TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menggenjot vaksinasi Covid-19 dengan menerapkan metode baru. Kementerian Kesehatan membolehkan tiga orang yang mengantar difabel untuk mendapatkan vaksinasi sekalian disuntik vaksin.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kartini Rustandi mengatakan cara ini diterapkan untuk mempercepat vaksinasi. "Ada program bagi tiga orang membawa anak berkebutuhan khusus atau difabel dewasa untuk vaksinasi, maka mereka bisa mendapatkan vaksinasi juga," kata Kartini Rustandi dalam diskusi daring bertajuk "Perhatian Serius Untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Jakarta pada Rabu, 24 September 2021.
Kartini memahami banyak yang berperan untuk mengantar anak berkebutuhan khusus atau difabel untuk menjangkau tempat vaksinasi. Dalam program ini, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan pihak swasta, seperti perusahaan transportasi Blue Bird yang membantu menjemput anak difabel menuju ke sentra vaksinasi.
Untuk anak difabel, Kartini mengatakan, Kementerian Kesehatan memberikan vaksin Sinopharm yang merupakan bantuan dari Raja Arab Saudi. Vaksin Sinopharm juga sudah disetujui penggunaannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Vaksinasi Covid-19 untuk anak difabel, menurut dia, penting untuk memastikan memiliki kekebalan tubuh yang prima, terutama pada kelompok rentan. "Anak berkebutuhan khusus adalah generasi penerus yang juga harus dilindungi," ucap Kartini.
Baca juga:
Pfizer Diklaim Aman untuk Anak di Bawah 11 Tahun, Satgas: Kami Mengacu ke BPOM