Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Pelanggaran Terkait Dugaan Diskriminasi Kepada Dua CPNS Difabel

image-gnews
Ilustrasi difabel. Shutterstock
Ilustrasi difabel. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua difabel diduga mengalami diskriminasi dalam menjalani proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.

Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Universitas Indonesia atau PSHK yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti-Diskriminasi, Fajri Nursyamsi mengatakan dua difabel yang ditengarai mengalami diskrimiasi adalah Ade Maulana dan Muhammad Baihaqi. "Praktik diskriminatif terjadi dengan dibatalkannya kelulusan mereka setelah sebelumnya dinyatakan lulus dalam serangkaian tes yang disyaratkan," ujar Fajri Nursyamsi dalam keterangan tertulis, Jumat 29 Mei 2020.

Aliansi Masyarakat Anti-Diskriminasi yang terdiri dari 38 organisasi kemasyarakatan dan lembaga bantuan hukum tersebut mendesak pemerintah menghentikan praktik diskriminasi dalam pelaksanaan seleksi CPNS. "Ini kontraproduktif dengan arah pembangunan yang sudah dicanangkan pemerintah," ucap Fajri.

Antoni Tsaputra dari Jaringan Peduli Difabel atau JPD Sumatera Barat, mengatakan gugurnya Alde Maulana dan Muhammad Baihaqi dalam seleksi CPNS 2019 karena alasan disabilitas adalah bentuk pelanggaran terhadap ketentuan di lima undang-undang. Lima ketentuan yang dilanggar adalah:

  1. Hak Asasi Manusia
    Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pasal ini memuat ketentuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karier yang adil dan tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas.

  2. Konvensi Hak Penyandang Disabilitas
    Pasal 27 huruf a Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas). Isinya mengatur bahwa negara-negara yang meratifikasi konvensi PBB itu mengakui hak penyandang disabilitas untuk bekerja atas dasar kesamaan dengan orang lain, melarang diskriminasi atas dasar disabilitas terhadap segala bentuk pekerjaan, mencakup kondisi perekrutan, penerimaan dan pemberian kerja, perpanjangan masa kerja, pengembangan karier dan kondisi kerja yang aman dan sehat

  3. Undang-undang Aparatur Sipil Negara
    Pasal 51 jo Pasal 1 angka 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN, menyatakan manajemen aparatur sipil negara diselenggarakan berdasarkan sistem merit, yaitu kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

  4. Undang-undang Penyandang Disabilitas
    Pasal 45 Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatur bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karier yang adil dan tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas.

  5. Undang-undang Administrasi Pemerintahan
    Pasal 17 ayat (2) huruf a jo. Pasal 18 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatur bahwa larangan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi larangan melampaui kewenangan, yaitu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini menjadi preseden buruk terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia sebagai negara yang meratifikasi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas," kata Antoni Tsaputra.

Seperti diberitakan, Alde Maulana mengikuti seleksi CPNS Badan Pemeriksa Keuangan untuk formasi disabilitas. Dia mengisi formasi jabatan pemeriksa ahli pertama dengan kualifikasi pendidikan S1 Hukum. Pada 24 Januari 2019, Alde Maulana dinyatakan lulus dari serangkaian seleksi sampai tahap akhir. Dia ditetapkan sebagai CPNS dengan Golongan III/A, unit kerja BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

Pada Maret 2019, Alde Maulana mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Orientasi BPK Angkatan V selama 55 jam pelajaran. Dia dinyatakan lulus dengan kualifikasi cukup memuaskan. Namun setelah itu, tim dari BPK meminta Alde untuk memeriksakan kesehatan ke RSPAD Gatot Soebroto.

Berdasarkan surat keterangan dari Pusat Kesehatan Angkatan Darat RSPAD Gatot Soebroto dinyatakan bahwa Alde memiliki catatan kesehatan dan harus mendapatkan pengobatan. Alih-alih memberikan aksesibilitas dan akomodasi yang layak agar Alde mendapat pengobatan untuk dapat tetap bekerja, BPK mengeluarkan surat keputusan yang isinya Alde Maulana diberhentikan dengan hormat sebagai CPNS terhitung 28 Februari 2020.

Adapun Muhammad Baihaqi adalah seorang disabilitas low vision yang mendaftar sebagai CPNS Provinsi Jawa Tengah pada formasi khusus penyandang disabilitas jabatan ahli guru matematika SMAN 1 Randublatung. Baihaqi sudah dinyatakan lulus pada seleksi kompetensi dasar, bahkan menduduki peringkat pertama secara nasional dalam seleksi CPNS formasi disabilitas.

Namun kelulusannya itu seolah tiada berarti karena pada seleksi tahap tiga, Muhammad Baihaqi diminta mundur oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah karena dianggap tidak memenuhi syarat jenis disabilitas, yaitu disabilitas fisik. BKD menyatakan instansi berhak melakukan pembatasan sesuai dengan kebutuhan, serta dengan alasan fasilitas yang tidak memadai saat ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

25 menit lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.


