"

Lakukan Ini Saat Menemukan Istilah Keliru tentang Difabel di Buku Pelajaran

Ilustrasi anak membaca buku. Shutterstock
Ilustrasi anak membaca buku. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyampaikan konsep tentang disabilitas kepada anak sejak duduk di sekolah dasar. Melalui buku pelajaran, anak memahami dan mendapat informasi mengenai difabel.

Hanya saja, jika narasi dalam buku pelajaran tersebut keliru, akan memberikan paradigma yang salah bagi anak. Kesalahan yang kerap terjadi adalah penggunaan istilah atau terminologi penyandang cacat untuk menyebut penyandang disabilitas atau difabel.

Salah satunya termuat dalam Buku Tema 1 berjudul Organ Gerak Hewan dan Manusia Kurikulum 2013 terbitan 2017. Dalam bagian Ayo Membaca dan membuat gambar sampul, tertulis penyandang cacat sebagai terminologi difabel. Padahal istilah ini tidak lagi dipakai karena Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 menggunakan frasa penyandang disabilitas.

Buku Tema 1 berjudul Organ Gerak Hewan dan Manusia untuk kelas V sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah, Kurikulum 2013 terbitan 2017 menggunakan istilah penyandang cacat yang tidak lagi dipakai.

Direktur lembaga advokasi pendidikan inklusi, Wahana Inklusi Indonesia, Tolhas Damanik mengatakan, seharusnya pihak sekolah tetap menggunakan terminologi yang telah disepakati bersama oleh semua pemangku kepentingan, yaitu penyandang disabilitas. "Istilah ini merupakan terminologi yang dipakai dalam undang-undang, bahkan sudah disepakati bersama oleh semua pemangku kepentingan sebelum meratifikasi United Nation Convention on Rights of People with Disability atau UNCRPD," ujar Tolhas Damanik kepada Tempo, Kamis 6 Agustus 2020.

Kesepakatan penggunaan istilah penyandang disabilitas sudah dilakukan sejak 2010, termasuk oleh para pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Sebab itu, meski kurikulum pendidikan terbaru dibuat pada tahun 2013, penyelenggara pendidikan atau pembuat buku tidak boleh menggunakan terminologi lama yang tercantum pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.

Direktur Perhimpunan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan atau Perdik, Ishak Salim menambahkan, saat orang tua, guru atau pendamping mengetahui ada kata atau konsep yang salah mengenai penyandang disabilitas di dalam buku pelajaran, semestinya langsung beritahu kepada anak kalau hal itu keliru. "Jangan hanya terminologinya saja, penjelasan konsep mengenai disabilitas juga harus tepat," kata Ishak.

Menyikapi penggunaan istilah atau konsep yang keliru mengenai penyandang disabilitas pada buku pelajaran sekolah, Tolhas menyarankan segera melapor ke Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Laporan tersebut dapat disampaikan secara perorangan atau organisasi.

Menurut Tolhas, dalam sejarah pendidikan inklusi, sudah banyak organisasi penyandang disabilitas yang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya dalam pemilihan terminologi. Bila masih ada buku pelajaran yang menggunakan istilah penyandang caca", Tolhas menduga ada kesalahan pribadi yang belum sempat tersaring oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan. "Seperti kita ketahui, koordinasi antar-lembaga adalah sebuah tindakan yang cukup mahal di Indonesia," ujar Tolhas.

Mengenai kekeliruan terminologi terhadap penyandang disabilitas ini, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Supriyanto mengatakan baru mengetahuinya. "Terima kasih informasinya. Saya minta segera diperbaiki," ujar Totok kepada Tempo, Jumat 7 Agustus 2020.

Totok memastikan pihak terkait yang memproduksi atau mencetak buku tersebut segera memperbaiki penggunaan istilah penyandang cacat menjadi penyandang disabilitas.








Lee Do Hyun Kenang Kesulitan Hidup di Masa Lalu: Tinggal di Rumah Sempit dan Bekerja Paruh Waktu

2 hari lalu

Lee Do Hyun. Dok. Yuehua Entertainment.
Lee Do Hyun Kenang Kesulitan Hidup di Masa Lalu: Tinggal di Rumah Sempit dan Bekerja Paruh Waktu

Lee Do Hyun menceritakan pengalamannya melakukan banyak pekerjaan paruh waktu sambil membantu sang ibu.


