Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

231 Kendaraan Difabel Bebas dari Aturan Ganjil Genap

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Petugas kepolisian melakukan penindakan pelanggaran Perluasan sistem ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum resmi di kawasan Tomang, Jakarta, Senin 9 September 2019. Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 750 personel untuk mengawasi pemberlakukan kebijakan penerapan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor roda empat pada tanggal 9 September 2019. TEMPO/Subekti.
Petugas kepolisian melakukan penindakan pelanggaran Perluasan sistem ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum resmi di kawasan Tomang, Jakarta, Senin 9 September 2019. Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 750 personel untuk mengawasi pemberlakukan kebijakan penerapan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor roda empat pada tanggal 9 September 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 231 kendaraan bermotor roda empat milik pribadi terbebas dari aturan ganjil genap. Musababnya, kendaraan itu telah mendapatkan stiker khusus untuk difabel.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pengecualian ini diterapkan dalam penerapan ganjil genap kendaraan bermotor roda empat yang diperluas wilayahnya mulai hari ini, Senin 9 September 2019. Penyandang disabilitas bisa mendapatkan stiker difabel untuk kendaraan ini dengan melalui beberapa proses.

Untuk memperoleh stiker itu, Syafrin menjelaskan, pemohon mengajukan permohonan ke Dinas Perhubungan disertai persyaratan administrasi, seperti kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu identitas anak, kartu keluarga, fotokopi STNK kendaraan yang dimohonkan, hingga melampirkan foto kondisi pemohon penyandang disabilitas. "Setelah berkas permohonan masuk, kemudian kami melakukan survei," ujar Syafrin di Jakarta, Jumat 6 September 2019.

Selain 231 kendaraan difabel yang sudah mendapatkan stiker, menurut dia, ada 125 permohonan yang sedang diproses. Syafrin mengatakan proses dikabulkan atau ditolaknya permohonan untuk mendapatkan stiker kendaraan khusus difabel itu maksimal tiga hari.

Jika saat survei diketahui pemohon memiliki kendala atau hambatan dalam mengakses sistem angkutan umum yang berada di Jakarta, maka Dinas Perhubungan akan memberikan stiker khusus itu. Sebaliknya, jika pemohon masih bisa mengakses angkutan umum, maka stiker tersebut tidak akan diberikan. "Sistem angkutan umum, seperti Transjakarta sudah memberikan fasilitas terhadap difabel agar mereka dengan mudah mengaksesnya," jelas Syafrin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia melanjutkan, apabila pada kendaraan terdapat stiker khusus namun di dalamnya tidak ada penyandang disabilitas, otomatis pemilik kendaraan akan ditilang. Begitu juga jika di dalam kendaraan ada penyandang disabilitas, namun tidak tertera stiker khusus, pemilik kendaraan tersebut tatap ditilang.

Mulai hari ini, sebanyak 25 ruas jalan di Jakarta berlaku aturan kendaraan ganjil genap. Kendaraan berpelat nomor genap bebas melenggang di tanggal genap dan kendaraan bernomor polisi ganjil pada tanggal ganjil. Berikut ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap.

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan M.H. Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jalam Ketimun 1 sampai simpang Jalan T.B. Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kiai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang Jalan K.S. Tubun).
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan M.T. Haryono
18. Jalan H.R. Rasuna Said
19. Jalan D.I. Panjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai Simpang Jalan Bekasi Timur Raya).
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Selemba Raya Sisi Barat dan Sisi Timur
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

3 jam lalu

Pemudik terjebak kemacetan saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) di Jalur Selatan, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis 20 April 2023. Polda Jawa Barat memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah dari Limbangan, Garut, menuju Tasikmalaya dan sebaliknya untuk mengurai kemacetan pada arus mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.


Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Berlakukah?

5 jam lalu

Sejumlah penumpang KA Fajar Utama berjalan di jalur kedatangan setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 1 Januari 2024. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menyebutkan puncak arus mudik libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 diperkirakan terjadi pada Senin dan Selasa dengan total penumpang kedatangan mencapai sekitar 42.708 penumpang dengan tujuan Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya. ANTARA /Reno Esnir/
Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Berlakukah?

