Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan Harus Tahu Salah Satu Keunggulan Difabel Saat Bekerja

image-gnews
Ilustrasi pekerja disabilitas. Shutterstock.com
Ilustrasi pekerja disabilitas. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tak sedikit perusahaan yang khawatir jika mempekerjakan difabel, maka produktivitasnya akan menurun. Ketakutan ini sejatinya tak beralasan karena penyandang disabilitas tetap mampu mengerjakan tugas mereka dengan cara yang berbeda, disesuaikan dengan ragam disabilitasnya.

Ditambah satu lagi keunggulan difabel saat bekerja yang bisa dibandingkan dengan pegawai non-difabel. Pendiri Disable Enterprise -lembaga penyalur tenaga kerja difabel, Angkie Yudistia mengatakan salah satu keunggulan pekerja difabel adalah mampu fokus dan berdedikasi tinggi.

"Ini adalah kriteria yang banyak disampaikan oleh rekanan perusahaan Disable Enterprise," kata Angkie di Jakarta beberapa waktu lalu. "Mereka kalau bekerja, banyak yang berdedikasi, jarang yang mengobrol saat bekerja, dan jarang yang mengundurkan diri."

Angkie Yudistia. Instagram

Difabel juga dinilai memiliki performa kerja yang tinggi, menurut Angkie, karena ada tekad kuat dari masing-masing personelnya untuk bertahan. Sebagian dari mereka juga menganggap, bekerja sebagai salah satu ajang pembuktian diri.

Sementara itu, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia atau PPDI, Gufroni Sakarin mengatakan salah satu keunggulan pekerja dengan disabilitas adalah ritme berkomunikasi dengan karyawan lain saat bekerja jauh lebih sedikit di banding karyawan non-difabel. Menurut pria yang sudah bekerja di stasiun televisi Indosiar selama lebih dari 20 tahun ini, pekerja disabilitas memiliki keadaan yang tidak memungkinkan mereka terlalu banyak berkomunikasi saat bekerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gufroni mencontohkan karyawan tunanetra dan insan tuli misalnya, jarang berbicara saat bekerja karena tidak mungkin memulai pembicaraan. Terlebih bila tidak ada orang di dekat mereka yang mengajak bicara lebih dahulu.

"Dengan begitu, mereka menjadi lebih produktif dengan tidak mengobrol. Mereka justru harus bekerja lebih keras jika sambil mengobrol karena ada satu indra yang dipakai untuk dua fungsi," kata Gufroni.

Penyediaan lapangan kerja bagi difabel sudah diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam undang-undang itu disebutkan, perusahaan swasta wajib menyediakan 1 persen kuota kerja bagi pekerja difabel. Adapun BUMN atau lembaga pemerintah harus menyediakan 2 persen kuota kerja untuk penyandang disabilitas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

13 jam lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat meninjau lokasi tangga dan kawah Gunung Bromo pada Sabtu siang, 23 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan ada potensi asap menyebrang ke Malaysia dampak dari kebakaran hutan dan lahan.


Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan ke Pemerintah, Apa Tujuannya?

14 jam lalu

Disnaker Kota Tangerang membuka lowongan pekerjaan atau virtual job fair dari 21 perusahaan pada gelar Festival Sipon Cisadane. Tampak seorang pengunjung sedang melakukan scan barcode perusahaan yang akan dituju
Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan ke Pemerintah, Apa Tujuannya?

Jokowi menerbitkan kebijakan baru yang meminta perusahaan wajib lapor lowongan pekerjaan ke pemerintah. Apa tujuannya?


Terkini: TikTok Shop Hentikan Penjualan Mulai Besok, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

16 jam lalu

Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, Selasa 26 September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini: TikTok Shop Hentikan Penjualan Mulai Besok, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

TikTok Shop resmi menghentikan layanan penjualan mulai besok, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.


Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, Begini Bunyi Pasal-Pasalnya

23 jam lalu

Aktivitas pengunjung Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional di Hall A JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Budi Hartawan mengatakan 78 perusahaan membuka lowongan kerja dengan konsep walking interview. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, Begini Bunyi Pasal-Pasalnya

Presiden Jokowi terbitkan beleid baru ketenagakerjaan dalam Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Begini bunyinya.


Komisi Disabilitas Australia: Masih Ada Warga Anggap Disabilitas Menular

1 hari lalu

Rhonda Galbally, anggota Komisi Disabilitas Australia. Foto: The Sidney Morning Herald.
Komisi Disabilitas Australia: Masih Ada Warga Anggap Disabilitas Menular

Ketakutan terhadap disabilitas muncul ketika orang yang berbadan sehat tidak memiliki hubungan yang kuat dengan penyandang disabilitas.


Catat Kenaikan Level Risk Maturity, Garuda Indonesia Perkuat Tata Kelola Perusahaan

3 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Catat Kenaikan Level Risk Maturity, Garuda Indonesia Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Garuda Indonesia telah menyelesaikan agenda Risk Maturity Assessment, yang mengukur tingkat penerapan manajemen risiko berdasarkan Risk Maturity Index (RMI). Garuda berhasil mencatat peningkatan skor RMI dari tahun sebelumnya.


Upaya Selasar Sunaryo Art Space Bandung agar Lebih Ramah ke Pengunjung Difabel

10 hari lalu

Ruang pameran dan area Bale Tonggoh di Selasar Sunaryo Art Space Bandung dikembangkan agar lebih ramah ke pengunjung difabel. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Upaya Selasar Sunaryo Art Space Bandung agar Lebih Ramah ke Pengunjung Difabel

Pelataran Bale Tonggoh di sisi kiri sejak gerbang masuk dipasangi ubin khusus untuk mengarahkan difabel netra ke ruangan galeri.


Selasar Sunaryo Gelar Pameran Lengan Terkembang Karya Belasan Seniman Difabel

10 hari lalu

Pameran Lengan Terkembang: Ruas Lintas - Abilitas di Bale Tonggoh Selasar Sunaryo Art Space Bandung melibatkan belasan peserta seniman difabel.  Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Selasar Sunaryo Gelar Pameran Lengan Terkembang Karya Belasan Seniman Difabel

Program itu dilatari oleh kenyataan bahwa pameran seni rupa di Indonesia selama ini belum menjadi ruang khalayak yang inklusif.


Mengenal Apa Itu SOW dan Cara Membuatnya

12 hari lalu

Ketahui pengertian, cara membuat, dan hal-hal yang harus diperhatikan SOW atau Statement of Work.
Mengenal Apa Itu SOW dan Cara Membuatnya

Ketahui pengertian, cara membuat, dan hal-hal yang harus diperhatikan SOW atau Statement of Work.


Memahami Laporan Keuangan Perusahaan dan Jenis-Jenisnya

12 hari lalu

Sebelum mengambil langkah untuk memulai usaha baru, pastikan untuk memahami dengan baik laporan keuangan terlebih dahulu. Foto: Canva
Memahami Laporan Keuangan Perusahaan dan Jenis-Jenisnya

Sebelum mengambil langkah untuk memulai usaha baru, pastikan untuk memahami dengan baik laporan keuangan terlebih dahulu.