Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda Layanan Panti dan Balai Wyata Guna Bandung

image-gnews
Mahasiswa disabilitas netra beraktivitas setelah kembali ke asrama Wyata Guna, Bandung, Rabu, 22 Januari 2020. Mereka sempat tinggal di trotoar selama beberapa hari pasca pengusiran sepihak oleh pihak asrama. TEMPO/Prima Mulia
Mahasiswa disabilitas netra beraktivitas setelah kembali ke asrama Wyata Guna, Bandung, Rabu, 22 Januari 2020. Mereka sempat tinggal di trotoar selama beberapa hari pasca pengusiran sepihak oleh pihak asrama. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kisruh antara penghuni panti Wyata Guna di Bandung, Jawa Barat, merupakan imbas dari pelaksanaan Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 tahun 2018. Peraturan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial membuat status Panti Wyata Guna berubah menjadi Balai Wyata Guna.

Selain struktur organisasi, perubahan status ini otomatis merombak fungsi dan layanan dari panti menjadi balai. Panti Sosial Bina Netra Wyata Guna berubah menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra. Perubahan itu yang ditolak mahasiswa tunanetra Wyata Guna yang tergabung dalam Forum Akademisi Luar Biasa.

Juru bicara Forum Akademisi Luar Biasa, Elda Fahmi mengatakan, dia telah menjadi penghuni asrama di panti Wyata Guna sejak kelas VI Sekolah Dasar pada 2012. Sempat belajar di Sekolah Luar Biasa Tunanetra di Wyata Guna hingga lulus SMP, Elda melanjutkan ke SMA umum di Bandung. Aturan membolehkannya sekolah di luar panti, namun tinggal di asrama Wyata Guna. "Itu berlaku sampai lulus mahasiswa," kata Elda Fahmi, Kamis 23 Januari 2020.

Ketentuan itu menurut dia tanpa syarat, kecuali penghuni asrama benar-benar bersekolah. Selain pelajar pendidikan formal atau pendidikan dasar, asrama panti juga dihuni para peserta pendidikan vokasional atau keterampilan hidup. Maksimal mereka bisa tinggal di asrama selama empat tahun. Asrama untuk pelajar dengan peserta vokasional terpisah pun lelaki dan perempuan.

Penghuni wisma tunanetra Wyata Guna kembali masuk ke asrama setelah menginap empat malam di pinggir Jalan Pajajaran Bandung, Sabtu 18 Januari 2020. TEMPO | Anwar Siswadi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama tinggal di asrama panti, penghuni memperoleh layanan seperti uang komputer, tempat bermain, buku bacaan. Makanan disediakan tiga kali sehari ditambah makanan ringan pada sore hari. Ada pula jatah sabun mandi setiap bulan, pasta gigi, deterjen, dan setahun sekali mendapat baju saat Lebaran serta uang sekitar Rp 50 - 75 ribu per orang. "Kalau uang harian misal untuk jajan, ongkos sekolah enggak ada. Saya dapat dari orang tua," ujar Elda. Adapun rekan mahasiswa lain mendapatkan uang untuk kebutuhan harian dengan berdagang, mengamen, atau memijat.

Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial Balai Wyata Guna, Hisyam Cholil mengatakan, setelah berubah dari panti, balai per 1 Januari 2019 hanya mengurus rehabilitasi peserta pendidikan vokasional lanjutan. "Berdasarkan regulasi hanya boleh tinggal di asrama selama enam bulan," katanya, Rabu 15 Januari 2020. Balai juga tak lagi menangani soal SLB Wyata Guna, murid, dan asrama serta fasilitasnya dicabut. Kini selama masa transisi hingga enam tahun ke depan, kebijakan itu belum berlaku sepenuhnya.

Asrama masih bisa dihuni pelajar serta mahasiswa tunanetra hingga lulus. "SLB Wyata Guna kini di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan Jawa Barat," kata Hisyam Cholil. Siswa dan mahasiswa tunanetra di Wyata Guna yang tinggal di asrama maupun tidak kini berjumlah 65 orang.

Pihak Forum Akademisi Luar Biasa yang menolak peraturan menteri sosial tadi ingin agar fungsi panti di Wyata Guna tidak berubah demi masa depan pendidikan dan kehidupan pelajar tunanetra generasi mendatang. Mereka ingin adik-adiknya bisa sekolah dari dasar hingga kuliah di Wyata Guna yang didirikan sejak 1901 oleh ahli mata C.H.A. Westhoff karena pengelolaannya dinilai sesuai dengan kebutuhan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

19 jam lalu

PT Blue Bird Tbk menggelar peluncuran Lifecare Taxi di Jalan Selatan, Kamis, 25 April 2024. Taksi yang diluncurkan Bluebird itu ditujukan untuk pengguna penyandang disabilitas dan lansia. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.


Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

19 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ini pendidikan terakhir 4 menteri Jokowi yang dipanggil MK pada sidang sengketa pilpres: Sri Mulyani, Risma, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto.


Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

20 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap persoalan akurasi data penyaluran bantuan sosial (Bansos) di sidang sengketa Pilpres di MK.


Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

22 hari lalu

Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

Penyandang disabilitas sering kali menghadapi risiko yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.


Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

31 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta


BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

35 hari lalu

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.


Al-Quran Braille, Solusi Penyandang Tunanetra di Yayasan Raudlatul Makfufin

36 hari lalu

Rumah produksi Al Quran Brailler di Kota Tangerang Selatan sudah membuat Al Quran untuk penyandang tunanetra di Indonesia sejak 2012. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Al-Quran Braille, Solusi Penyandang Tunanetra di Yayasan Raudlatul Makfufin

Pada bulan Ramadan ini pesanan Al-Quran braille di Yayasan Raudlatul Makfufin sudah mencapai 300 set.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

45 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

50 hari lalu

Raditya Arief. Ui.ac.id
Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

Raditya terlahir tunanetra. Bagaimana dia kemudian bisa masuk UI dan lulus cum laude?


Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

51 hari lalu

Warga mengikuti mudik gratis bertajuk Mudik Dinanti, Mudik Di Hati BUMN, di JICT II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin 17 April 2023. Total peserta program mudik gratis Pelindo Group 2023 mencapai 3.650 orang dengan menggunakan 73 unit bus yang di selenggarakan di beberapa kota seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, dan Bulukumba. Tempo/Tony Hartawan
Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024