Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Dapatkan Stiker Khusus Difabel untuk Ganjil Genap

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Petugas kepolisian melakukan penindakan pelanggaran Perluasan sistem ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum resmi di kawasan Tomang, Jakarta, Senin 9 September 2019. TEMPO/Subekti.
Petugas kepolisian melakukan penindakan pelanggaran Perluasan sistem ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum resmi di kawasan Tomang, Jakarta, Senin 9 September 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta tidak berlaku untuk sejumlah kendaraan tertentu. Pengecualian aturan ganjil genap diterapkan untuk sepeda motor, kendaraan listrik, kendaraan yang mengakut atau dikemudikan difabel, angkutan umum berpelat kuning, ambulance, pemadam kebakaran, serta angkutan barang khusus BBM dan bahan bakar gas.

Khusus untuk kendaraan yang mengangkut atau dikemudikan oleh penyandang disabilitas, ada stiker khusus yang ditempelkan pada kendaraan sebagai penandanya. Stiker khusus tersebut dilengkapi barcode yang memperlihatkan data difabel pengguna kendaraan.

Stiker difabel untuk ganjil genap. Instagram

Jika Anda membutuhkan stiker ini, ada beberapa prosedur yang harus dilalui. Berikut ini rinciannya.

  1. Mengajukan surat permohonan
    Surat permohonan stiker khusus difabel agar bebas dari aturan ganjil genap ini ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berkantor di Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat.

    Surat permohonan tersebut berisi:
    - Nama penyandang disabilitas
    - Alamat lengkap
    - Nomor kontak yang dapat dihubungi
    - Alasan membutuhkan stiker khusus difabel

  2. Memenuhi persyaratan administrasi
    Sejumlah syarat administrasi yang harus disertakan bersama surat permohonan tadi adalah:
    - Fotokopi KTP (jika difabel berusia 17 tahun lebih)
    - Fotokopi akta kelahiran (jika difabel belum 17 tahun) dan fotokopi KTP orang tua/wali
    - Fotokopi SIM jika difabel mengemudikan sendiri kendaraanya
    - Fotokopi KTP dan SIM sopir jika difabel tidak mengemudi sendiri
    - Fotokopi Kartu Keluarga
    - Fotokopi STNK kendaraan yang diajukan (1 difabel untuk 1 kendaraan)
    - Fotokopi rekam medis
    - Foto seluruh tubuh difabel ukuran 8R
    - Surat pendukung lain, misalnya surat keterangan yayasan pendidikan atau kartu pelajar.

  3. Kirim surat permohonan
    Antar atau kirimkan surat permohonan beserta persyaratan tadi ke kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Kompleks Dinas Teknis Jatibaru, Jalan Taman Jatibaru Nomor 1, Kelurahan Cideng, Kecamatan, Gambir, Jakarta Pusat, 10150.

  4. Survei
    Setelah petugas dinas perhubungan menerima permohonan tadi, mereka akan menindaklanjuti dengan melakukan survei. Petugas akan menghubungi pemohon stiker kendaraan khusus difabel untuk menentukan jadwal kunjungan ke rumah.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

    Saat kunjungan dilakukan, petugas akan bertemu langsung dengan difabel, mengecek kendaraan yang diajukan dan mewawancarai pengemudi pendamping. Petugas juga memverifikasi berkas persyaratan yang dilampirkan dalam surat.

    Setelah dinyatakan memenuhi syarat, petugas kemudian menempelkan stiker khusus difabel pada kendaraan.

Perlu diketahui kalau stiker tersebut hanya sebagai penanda. Petugas kepolisian berhak mengecek dan menilang jika saat melintas di jalur ganjil genap ternyata di dalam kendaraan tidak ada penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Perubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, proses permohonan stiker khusus difabel untuk ganjil genap ini membutuhkan waktu sekitar tiga hari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

15 menit lalu

Pemudik terjebak kemacetan saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) di Jalur Selatan, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis 20 April 2023. Polda Jawa Barat memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah dari Limbangan, Garut, menuju Tasikmalaya dan sebaliknya untuk mengurai kemacetan pada arus mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.


Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Berlakukah?

2 jam lalu

Sejumlah penumpang KA Fajar Utama berjalan di jalur kedatangan setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 1 Januari 2024. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menyebutkan puncak arus mudik libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 diperkirakan terjadi pada Senin dan Selasa dengan total penumpang kedatangan mencapai sekitar 42.708 penumpang dengan tujuan Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya. ANTARA /Reno Esnir/
Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Berlakukah?

