingnya Rumah Bagi Semua

Menurut Anies, Indonesia sudah selayaknya jadi rumah bagi semua, khususnya bagi para penyandang disabilitas.


Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

19 hari lalu

Yulia, alumnus IPPNU Pagerwojo, Perak Jombang yang berhasil mendapat beasiswa Magister Monash University Australia (Foto : Dok. Yulia)
Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Beasiswa Australia Awards 2025 kini sudah dibuka. Tersedia untuk S2 dan S3 dan kursus singkat.


Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

19 hari lalu

PLTU Suralaya, Cilegon, Banten. TEMPO/Dasril Roszandi
Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Bamsoet Apresiasi Perpedin Sebagai Bagian Dari Penggerak Perekonomian

20 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Perpedin Sebagai Bagian Dari Penggerak Perekonomian

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengapresiasi Perkumpulan Pengusaha Disabilitas Indonesia (Perpedin) yang menjadi wadah bagi para penyandang disabilitas untuk mandiri secara ekonomi.


Dua Peserta Difabel Lolos Tes SIPSS Polri Hingga Tahap Akhir sebagai Dokter dan Operator IT

20 hari lalu

Tiga peserta difabel berhasil lolos pada rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Istimewa
Dua Peserta Difabel Lolos Tes SIPSS Polri Hingga Tahap Akhir sebagai Dokter dan Operator IT

Dua peserta difabel lolos SIPSS Polri sebagai dokter dan operator IT. Ini syarat mendaftar SIPSS Polri.


KCIC Sediakan Layanan Penumpang Berkebutuhan Khusus di Whoosh, Ada Petugas hingga Fasilitas Bantuan

21 hari lalu

Sejumlah penyandang disabilitas yang tergabung dalam Motor Disable Federation (Modif) Indonesia mencoba kereta cepat Whoosh pada Ahad, 3 Desember 2023. ANTARA/HO-PT KCIC
KCIC Sediakan Layanan Penumpang Berkebutuhan Khusus di Whoosh, Ada Petugas hingga Fasilitas Bantuan

Saat ini KCIC menyediakan layanan untuk membantu penumpang berkebutuhan khusus saat menggunakan Whoosh, mulai dari petugas dan fasilitas tambahan.