Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak dengan Gangguan Psikososial Masuk Kategori Anak Disabilitas

image-gnews
Ilustrasi remaja (pixabay.com)
Ilustrasi remaja (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masa remaja adalah periode yang rentan mengalami masalah psikososial. Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan tahun 2018 menyebutkan, terdapat 6,2 persen remaja usia 14 sampai 17 tahun memiliki gangguan psikososial.

Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar mengatakan semua pihak perlu mengetahui indikator apa yang bisa dikenali dari seorang anak dengan gejala gangguan psikosial. "Lindungi mereka," kata Nahar dalam sosialisasi upaya perlindungan anak dengan gangguan psikososial pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Nahar menjelaskan, anak atau remaja yang mengalami gejala gangguan psikososial masuk kategori anak penyandang disabilitas yang membutuhkan perlindungan khusus. "Terdapat 15 kategori anak yang perlu perlindungan khusus sesuai amanat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," katanya. "Salah satunya anak dengan disabilitas dan anak yang memiliki gangguan psikososial masuk dalam kategori anak dengan disabilitas mental bila dikelompokkan berdasarkan Undang-undang Penyandang Disabilitas."

Psikolog Klinis Rahajeng Ikawahyu mengatakan gangguan psikososial pada anak merupakan sesuatu yang tak kasat mata. Sebab itu, perlu pengamatan khusus oleh orang-orang di sekitarnya. Dia menyarankan pengamatan dan penilaian gangguan psikososial juga dilakukan oleh guru.

"Pengamatan khusus dari guru sangat diperlukan karena dapat menilai perilaku anak yang berbeda secara objektif," kata Rahajeng. Sementara orang tua terkadang tidak mengetahui atau tidak menyadari perkembangan psikososial, perkembangan kognitif, dan perkembangan otak anak karena membutuhkan indikator khusus.

Dokter Spesialis Kejiwaan dari Rumah Sakit Melinda Bandung, Jawa Barat, Shelly Iskandar mengatakan anak dengan gangguan psikososial harus segera ditangani. Sebab jika dibiarkan bakal mengakibatkan efek bola salju dan berbahaya bagi anak itu sendiri dan lingkaran pertemanannya atau lingkungan sosialnya. "Masalahnya akan semakin menumpuk," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Shelly Iskandar menjelaskan, bisa jadi anak tersebut tidak menyadari kalau sedang mengalami gangguan psikososial. Begitu juga dengan orang-orang di sekitarnya. Kemudian lambat laun perilaku anak itu berubah karena menghadapi masalah yang lebih kompleks. "Bisa dibayangkan bagaimana mereka sendirian dan kesulitan menyelesaikan satu masalahnya, lalu masalah lain muncul lagi," ujar Shelly.

Data Badan Kesehatan Dunia atau WHO menunjukkan gangguan psikososial merupakan salah satu pemicu kematian pada remaja yang bunuh diri. Data WHO tahun 2019 ini menyebutkan bunuh diri merupakan penyebab kematian terbesar kedua di kelompok usia 15 sampai 24 tahun.

Catatan redaksi:
Jika Anda memiliki pemikiran bunuh diri atau mengetahui ada orang yang mencoba bunuh diri, segera hubungi psikolog dan psikiater terdekat. Akses laman www.intothelightid.org/cari untuk mendapatkan layanan kesehatan mental. Pertolongan pertama bagi orang dengan pemikiran bunuh diri juga dapat dibaca di www.intothelightid.org/tolong.

Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri juga dapat menghubungi Yayasan Pulih di nomor telepon (021) 78842580. Ada pula Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan di nomor telepon (021) 500454, dan LSM Jangan Bunuh Diri di nomor telepon (021) 9696 9293.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

14 jam lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

17 jam lalu

Petugas kesehatan melakukan imunisasi pada balita saat pelayanan imunisasi Rotavirus (RV) di Posyandu Nirwana, Kecamatan Karang Tengah, kota Tangerang, Banten, Selasa, 15 Agustus 2023. Imuniasi yang diberikan pada bayi umur 2-4 bulan tersebut bertujuan untuk mencegah diare berat serta mengatisipasi terjadinya stunting. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.


10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

17 jam lalu

Warga Palestina, yang menjadi pengungsi akibat serangan militer Israel di Gaza selatan, berusaha untuk kembali ke rumah mereka di Gaza utara melalui pos pemeriksaan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, seperti yang terlihat dari Jalur Gaza tengah 15 April. 2024. REUTERS/Ramadan Abed
10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel


6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

23 jam lalu

Ilustrasi Imunisasi. TEMPO/Fully Syafi
6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?


Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

1 hari lalu

Panitia membantu peserta difabel selama pelaksanaan UTBK SNBT hari kedua di Universitas Indonesia (UI). Pelaksanaan tes bagi peserta penyandang tunanetra dilaksanakan pada sesi ke-3 di Lab 1105 Fasilkom, Gedung Lama, Kampus UI Depok. Dok. Istimewa
Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

2 hari lalu

Ilustrasi anak sedang menggambar/UNICEF
Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

Orang tua perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi di berbagai bidang, baik seni maupun bidang lain.


Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

2 hari lalu

Panitia membantu peserta difabel selama pelaksanaan UTBK SNBT hari kedua di Universitas Indonesia (UI). Pelaksanaan tes bagi peserta penyandang tunanetra dilaksanakan pada sesi ke-3 di Lab 1105 Fasilkom, Gedung Lama, Kampus UI Depok. Dok. Istimewa
Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.


Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

2 hari lalu

Salah satu calon mahasiswa disabilitas saat mengikuti UTBK di Unesa, Kamis (2/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Unesa)
Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.


Keluarga Akui Tak Tahu Detail Masalah Pribadi yang Diduga Sebabkan Brigadir RA Tewas

2 hari lalu

Tempo Explain: Tanda Tanya di Balik Kematian Brigadir Ridhal Ali
Keluarga Akui Tak Tahu Detail Masalah Pribadi yang Diduga Sebabkan Brigadir RA Tewas

Keluarga Brigadir RA masih menunggu hasil pemeriksaan ponsel oleh penyidik Polres Jakarta Selatan