Pemerintah hanya melakukan rekayasa saat mudik Lebaran mendatang.


Cek Lokasi Ganjil-Genap, One Way dan Contraflow Mudik Lebaran 2024

3 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan melintasi gerbang tol saat pemberlakuan 'Contraflow' di jalan tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis 28 April 2022. Pemberlakuan 'Contraflow' yang dimulai dari kilometer 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek tersebut sebagai langkah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas arus mudik Lebaran 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Cek Lokasi Ganjil-Genap, One Way dan Contraflow Mudik Lebaran 2024

Korlantas Polri menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Seperti apa pengaturannya?


Kakorlantas Irjen Aan Suhanan: Sistem Ganjil Genap dan One Way Diterapkan saat Mudik Lebaran

17 jam lalu

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Majalengka, Jawa Barat, Sabtu 23 Desember 2023. Untuk mengurai kepadatan kendaraan pada puncak arus mudik Natal 2023, Korlantas Polri memberlakukan sistem lawan arah (Contra Flow) di jalan tol Cipali. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kakorlantas Irjen Aan Suhanan: Sistem Ganjil Genap dan One Way Diterapkan saat Mudik Lebaran

Kakorlantas Aan Suhanan menegaskan, selama periode Lebaran 2024 pemerintah telah mempertimbangkan untuk memberlakukan skema lalu lintas ganjil genap.


Ini Jadwal Ganjil Genap, One Way dan Contraflow di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

1 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan menuju Jakarta saat  contraflow yang dilakukan secara situasional di  Tol Jakarta Cikampek di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin 1 Januari 2024. Jasa Marga memprediksi 140 ribu kendaraan kembali ke Jabotabek dari Jalan Tol Trans Jawa dan Bandung pada arus balik libur tahun baru 2024 pada (1/1). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ini Jadwal Ganjil Genap, One Way dan Contraflow di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Pemerintah akan menerapkan aturan pelat nomor mobil ganjil genap dan one way serta contraflow saat puncak arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Polri Pertimbangkan Ganjil Genap saat Mudik, Netizen: Jangan Ditilang To Pak

1 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Kementerian perhubungan mencatat hingga H+4 Lebaran baru 18  persen kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek dan 82 persen atau sekitar 808.000 kendaraan belum kembali karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menghindari puncak arus balik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Polri Pertimbangkan Ganjil Genap saat Mudik, Netizen: Jangan Ditilang To Pak

Polri mempertimbangkan memberlakukan lalu lintas ganjil genap di jalur mudik dan balik di Tol Trans Jawa saat Lebaran 2024, banyak netizen tak setuju


Korlantas Polri Terapkan Ganjil Genap di Sejumlah Tol Selama Mudik Lebaran 2024

1 hari lalu

Petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 22 Desember 2023. Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di kawasan wisata Puncak dalam rangka libur Natal mulai Jumat 22-26 Desember kebijakan tersebut diambil guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Korlantas Polri Terapkan Ganjil Genap di Sejumlah Tol Selama Mudik Lebaran 2024

Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik lebaran 2024.


Ada Ganjil Genap di Tol Trans Jawa saat Mudik? Awas Tilang Elektronik

1 hari lalu

Polisi mengatur arus kendaraan saat penerapan jalur satu arah di gerbang Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat 6 Mei 2022. Kepolisian menetapkan jalur satu arah atau
Ada Ganjil Genap di Tol Trans Jawa saat Mudik? Awas Tilang Elektronik

Polri mempertimbangkan skema lalu lintas ganjil genap di jalur mudik dan balik di Tol Trans Jawa karena perkiraan meningkatnya jumlah pemudik.


Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

12 hari lalu

Raditya Arief. Ui.ac.id
Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

Raditya terlahir tunanetra. Bagaimana dia kemudian bisa masuk UI dan lulus cum laude?


Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

12 hari lalu

Warga mengikuti mudik gratis bertajuk Mudik Dinanti, Mudik Di Hati BUMN, di JICT II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin 17 April 2023. Total peserta program mudik gratis Pelindo Group 2023 mencapai 3.650 orang dengan menggunakan 73 unit bus yang di selenggarakan di beberapa kota seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, dan Bulukumba. Tempo/Tony Hartawan
Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024