Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Kuota Inklusi yang Tak Terisi di PPDB 2020

image-gnews
Seorang guru pedamping membacakan soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada murid berkebutuhan khusus di SD Inklusi Betet I, Kota Kediri, Jawa Timur, 3 Mei 2018. USBN yang wajib diikuti oleh siswa reguler dan juga siswa berkebutuhan khusus tersebut sebagai syarat tamat belajar. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Seorang guru pedamping membacakan soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada murid berkebutuhan khusus di SD Inklusi Betet I, Kota Kediri, Jawa Timur, 3 Mei 2018. USBN yang wajib diikuti oleh siswa reguler dan juga siswa berkebutuhan khusus tersebut sebagai syarat tamat belajar. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masih banyak kuota inklusi di sekolah umum yang belum terpenuhi dalam masa Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2020 - 2021. Berdasarkan data lembaga advokasi Wahana Inklusi Indonesia, ada sekitar dua sampai tiga bangku bagi anak penyandang disabilitas tidak terisi.

"Bahkan beberapa sekolah di Depok ada sampai tujuh kursi untuk siswa difabel yang kosong," kata Tolhas Damanik, Founder Wahana Inklusi Indonesia dalam diskusi bulanan via Zoom Institut Inklusi Indonesia atau III pada Minggu, 5 Juli 2020. Tolhas mengatakan harus diteliti penyebab masih banyak kuota untuk siswa difabel yang belum terisi. "Apakah karena sosialisasinya yang kurang, atau memang orang tua murid yang tidak tahu."

Tolhas Damanik mengatakan pemerintah, dalam hal ini sekolah umum wajib menyediakan akses pendidikan inklusif. Itu adalah amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas. Selain menyediakan kuota, sistem penilaian juga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan siswa difabel.

Suasana pembelajaran siswa-siswa berkebutuhan khusus di kelas tingkat SMU Sekolah Inklusif Galuh Handayani, Surabaya (05/9). TEMPO/Fully Syafi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dosen Pendidikan Luar Biasa Universitas Negeri Yogyakarta, Aini Mahabatti mengatakan ada standar khusus untuk mengukur Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM bagi peserta didik disabilitas. "Kriteria Ketuntasan Minimal 70 bagi peserta didik dengan disabilitas berbeda dengan KKM 70 dari peserta didik non-disabilitas, dan guru tidak boleh memukul rata semua itu," kata Aini.

Sementara di luar pulau Jawa masih banyak kendala dalam menerapkan kuota jalur inklusi. Kendati sudah bersifat wajib, masih ada sekolah umum yang menolak menerapkan sistem inklusi bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Salah satunya sekolah negeri di Kabupaten Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

Seorang anak penyandang disabilitas intelektual di sekolah menengah pertama negeri dikembalikan kepada orang tuanya karena menolak dipindahkan ke sekolah luar biasa. "Guru di sekolah itu mengatakan kalau mau anak saya naik kelas, harus pindah ke SLB. Tempat dia bukan di sekolah itu," ujar Diki, orang tua siswa berkebutuhan khusus asal Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

1 hari lalu

Bryan Herdianto, siswa SMAS Kanisius DKI Jakarta peraih medali perunggu pada International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA) Polandia 2023 menjadi petugas penjaga teleskop saat pengamatan Blue Moon di Planetarium Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Foto: Tempo/Maria Fransisca Lahur
Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

Bagi penduduk DKI Jakarta, ini 10 daftar SMA terbaik di Jakarta berdasarkan nilai UTBK tahun 2022.


Ketika KCIC Perkenalkan Whoosh sebagai Transportasi Massal Ramah Disabilitas

2 hari lalu

Sejumlah penyandang disabilitas yang tergabung dalam Motor Disable Federation (Modif) Indonesia mencoba kereta cepat Whoosh pada Ahad, 3 Desember 2023. ANTARA/HO-PT KCIC
Ketika KCIC Perkenalkan Whoosh sebagai Transportasi Massal Ramah Disabilitas

mengenalkan kereta cepat Whoosh sebagai salah satu moda transportasi baru di Indonesia yang ramah untuk semua kalangan, termasuk pada penyandang disab


25 Perempuan Difabel Terpilih di Yogyakarta Dapat Pelatihan Usaha

2 hari lalu

Suasana pelatihan bagi para perempuan penyandang disabilitas Daerah Istimewa Yogyakarta di Kantor Perwakilan DPD DIY. Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah para difabel bertajuk
25 Perempuan Difabel Terpilih di Yogyakarta Dapat Pelatihan Usaha

Peserta perempuan difabel yang telah terpilih mendapatkan pelatihan berupa pembelajaran pengembangan UKM.


Bos AAJI Ungkap Tantangan dan Peluang Industri Asuransi Jiwa di Indonesia

5 hari lalu

Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Bos AAJI Ungkap Tantangan dan Peluang Industri Asuransi Jiwa di Indonesia

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan secara regulasi industri asuransi akan menghadapi beberapa peraturan baru.


Kondisi yang Bolehkan Pindah Memilih dalam Pemilu 2024, Begini Cara Mengurusnya

45 hari lalu

Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berbusana adat Papua membantu warga memasukkan surat suara ke dalam kotak saat pemungutan suara Pemilu di TPS 18 Desa Penarungan, Bali, Rabu, 17 April 2019. Sejumlah TPS di berbagai daerah mengambil tema nusantara. ANTARA
Kondisi yang Bolehkan Pindah Memilih dalam Pemilu 2024, Begini Cara Mengurusnya

Pengurusan dokumen untuk mengajukan pindah pemilih paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara pada Pemilu 2024. Begini caranya.


Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

46 hari lalu

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia


Formasi PPPK untuk Guru Penyandang Disabilitas di Wilayah Ini Nihil Pendaftar

56 hari lalu

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Formasi PPPK untuk Guru Penyandang Disabilitas di Wilayah Ini Nihil Pendaftar

Sebanyak sembilan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 untuk guru penyandang disabilitas di Mataram nihil pendaftar.


Jumlah Sekolah Inklusi Terus Bertambah, Pemerintah Siapkan Guru Pendamping Khusus

5 Oktober 2023

Ilustrasi guru mengajar siswa berkebutuhan khusus. Dok. Pendidikan Inklusi Cikal
Jumlah Sekolah Inklusi Terus Bertambah, Pemerintah Siapkan Guru Pendamping Khusus

Sejalan dengan meningkatnya jumlah penyelenggara sekolah inklusi, total siswa berkebutuhan khusus yang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut jug


Komisi Disabilitas Australia: Masih Ada Warga Anggap Disabilitas Menular

2 Oktober 2023

Rhonda Galbally, anggota Komisi Disabilitas Australia. Foto: The Sidney Morning Herald.
Komisi Disabilitas Australia: Masih Ada Warga Anggap Disabilitas Menular

Ketakutan terhadap disabilitas muncul ketika orang yang berbadan sehat tidak memiliki hubungan yang kuat dengan penyandang disabilitas.


Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

30 September 2023

Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023.  Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.