Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paradigma Berbeda Tentang Keberadaan Komisi Nasional Disabilitas

image-gnews
Ilustrasi difabel. Shutterstock
Ilustrasi difabel. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah Organisasi Difabel mendesak Presiden Joko Widodo merevisi Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas. Peraturan presiden itu mengatur tentang seleksi, komposisi, dan fungsi Komisi Nasional Disabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Organisasi disabilitas menganggap ketentuan di dalam peratuan presiden tadi tidak sesuai dengan cita-cita Undang-undang Penyandang Disabilitas karena merekatkan Komisi Nasional Disabilitas dengan Kementerian Sosial. Sementara Kementerian Sosial memastikan lembaganya hanya menjadi fasilitator dalam seleksi anggota Komisi Nasional Disabilitas.

Kementerian Sosial menyatakan proses pemilihan anggota Komisi Nasional Disabilitas dilakukan oleh panitia seleksi kemudian hasilnya disampaikan kepada presiden. Tugas dan laporan kinerja para komisioner juga langsung dilaporkan kepada presiden, bukan Menteri Sosial.

Terlepas dari polemik itu, pegiat isu disabilitas yang saat ini menjadi anggota Komisi Nasional Perempuan, Bahrul Fuad memberikan paradigma berbeda tentang Komisi Nasional Disabilitas. Dia mengingatkan agar pembentukan Komisi Nasional Disabilitas tidak boleh melupakan prinsip inklusivitas yang ada pada setiap lembaga negara.

"Bila ingin memperjuangkan inklusi, disabilitas harus mewarnai semua lembaga yang ada. Artinya aktivis disabilitas harus berperan serta di semua lembaga atau alat negara yang sudah berdiri," kata Bahrul Fuad saat dihubungi Tempo, Kamis 25 Juni 2020.

(dari kiri) Pendiri Koneksi Indonesia Inklusif, Marthella Rivera Roidatua; staf khusus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia; Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Allaster Cox; konsultan disabilitas dan inklusi sosial, Bahrul Fuad; serta komposer dan pianis Ananda Sukarlan dalam acara Ask Me Anything di Kedutaan Australia, Jakarta, pada Selasa, 10 Desember 2019. Foto: Istimewa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lantaran prinsip inklusi yang mengutamakan penyebaran penyandang disabilitas dalam setiap lini kehidupan, Bahrul Fuad menilai pembentukan Komisi Nasional Disabilitas justru bertentangan dan menjadi sebuah ketidakkonsistenan gerakan inklusi.

"Lembaga yang mengurus atau terkait dengan penegakan hak asasi manusia, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komnas Anak, bisa jadi merasa tidak perlu mengurus isu disabilitas karena sudah ada Komisi Nasional Disabilitas itu," kata Bahrul Fuad yang biasa disapa Cak Fu, ini. "Dampaknya, lembaga-lembaga tersebut tidak akan belajar tentang isu disabilitas."

Dengan menyebarnya penyandang disabilitas di semua lini kehidupan bernegara, menurut dia, maka isu disabilitas tidak lagi dipandang sebagai persoalan eksklusif milik difabel saja. Jika difabel berkontribusi di seluruh lini kehidupan, maka semua pihak akan memiliki pengetahuan dan solusi lintas sektor dan lintas bidang yang mumpuni untuk isu disabilitas.

"Sudah seharusnya perjuangan kesetaraan hak penyandang disabilitas tidak terjebak pada simbol-simbol tertentu," kata Bahrul Fuad. Saat ini, dia melanjutkan, persoalan utama yang dihadapi dalam memperjuangkan kesetaraan difabel adalah stigma dan perilaku diskriminatif yang telah mengakar di pikiran masyarakat. "Penghapusan stigma menjadi substansi dari perjuangan isu disabilitas."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

1 hari lalu

PT Blue Bird Tbk menggelar peluncuran Lifecare Taxi di Jalan Selatan, Kamis, 25 April 2024. Taksi yang diluncurkan Bluebird itu ditujukan untuk pengguna penyandang disabilitas dan lansia. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.


Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

5 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.


Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

22 hari lalu

Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

Penyandang disabilitas sering kali menghadapi risiko yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.


Staf KSP Klaim Jokowi Bakal Pimpin Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo

25 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Staf KSP Klaim Jokowi Bakal Pimpin Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo

Ngabalin menjelaskan tim transisi dari Jokowi ke Prabowo akan dibentuk dalam waktu cepat.


Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

32 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta


BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

35 hari lalu

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.


Peneliti BRIN Ungkap Sejumlah Kelemahan Minyak Makan Merah, Apa Saja?

36 hari lalu

Minyak Makan Merah. (Foto: Humas Kemenkop)
Peneliti BRIN Ungkap Sejumlah Kelemahan Minyak Makan Merah, Apa Saja?

Warna dan rasa khas minyak makan merah yang tak lazim bisa menyulitkan promosi produk tersebut. Namun, nutrisinya bisa menyaingi minyak biasa.


Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

38 hari lalu

Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)
Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.


Tolak Kezaliman Jokowi, Din Syamsuddin akan Gerakkan Demo di DPR Selasa Lusa

40 hari lalu

Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita, Din Syamsuddin, dalam acara Rakernas 2022 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 16 Mei 2022. Sumber: youtube Partai Pelita
Tolak Kezaliman Jokowi, Din Syamsuddin akan Gerakkan Demo di DPR Selasa Lusa

Din Syamsuddin mengatakan banyak pihak yang akan hadir dalam demonstrasi tersebut.


Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

43 hari lalu

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

Pembangunan rumahi berdasarkan hasil scanning media yang dilakukan Kementerian Sosial.