Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Difabel Judicial Review Perpres Joko Widodo Soal Komisi Nasional Disabilitas

image-gnews
Presiden Joko Widodo memberikan  sambutan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 1 triliun untuk disalurkan kepada koperasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 1 triliun untuk disalurkan kepada koperasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi difabel mengajukan judicial review atas Peraturan Presiden Joko Widodo tentang Komisi Nasional Disabilitas ke Mahkamah Agung. Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas pada 8 Juni 2020.

Peraturan Presiden Joko Widodo itu menjadi dasar pembentukan Komisi Nasional Disabilitas seperti diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kuasa hukum sejumlah organisasi difabel, Fajri Nursyamsi mengatakan, rencananya pengajuan judicial review itu akan dilakukan ke Mahkamah Agung pada hari ini, Selasa 4 Agustus 2020.

"Kemarin kami telah melengkapi berkas dan bukti untuk judicial review," kata Fajri Nursyamsi saat dihubungi Tempo, Senin 3 Agustus 2020. Judicial review atas peraturan presiden tentang Komisi Nasional Disabilitas ini merupakan tindak lanjut dari petisi yang dilakukan beberapa organisasi difabel.

Pada 22 Juni 2020, organisasi penyandang disabilitas seluruh Indonesia meminta Presiden Joko Widodo merevisi Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas tersebut. Mereka menganggap peraturan itu tidak sesuai dengan cita-cita yang diamanatkan undang-undang tentang penyandang disabilitas.
"Peraturan presiden itu merekatkan Komisi Nasional Disabilitas dengan Kementerian Sosial. Ini tidak sesuai dengan amanat undang-undang penyandang disabilitas," kata Mahmud Faza, koordinator organisasi difabel dari Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia atau PPDI dalam pembacaan petisi pada Selasa, 23 Juni 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahmud Faza menggarisbawahi salah satu poin yang tercantum di dalam Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2020, yakni melekatkan pembentukan Komisi Nasional Disabilitas ke Kementerian Sosial. "Padahal Kementerian Sosial adalah salah satu objek pengawasan dari Komisi Nasional Disabilitas," kata dia. Jika pembentukan Komisi Nasional Disabilitas dilekatkan ke Kementerian Sosial, Mahmud Faza khawatir terjadi konflik kepentingan dan membuat komisi ini tidak indenpenden.

Pada kesempatan itu, para penyandang disabilitas juga menyampaikan protes terhadap proses penyusunan dan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas yang tidak melibatkan organisasi difabel. Chandra Gunawan dari Perhimpunan Buta Tuli menatakan negara harus melibatkan penyandang disabilitas secara aktif dalam setiap pengambilan keputusan terkait pemenuhan dan penghormatan hak difabel yang merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

9 jam lalu

Kampus Telkom University di Bandung, Jawa Barat. (Dok.Tel-U)
Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.


Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

1 hari lalu

Panitia membantu peserta difabel selama pelaksanaan UTBK SNBT hari kedua di Universitas Indonesia (UI). Pelaksanaan tes bagi peserta penyandang tunanetra dilaksanakan pada sesi ke-3 di Lab 1105 Fasilkom, Gedung Lama, Kampus UI Depok. Dok. Istimewa
Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.


Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

2 hari lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.


Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.  Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.


Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

2 hari lalu

Panitia membantu peserta difabel selama pelaksanaan UTBK SNBT hari kedua di Universitas Indonesia (UI). Pelaksanaan tes bagi peserta penyandang tunanetra dilaksanakan pada sesi ke-3 di Lab 1105 Fasilkom, Gedung Lama, Kampus UI Depok. Dok. Istimewa
Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.


Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

2 hari lalu

Ilustrasi difabel. Shutterstock
Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.


Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

2 hari lalu

Salah satu calon mahasiswa disabilitas saat mengikuti UTBK di Unesa, Kamis (2/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Unesa)
Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

3 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

3 hari lalu

Sebuah pesan tertulis di belakang pakaian petugas seleksi  nasional Polri jalur sarjana SIPSS 2024 di komplek Akademi Kepolisian Semarang, Jumat 1 Maret 2024. Polri mengikuti negara negara besar seperti Amerika, Australia dan Inggris yang membuka kesempatan kepada penyandang Disabilitas untuk ikut seleksi ini. TEMPO/Budi Purwanto
37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat


Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

4 hari lalu

Petugas menyiapkan perangkat komputer untuk pelaksanaan UTBK-SNBT di Universitas Pembangunan Nasional
Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

Sebanyak 1.700 peserta tercatat mengikuti UTBK-SNBT 2024 pada hari pertama di Universitas Jember, Selasa 30 April 2024