Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Kuota Inklusi yang Tak Terisi di PPDB 2020

image-gnews
Seorang guru pedamping membacakan soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada murid berkebutuhan khusus di SD Inklusi Betet I, Kota Kediri, Jawa Timur, 3 Mei 2018. USBN yang wajib diikuti oleh siswa reguler dan juga siswa berkebutuhan khusus tersebut sebagai syarat tamat belajar. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Seorang guru pedamping membacakan soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada murid berkebutuhan khusus di SD Inklusi Betet I, Kota Kediri, Jawa Timur, 3 Mei 2018. USBN yang wajib diikuti oleh siswa reguler dan juga siswa berkebutuhan khusus tersebut sebagai syarat tamat belajar. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masih banyak kuota inklusi di sekolah umum yang belum terpenuhi dalam masa Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2020 - 2021. Berdasarkan data lembaga advokasi Wahana Inklusi Indonesia, ada sekitar dua sampai tiga bangku bagi anak penyandang disabilitas tidak terisi.

"Bahkan beberapa sekolah di Depok ada sampai tujuh kursi untuk siswa difabel yang kosong," kata Tolhas Damanik, Founder Wahana Inklusi Indonesia dalam diskusi bulanan via Zoom Institut Inklusi Indonesia atau III pada Minggu, 5 Juli 2020. Tolhas mengatakan harus diteliti penyebab masih banyak kuota untuk siswa difabel yang belum terisi. "Apakah karena sosialisasinya yang kurang, atau memang orang tua murid yang tidak tahu."

Tolhas Damanik mengatakan pemerintah, dalam hal ini sekolah umum wajib menyediakan akses pendidikan inklusif. Itu adalah amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas. Selain menyediakan kuota, sistem penilaian juga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan siswa difabel.

Suasana pembelajaran siswa-siswa berkebutuhan khusus di kelas tingkat SMU Sekolah Inklusif Galuh Handayani, Surabaya (05/9). TEMPO/Fully Syafi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dosen Pendidikan Luar Biasa Universitas Negeri Yogyakarta, Aini Mahabatti mengatakan ada standar khusus untuk mengukur Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM bagi peserta didik disabilitas. "Kriteria Ketuntasan Minimal 70 bagi peserta didik dengan disabilitas berbeda dengan KKM 70 dari peserta didik non-disabilitas, dan guru tidak boleh memukul rata semua itu," kata Aini.

Sementara di luar pulau Jawa masih banyak kendala dalam menerapkan kuota jalur inklusi. Kendati sudah bersifat wajib, masih ada sekolah umum yang menolak menerapkan sistem inklusi bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Salah satunya sekolah negeri di Kabupaten Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

Seorang anak penyandang disabilitas intelektual di sekolah menengah pertama negeri dikembalikan kepada orang tuanya karena menolak dipindahkan ke sekolah luar biasa. "Guru di sekolah itu mengatakan kalau mau anak saya naik kelas, harus pindah ke SLB. Tempat dia bukan di sekolah itu," ujar Diki, orang tua siswa berkebutuhan khusus asal Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

Sebuah pesan tertulis di belakang pakaian petugas seleksi  nasional Polri jalur sarjana SIPSS 2024 di komplek Akademi Kepolisian Semarang, Jumat 1 Maret 2024. Polri mengikuti negara negara besar seperti Amerika, Australia dan Inggris yang membuka kesempatan kepada penyandang Disabilitas untuk ikut seleksi ini. TEMPO/Budi Purwanto
37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat


4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

7 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA


Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

10 hari lalu

Karakter Disney menyambut para pengunjung yang datang ke Disneyland Shanghai di Shanghai, Cina, 11 Mei 2020. Untuk menikmati beragam wahana, pengujung harus menjalani prosedur kesehatan dan keselamatan yang ditingkatkan. REUTERS/Aly Song
Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

Perubahan layanan itu mengundang reaksi dari penggemar Disney dan pengguna layanan sebelumnya


Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

25 hari lalu

Yesi Purnomowati, 48 tahun, peserta Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) 2024 pada Minggu, 7 April 2024. Sumber: Suci Sekar | TEMPO
Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.


Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

29 hari lalu

Seorang pengunjung melihat sejumlah lukisan karya penyandang autisme saat pameran karya seni Art for Autism di Atrium Grand City, Surabaya, Selasa (2/4). Pameran untuk memperingati Hari Autisme Sedunia  ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap penyandang autisme dan juga sebagai kampanye menolak diskriminasi terhadap penyandang autisme. TEMPO/Fully Syafi
Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)


Kemendikbudristek Luncurkan Program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif, Ini Artinya

32 hari lalu

Pelajar tunanetra mengikuti Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 1 April 2019. ANTARA
Kemendikbudristek Luncurkan Program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif, Ini Artinya

Kemendikbudristek merilis program pendidikan inklusif di Indonesia. Apa arti program tersebut?


BRI Microfinance Outlook 2024 akan Bahas Inklusi Keuangan

58 hari lalu

BRI Microfinance Outlook 2024 akan Bahas Inklusi Keuangan

Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menyelenggarakan BRI Microfinance Outlook 2024 yang akan berlangsung 7 Maret 2024 mendatang.


BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

2 Maret 2024

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.


Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

29 Februari 2024

Yulia, alumnus IPPNU Pagerwojo, Perak Jombang yang berhasil mendapat beasiswa Magister Monash University Australia (Foto : Dok. Yulia)
Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Beasiswa Australia Awards 2025 kini sudah dibuka. Tersedia untuk S2 dan S3 dan kursus singkat.


Polri Terima Dua Personel Disabilitas Jalur Rekrutmen SIPSS, Ini Penjelasannya

26 Februari 2024

Asisten SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024, Minggu 25 Februari 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Polri Terima Dua Personel Disabilitas Jalur Rekrutmen SIPSS, Ini Penjelasannya

Dedi Prasetyo mengatakan Polri memperlakukan siswa difabel dan reguler setara.