TEMPO.CO, Jakarta - Penyandang disabilitas kini bisa menjadi juri dalam persidangan di Australia. Hal ini mungkin karena reformasi hukum di Australia yang terjadi baru-baru ini.
Negara yang menerapkan sistem hukum Anglo Saxon ini memulai ketentuan baru tersebut di negara bagian Australia Capitol Territory atau ACT dan Victoria. Hukum acara persidangan pada negara-negara penganut sistem Anglo Saxon tidak membolehkan ada orang selain 13 juri yang ada dalam satu ruangan. Ketentuan ini bertujuan menjaga rahasia persidangan serta objektivitas para juri.
Ketua Komisi Hukum Victoria, Anthony North mengatakan sistem ini yang akan mereka ubah. "Di dalam aturan itu tidak tertera ketentuan atau pembedaan terhadap kondisi juri, apakah mereka difabel atau bukan," kata Anthony North seperti dikutip dari The Age, Minggu 17 Januari 2021.
Juri penyandang disabilitas, menurut dia, juga layak untuk menjadi juri di persidangan asalkan pengadilan memberikan akses sehingga mereka dapat memahami informasi yang disampaikan para pihak. Sebelum reformasi hukum ini berlaku, pernah ada penyandang disabilitas Netra dan Tuli yang menjadi juri dalam persidangan di Australia.
Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Baca juga:
Baca juga:
Duduk di Kursi Roda, Pendaki Disabilitas Ini Panjat Gedung Pencakar Langit
Penyandang disabilitas Tuli, Brent Phillips pernah menjadi juri pada 2014. Phillips yang juga seorang kriminolog ini memperoleh keringanan menjadi juri kendati hukum negara Australia saat ini belum mengizinkan ada lebih dari 13 orang dalam ruang juri. "Saya telah mencoba dan berhasil berpartisipasi sebagai juri," kata Brent Phillips.
Pada 2005, ada pula seorang guru penyandang disabilitas Tuli di negara bagian Australia Capitol Territory, David McKee yang bertugas sebagai juri dalam sebuah persidangan. Saat itu McKee boleh mengajak dua penerjemah bahasa isyarat.
Pernah juga mantan Dekan Sydney Law School, Ron McCallum AO, seorang penyandang disabilitas Netra pertama yang menjadi profesor di bidang hukum, menjadi juri di persidangan. Ron McCallum AO mengatakan penyandang disabilitas mungkin tak dapat mengidentifikasi alat bukti yang disampaikan para pihak di persidangan, namun hal itu bisa teratasi asalkan tersedia aksesibilitas bagi mereka. "Lagipula, langkah tersebut sangat jarang dilakukan oleh juri," ujarnya.