Pemerintah hanya melakukan rekayasa saat mudik Lebaran mendatang.


Cek Lokasi Ganjil-Genap, One Way dan Contraflow Mudik Lebaran 2024

6 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan melintasi gerbang tol saat pemberlakuan 'Contraflow' di jalan tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis 28 April 2022. Pemberlakuan 'Contraflow' yang dimulai dari kilometer 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek tersebut sebagai langkah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas arus mudik Lebaran 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Cek Lokasi Ganjil-Genap, One Way dan Contraflow Mudik Lebaran 2024

Korlantas Polri menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Seperti apa pengaturannya?


Kakorlantas Irjen Aan Suhanan: Sistem Ganjil Genap dan One Way Diterapkan saat Mudik Lebaran

20 jam lalu

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Majalengka, Jawa Barat, Sabtu 23 Desember 2023. Untuk mengurai kepadatan kendaraan pada puncak arus mudik Natal 2023, Korlantas Polri memberlakukan sistem lawan arah (Contra Flow) di jalan tol Cipali. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kakorlantas Irjen Aan Suhanan: Sistem Ganjil Genap dan One Way Diterapkan saat Mudik Lebaran

Kakorlantas Aan Suhanan menegaskan, selama periode Lebaran 2024 pemerintah telah mempertimbangkan untuk memberlakukan skema lalu lintas ganjil genap.


Ini Jadwal Ganjil Genap, One Way dan Contraflow di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

1 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan menuju Jakarta saat  contraflow yang dilakukan secara situasional di  Tol Jakarta Cikampek di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin 1 Januari 2024. Jasa Marga memprediksi 140 ribu kendaraan kembali ke Jabotabek dari Jalan Tol Trans Jawa dan Bandung pada arus balik libur tahun baru 2024 pada (1/1). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ini Jadwal Ganjil Genap, One Way dan Contraflow di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Pemerintah akan menerapkan aturan pelat nomor mobil ganjil genap dan one way serta contraflow saat puncak arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Polri Pertimbangkan Ganjil Genap saat Mudik, Netizen: Jangan Ditilang To Pak

1 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Kementerian perhubungan mencatat hingga H+4 Lebaran baru 18  persen kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek dan 82 persen atau sekitar 808.000 kendaraan belum kembali karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menghindari puncak arus balik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Polri Pertimbangkan Ganjil Genap saat Mudik, Netizen: Jangan Ditilang To Pak

Polri mempertimbangkan memberlakukan lalu lintas ganjil genap di jalur mudik dan balik di Tol Trans Jawa saat Lebaran 2024, banyak netizen tak setuju


Korlantas Polri Terapkan Ganjil Genap di Sejumlah Tol Selama Mudik Lebaran 2024

1 hari lalu

Petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 22 Desember 2023. Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di kawasan wisata Puncak dalam rangka libur Natal mulai Jumat 22-26 Desember kebijakan tersebut diambil guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Korlantas Polri Terapkan Ganjil Genap di Sejumlah Tol Selama Mudik Lebaran 2024

Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik lebaran 2024.


Ada Ganjil Genap di Tol Trans Jawa saat Mudik? Awas Tilang Elektronik

1 hari lalu

Polisi mengatur arus kendaraan saat penerapan jalur satu arah di gerbang Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat 6 Mei 2022. Kepolisian menetapkan jalur satu arah atau
Ada Ganjil Genap di Tol Trans Jawa saat Mudik? Awas Tilang Elektronik

Polri mempertimbangkan skema lalu lintas ganjil genap di jalur mudik dan balik di Tol Trans Jawa karena perkiraan meningkatnya jumlah pemudik.


Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

12 hari lalu

Raditya Arief. Ui.ac.id
Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

Raditya terlahir tunanetra. Bagaimana dia kemudian bisa masuk UI dan lulus cum laude?


Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

13 hari lalu

Warga mengikuti mudik gratis bertajuk Mudik Dinanti, Mudik Di Hati BUMN, di JICT II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin 17 April 2023. Total peserta program mudik gratis Pelindo Group 2023 mencapai 3.650 orang dengan menggunakan 73 unit bus yang di selenggarakan di beberapa kota seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, dan Bulukumba. Tempo/Tony Hartawan
Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024