TEMPO.CO, Bekasi - Seratusan lebih anak difabel merayakan Hari Anak Nasional di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu 28 Juli 2019. Perayaan dikemas dengan bermain salju di sebuah pusat perbelanjaan di bilangan Bekasi Timur.
"Kota Bekasi baru saja mendapatkan penghargaan kota layak anak kategori Nindya. Ini menjadi sebuah prestasi," ujar Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di sela perayaan hari anak dengan tema 'Sahabat Inklusi' di Bekasi Timur, Minggu 28 Juli 2019.
Penghargaan kota layak anak itu diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yambise di Acara Puncak Peringatan Hari Anak 2019, dan Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan pada 24 Juli 2019.
Kota Bekasi meraih penghargaan itu karena dianggap memenuhi aspek sosiologis, perlindungan, dan kelembagaan terhadap anak. Menurut Tri, level penghargaan tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya, yakni kategori madya.
Menurut dia, penghargaan tersebut menjadi motivasi pemerintah untuk menyediakan hak-hak anak tanpa diskriminasi, terutama anak difabel. "Anak-anak difabel tetap berhak mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan kesehatan," ujar dia.
Baca Juga:
Terbaru, Pemerintah Kota Bekasi juga menetapkan Peraturan Daerah Kawasan Bebas Rokok. Hal ini tak lepas dari tuntutan masyakarat yang memprotes tak tersedianya kawasan tanpa rokok. Sebab itu, aparat Satpol PP akan melakukan pengawasan terhadap perokok yang membandel.
"Kami meminta ada sanksi bisa berupa hormat bendera, push up, kalau perlu dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terutama perokok sembarangan di instansi pemerintah," kata Tri Adhianto.