Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Ojek Online Tuli Berkomunikasi dengan Pelanggan Tunanetra

image-gnews
Pengemudi Gojek mengikuti pelatihan bahasa isyarat di BedeeCafe dan Kedai Mis U, Cinere, Depok, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO | Cheta Nilawaty
Pengemudi Gojek mengikuti pelatihan bahasa isyarat di BedeeCafe dan Kedai Mis U, Cinere, Depok, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO | Cheta Nilawaty
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengemudi ojek online tuli dan tunarungu terbukti mampu melayani pelanggan mereka yang non-difabel maupun difabel. Khusus untuk pelayanan terhadap pelanggan difabel, sopir ojek online tuli dan tunarungu mesti tahu bagaimana berkomunikasi dengan mereka.

Salah satu kondisi yang dihadapi adalah sopir ojek online tuli atau tunarungu melayani penumpang tunanetra. Seorang pengemudi Go-Send yang juga pengajar bahasa isyarat, Asrul mengatakan ada metode khusus yang perlu diterapkan oleh pengemudi kepada pelanggan tunanetra.

"Namanya metode haptic. Ini adalah cara berkomunikasi yang digunakan pengendara ojek online dengan disabilitas sensori rungu kepada pelanggan tunanetra," kata Asrul di Bedee Cafe dan Kedai Mis U, Jumat 18 Oktober 2019. Metode haptic dilakukan dengan perabaan gerakan tangan pada bahasa isyarat yang dilakukan tunanetra kepada tunarungu ketika berkomunikasi.

Sejumlah pengemudi Gojek mengikuti pelatihan bahasa isyarat di BedeeCafe dan Kedai Mis U, Cinere, Depok, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO | Cheta Nilawaty

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asrul yang mengajar bahasa isyarat di Pusat Juru Bahasa Isyarat Indonesia atau PJBI, menjelaskan cara menyapa tunarungu atau tuli ke tunanetra adalah dengan menempelkan punggung tangan ke telapak tangan pelanggan tunanetra. "Kemudian saya pegang kedua tangan teman tunanetra untuk membuat gerakan bahasa isyarat," kata Asrul. "Satu catatannya, teman tunanetra itu juga tahu bahasa isyarat meski hanya sedikit."

Setelah memperkenalkan diri, pengendara ojek online akan menuntun pelanggan tunanetra ke armadanya, baik sepeda motor maupun mobil. "Caranya, dengan menyodorkan lengan ketika berjalan dan teman tunanetra berpegangan ke lengan itu," ucap Asrul.

Metode haptic biasanya digunakan oleh penyandang multi disabilitas Deaf Blind atau tuli - tunanetra, untuk berkomunikasi. Cara ini cukup efektif, karena penyandang multi disabilitas dapat mendeteksi suara atau pengejaan suara melalui perabaan leher untuk mendeteksi getaran atau meraba gerakan tangan ketika membentuk bahasa isyarat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

2 hari lalu

PT Blue Bird Tbk menggelar peluncuran Lifecare Taxi di Jalan Selatan, Kamis, 25 April 2024. Taksi yang diluncurkan Bluebird itu ditujukan untuk pengguna penyandang disabilitas dan lansia. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

18 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

19 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

21 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Kisah Para Guru Mengaji Ajarkan Baca Alquran Untuk Penyandang Tuli

23 hari lalu

Sejumlah santri penyandang tuli bisa membaca Alquran dengan bahasa Isyarat. TEMPO/Putri Safira Pitaloka
Kisah Para Guru Mengaji Ajarkan Baca Alquran Untuk Penyandang Tuli

Sebuah pondok mengaji di Majalengka membuat metode khusus belajar Alquran untuk penyandang tuli. Membaca Alquran dengan bahasa isyarat.


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

23 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

27 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

27 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

30 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

31 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.