RUU Kesehatan Dinilai Diskriminatif Terhadap Kaum Disabilitas

6 hari lalu

Pimpinan serta Anggota Baleg DPR RI saat penandatanganan dokumen usai Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR. Foto: Geraldi/nr
RUU Kesehatan Dinilai Diskriminatif Terhadap Kaum Disabilitas

Perhimpunan Jiwa Sehat menilai masih ada pasal dalam RUU Kesehatan yang diskriminatif terhadap kaum disabilitas


Beasiswa S2 Kominfo, Penyandang Disabilitas Berkesempatan Perdalam Ilmu TIK

16 hari lalu

Sekretaris Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo, Haryati disela-sela acara Sosialisasi Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Kominfo 2023 di Palembang. TEMPO/Parliza Hendrawan
Beasiswa S2 Kominfo, Penyandang Disabilitas Berkesempatan Perdalam Ilmu TIK

Kominfo mencatat ada 2.800 alumni beasiswa ini dan beberapa diantaranya dari penyandang disabilitas.


Kepesertaan Pekerja Informal di BPJS Ketenagakerjaan Masih Rendah, Apa Sebabnya?

30 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tohy Hartawan
Kepesertaan Pekerja Informal di BPJS Ketenagakerjaan Masih Rendah, Apa Sebabnya?

Dirut BPJS Ketenagakerjaan mengatakan kepesertaan pekerja informal di lembaga yang dipimpinnya saat ini terbilang masih rendah. Apa sebabnya?


Jokowi Atur Hak Keuangan Komisi Nasional Disabilitas Usai Setahun Tak Digaji

34 hari lalu

Presiden Joko Widodo di acara Harlah 50 Tahun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di ICE BSD, Banten, Jumat, 17 Februari 2023. Sumber: Petiga TV
Jokowi Atur Hak Keuangan Komisi Nasional Disabilitas Usai Setahun Tak Digaji

Perpres Nomor 14 ini diteken Jokowi pada 16 Februari 2023. Terbit hampir 3 tahun lebih setelah lahirnya Perpres tentang Komisi Nasional Disabilitas.


Pusat Pelatihan Vokasi Disabilitas Diluncurkan untuk Cetak Tenaga Kerja Disabilitas Siap Pakai

34 hari lalu

Angkie Yudistia saat meluncurkan Pusat Pelatihan Vokasi Disabilitas. Foto: Istimewa.
Pusat Pelatihan Vokasi Disabilitas Diluncurkan untuk Cetak Tenaga Kerja Disabilitas Siap Pakai

Pusat pelatihan vokasi disabilitas ini diharapkan dapat mencetak tenaga kerja disabilitas siap pakai dan sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja


Direktur Inklusi dan Keberagaman Amerika Serikat: Reformasi Aksesibilitas di Tempat Kerja Itu Penting

36 hari lalu

Direktur Inklusi dan Keberagaman Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Gina Abercrombie-Winstanley. Foto: Facebook Young South East Asia Leaders Initiatives.
Direktur Inklusi dan Keberagaman Amerika Serikat: Reformasi Aksesibilitas di Tempat Kerja Itu Penting

Reformasi aksesibilitas di tempat kerja ini menjadi penting lantaran setiap orang berhak terlibat secara penuh dalam sebuah pekerjaan atau organisasi.


Kisah Ayu, Mahasiswi Penyandang Tunanetra Hafal Al-Qur'an dan Raih Juara di Nigeria

43 hari lalu

Ayu Fajar Lestari. Dok.Kemendikbud
Kisah Ayu, Mahasiswi Penyandang Tunanetra Hafal Al-Qur'an dan Raih Juara di Nigeria

Ayu Fajar Lestari, mahasiswi penyandang tunanetra asal Kediri, Jawa Timur berhasil menorehkan prestasi di tingkat internasional.


ITB Gelar Kuliah Umum Dorong Perguruan Tinggi yang Inklusif

44 hari lalu

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
ITB Gelar Kuliah Umum Dorong Perguruan Tinggi yang Inklusif

Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar Studium Generale dengan tema membangun kampus yang inklusif.


Disabilitas Aborigin Membuka Dialog Terakses Melalui Budaya Yarning

45 hari lalu

PM Australia  Anthony Albanese bersama masyarakat Aborigin. (Twitter/@AlboMP)
Disabilitas Aborigin Membuka Dialog Terakses Melalui Budaya Yarning

Salah satu kondisi sulit yang dialami adalah sulitnya mencari seorang pendamping bagi anak Aborigin yang mengalami disabilitas berat.