TEMPO.CO, Jakarta - Pengambilan data jumlah penyandang disabilitas di Indonesia akan menggunakan metode survei baru, yakni Washington Consensus. Metode pengambilan data tersebut akan dilaksanakan organisasi penyandang disabilitas, Bappenas, dan Badan Pusat Statistik atau BPS.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati mengatakan metode survei tersebut sudah sering diadopsi oleh BPS, salah satunya dalam Survei Sosial Ekonomi dan Nasional (Susenas) yang dilaksanakan setiap tahunnya. "Nantinya akan dimasukkan sembilan pertanyaan tambahan yang terkait tentang kondisi disabilitas," kata Vivi Yulaswati saat diwawancara dalam acara Pengarusutamaan Penyandang Disabilitas di ASEAN, di Hotel Ashley Palace, Rabu 7 Agustus 2019.
Kondisi disabilitas yang dimaksud Vivi adalah latar belakang pendidikan dan ekonomi. Pertanyaan tambahan yang lebih dalam tentang profil penyandang disabilitas itu akan mengubah beberapa data yang sudah tersedia sebelumnya. Menurut Vivi, perubahan ini tidak bermasalah asalkan mencerminkan kondisi penyandang disabilitas yang sesungguhnya.
Survei Penduduk Antar Sensus atau Supas BPS pada 2015 menunjukkan jumlah penyandang disabilitas Indonesia sebanyak 21,5 juta jiwa. Angka ini terus bertambah setiap tahunnya. Data tersebut jauh lebih menggambarkan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia dibandingkan survei tiga tahun sebelumnya, yakni pada 2012.
"Pada Supas 2012, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia tercatat 6 juta jiwa. Tahun 2014 naik menjadi 10 juta difabel," ujar Vivi. Data tersebut, menurut Vivi nantinya yang akan dijadikan dasar penerapan program pembangunan yang dapat mengakomodasi hak penyandang disabilitas supaya tepat sasaran.