Pendaftar CPNS Hampir 4 Juta, Azwar Anas Klaim Ada Tanda Kepercayaan Anak Muda pada PNS

11 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, memberikan keterangan kepada awak media seusai menghadiri acara penandatanganan antara KPK - Kemenpan RB, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 September 2024. KPK bersama Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dalam upaya pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi pada penyelenggara pemerintahan, melalui penguatan kebijakan dan regulasi serta transformasi digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan SDM aparatur negara, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi dan penguatan peran serta masyarakat. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftar CPNS Hampir 4 Juta, Azwar Anas Klaim Ada Tanda Kepercayaan Anak Muda pada PNS

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah telah membenahi sistem rekrutmen CPNS. Menurut dia, sudah tidak ada lagi sistem titipan


PLN Dukung Perhelatan Peparnas 2024 di Solo, Siap Pasok Daya Listrik dan Posko Siaga

1 hari lalu

Apel Siaga Kelistrikan Peparnas XVII 2024 digelar di halaman Kantor PLN UP3 Surakarta, Jawa Tengah, Rabu, 2 Oktober 2024. Istimewa
PLN Dukung Perhelatan Peparnas 2024 di Solo, Siap Pasok Daya Listrik dan Posko Siaga

PT PLN (Persero) siap mendukung penyelenggaraan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah.


Ini Nilai Passing Grade SKD CAT CPNS 2024 yang Harus Dipenuhi

1 hari lalu

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021.  Sebanyak 800 peserta mengikuti tes tersebut dengan  menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ini Nilai Passing Grade SKD CAT CPNS 2024 yang Harus Dipenuhi

Berikut ini rincian lengkap nilai passing grade SKD CAT CPNS 2024 untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.


Cara Cek Lokasi Ujian SKD CAT CPNS 2024 secara Online

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Kamis, 30 Januari 2020. Sebanyak 37.985 peserta mengikuti seleksi yang dilaksanakan pada 29 Januari - 8 Februari 2020. ANTARA/M Agung Rajasa
Cara Cek Lokasi Ujian SKD CAT CPNS 2024 secara Online

Berikut ini panduan lengkap untuk melihat lokasi tes SKD CAT CPNS 2024 secara online melalui portal SSCASN dan situs resmi instansi.


6 Tips Belajar CPNS agar Lolos Tes SKD dan SKB, Rajin Latihan Soal

2 hari lalu

Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan
6 Tips Belajar CPNS agar Lolos Tes SKD dan SKB, Rajin Latihan Soal

Untuk mendapatkan nilai yang memuaskan dalam tes CPNS, ikuti beberapa tips belajar CPNS berikut ini yang bisa meningkatkan peluang lolos.


Pelajar Disabilitas Tampilkan Pertunjukan Seni di Gateways Study Visit 2024

2 hari lalu

Kitapoleng Foundation dan murid SLBN 1 Badung serta SLB YPAC D mementaskan pertunjukan bertajuk 'Punakawan: Jiwa yang Merdeka' dalam acara Gateways Study Visit di Bali, pada Selasa, 1 Oktober 2023. Dok. Kemdikbudristek
Pelajar Disabilitas Tampilkan Pertunjukan Seni di Gateways Study Visit 2024

Pelajar disabilitas dilibatkan dalam pertunjukan seni yang dipersembahkan oleh Kitapoleng Foundation dalam pembukaan Gateways Study Visit 2024.


Yogyakarta Kini Memiliki Spot Seni Disabilitas, Usung Misi Kesetaraan

3 hari lalu

Komunitas disabilitas di Yogyakarta meluncurkan ruang seni khusus Equalitera Artspace di Kabupaten Bantul Yogyakarta Senin 30 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Kini Memiliki Spot Seni Disabilitas, Usung Misi Kesetaraan

Sebagai salah satu kota seni budaya, Yogyakarta selama ini telah bertabur banyak galeri seni hingga panggung budaya.


Polsek Kemayoran Tangkap Kakek yang Diduga Cabuli Anak Disabilitas

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polsek Kemayoran Tangkap Kakek yang Diduga Cabuli Anak Disabilitas

Polisi menangkap kakek berusia 74 tahun yang diduga lakukan pencabulan terhadap anak disabilitas.


Cara Mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2024 untuk Tes SKD

3 hari lalu

Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 di Gedung Serba Guna Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Selasa 14 September 2021. Tes SKD CPNS tersebut diikuti 3.342 peserta untuk mengisi formasi 634 jabatan di Pemkab Jember. ANTARA FOTO/Seno
Cara Mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2024 untuk Tes SKD

Berikut cara mencetak kartu peserta ujian CPNS 2024 untuk tes SKD yang akan digelar pada 16 Oktober-14 November mendatang.