Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Kuota Inklusi yang Tak Terisi di PPDB 2020

image-gnews
Seorang guru pedamping membacakan soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada murid berkebutuhan khusus di SD Inklusi Betet I, Kota Kediri, Jawa Timur, 3 Mei 2018. USBN yang wajib diikuti oleh siswa reguler dan juga siswa berkebutuhan khusus tersebut sebagai syarat tamat belajar. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Seorang guru pedamping membacakan soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada murid berkebutuhan khusus di SD Inklusi Betet I, Kota Kediri, Jawa Timur, 3 Mei 2018. USBN yang wajib diikuti oleh siswa reguler dan juga siswa berkebutuhan khusus tersebut sebagai syarat tamat belajar. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masih banyak kuota inklusi di sekolah umum yang belum terpenuhi dalam masa Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2020 - 2021. Berdasarkan data lembaga advokasi Wahana Inklusi Indonesia, ada sekitar dua sampai tiga bangku bagi anak penyandang disabilitas tidak terisi.

"Bahkan beberapa sekolah di Depok ada sampai tujuh kursi untuk siswa difabel yang kosong," kata Tolhas Damanik, Founder Wahana Inklusi Indonesia dalam diskusi bulanan via Zoom Institut Inklusi Indonesia atau III pada Minggu, 5 Juli 2020. Tolhas mengatakan harus diteliti penyebab masih banyak kuota untuk siswa difabel yang belum terisi. "Apakah karena sosialisasinya yang kurang, atau memang orang tua murid yang tidak tahu."

Tolhas Damanik mengatakan pemerintah, dalam hal ini sekolah umum wajib menyediakan akses pendidikan inklusif. Itu adalah amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas. Selain menyediakan kuota, sistem penilaian juga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan siswa difabel.

Suasana pembelajaran siswa-siswa berkebutuhan khusus di kelas tingkat SMU Sekolah Inklusif Galuh Handayani, Surabaya (05/9). TEMPO/Fully Syafi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dosen Pendidikan Luar Biasa Universitas Negeri Yogyakarta, Aini Mahabatti mengatakan ada standar khusus untuk mengukur Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM bagi peserta didik disabilitas. "Kriteria Ketuntasan Minimal 70 bagi peserta didik dengan disabilitas berbeda dengan KKM 70 dari peserta didik non-disabilitas, dan guru tidak boleh memukul rata semua itu," kata Aini.

Sementara di luar pulau Jawa masih banyak kendala dalam menerapkan kuota jalur inklusi. Kendati sudah bersifat wajib, masih ada sekolah umum yang menolak menerapkan sistem inklusi bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Salah satunya sekolah negeri di Kabupaten Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

Seorang anak penyandang disabilitas intelektual di sekolah menengah pertama negeri dikembalikan kepada orang tuanya karena menolak dipindahkan ke sekolah luar biasa. "Guru di sekolah itu mengatakan kalau mau anak saya naik kelas, harus pindah ke SLB. Tempat dia bukan di sekolah itu," ujar Diki, orang tua siswa berkebutuhan khusus asal Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRI Microfinance Outlook 2024 akan Bahas Inklusi Keuangan

13 hari lalu

BRI Microfinance Outlook 2024 akan Bahas Inklusi Keuangan

Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menyelenggarakan BRI Microfinance Outlook 2024 yang akan berlangsung 7 Maret 2024 mendatang.


BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

17 hari lalu

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.


Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

19 hari lalu

Yulia, alumnus IPPNU Pagerwojo, Perak Jombang yang berhasil mendapat beasiswa Magister Monash University Australia (Foto : Dok. Yulia)
Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Beasiswa Australia Awards 2025 kini sudah dibuka. Tersedia untuk S2 dan S3 dan kursus singkat.


Polri Terima Dua Personel Disabilitas Jalur Rekrutmen SIPSS, Ini Penjelasannya

22 hari lalu

Asisten SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024, Minggu 25 Februari 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Polri Terima Dua Personel Disabilitas Jalur Rekrutmen SIPSS, Ini Penjelasannya

Dedi Prasetyo mengatakan Polri memperlakukan siswa difabel dan reguler setara.


Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

27 hari lalu

Masalah Berulang PPDB Sistem Zonasi
Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.


Cerita Penyandang Disabilitas Tak Bisa Nyoblos Pemilu 2024 di TPS Wyata Guna Bandung

33 hari lalu

Pemilih tunanetra dibantu pendamping melakukan pencoblosan surat suara pada pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS 014 Panti Sosial Bina Netra dan Tuna Rungu Cahaya Batin, Jakarta, Rabu 14 Februari 2024. Sebanyak 25 pemilih tunanetra di TPS tersebut memberikan hak pilihnya dengan bantuan pendamping saat mencoblos. TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Penyandang Disabilitas Tak Bisa Nyoblos Pemilu 2024 di TPS Wyata Guna Bandung

Dari total pemilih terdaftar 287 orang di TPS Sentra Wyata Guna, sebanyak 41 orang diantaranya disabilitas netra dan ODGJ.


Isu Disabilitas Mulai Ngetren di Media Inggris, Begini Komentar Ahli

40 hari lalu

Jurnalis dengan Disabilitas. Foto: ijnet.org.
Isu Disabilitas Mulai Ngetren di Media Inggris, Begini Komentar Ahli

Upaya inilah yang juga mempengaruhi tren industri media di Inggris dengan menyediakan konten yang dimotori oleh penyandang disabilitas.


Terkini: Anies-Muhaimin Janjikan 5 Persen APBN untuk Kaum Muda, Ganjar Pranowo Janjikan Pembangunan Ramah Disabilitas

50 hari lalu

Baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, Selasa, 9 Januari 2024. Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Anies-Muhaimin Janjikan 5 Persen APBN untuk Kaum Muda, Ganjar Pranowo Janjikan Pembangunan Ramah Disabilitas

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyatakan pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) memprioritaskan 5 persen APBN untuk kaum muda.


Begini Dampak Buruk Stigma Terhadap Seksualitas dan Reproduksi Disabilitas

53 hari lalu

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. Shutterstock
Begini Dampak Buruk Stigma Terhadap Seksualitas dan Reproduksi Disabilitas

Akibatnya, beberapa perempuan disabilitas terpaksa dipisahkan dari pasangannya yang juga penyandang disabilitas.


SIPSS Polri Buka Pendaftaran untuk Penyandang Disabilitas 26 Januari, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

57 hari lalu

Sejumlah seribu perempuan mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara Purwokerto untuk menjadi Polisi Wanita, Selasa (3/6). TEMPO/Aris Andrianto
SIPSS Polri Buka Pendaftaran untuk Penyandang Disabilitas 26 Januari, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Polri akan membuka SIPSS khusus disabilitas pada 26 Januari 2024 sampai sampai 1 Maret 2024. Berikut syarat dan cara daftarnya.