TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga otoritas kesehatan Amerika Serikat, Centers for Disease Control and Prevention atau CDC menyatakan penyandang disabilitas perlu mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk pencegahan. Musababnya, jenis ragam disabilitas tertentu yang membutuhkan pendampingan atau interaksi dengan orang lain rentan terinfeksi Covid-19.
"Kondisi disabilitas tidak membuat seseorang berisiko terinfeksi Covid-19, tapi interaksi yang membuka potensi penularan itu," tulis CDC dalam situs resminya yang dipublikasikan pada 10 Maret 2021. CDC menyebutkan, interaksi dan aktivitas rutin yang berisiko bagi penyandang disabilitas adalah menerima layanan pendampingan ke rumah atau home care. Keadaan ini membuat difabel rentan terpapar virus dari luar.
Kondisi lain yang berisiko adalah penyandang disabilitas yang tidak dapat memakai masker karena menghalangi komunikasi. Meski begitu, kini banyak model maskar yang mengakomodasi difabel rungu dan Tuli agar tetap dapat membaca gerak bibir orang lain.
Dalam kondisi tertentu, seorang penyandang disabilitas dengan keterbatasan mobilitas akan sulit mengakses tempat cuci tangan. Kendati ada hand sanitizer yang dapat dibawa kemanapun, mencuci tangan selama 20 detik adalah cara terbaik untuk membersihkan dan mencegah paparan virus.
Petugas medis menyuntikan vaksin COVID-19 tahap pertama kepada warga lanjut usia (lansia) di Tegal Alur, Jakarta, 16 Maret 2021. Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat menargetkan pemberian vaksinasi Covid-19 pada sekitar 203.000 lanjut usia atau lansia. TEMPO/Fajar Januarta
CDC menyatakan vaksinasi Covid-19 dapat membentuk sistem kekebalan tubuh untuk mencegah kondisi yang lebih buruk apabila terinfeksi. Namun demikian, vaksinasi Covid-19 harus tetap memperhatikan kondisi penyandang disabilitas, terutama yang memiliki penyakit penyerta.
Beberapa penyakit penyerta pada difabel umumnya seperti jantung, diabetes, stroke, kanker, dan autoimun. Pastikan penyandang disabilitas dengan penyakit penyerta dalam kondisi stabil saat disuntik vaksin Covid-19. "Setiap kondisi khusus penyandang disabilitas harus terus dikonsultasikan dengan dokter," tulis imbauan CDC.
Kendati sudah mendapat vaksinasi Covid-19, penyandang disabilitas, pendamping, dan semua orang tetap harus disiplin protokol kesehatan. Penyandang disabilitas yang telah menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama sebaiknya tetap tinggal di rumah sambil menunggu masa vaksinasi tahap kedua.
"Ada beberapa orang yang mengalami demam, pusing, atau kelelahan setelah divaksin. Ini kondisi biasa, tapi tetap harus dipantau oleh dokter," tulis CDC. "Sebab itu penyandang disabilitas disarankan tidak berpergian seusai vaksinasi Covid-19."
Baca juga:
Menkes Budi Gunadi: 12,7 Juta Vaksin Covid-19 Telah Disuntikan di Indonesia