TEMPO.CO, Jakarta - Pengguna kursi roda masih mengalami diskriminasi saat hendak beribadah di dalam masjid. Masih ada pengurus masjid yang hanya mengizinkan mereka salat di pelataran masjid dan melarang masuk ke rumah ibadah itu karena meragukan kebersihan atau kesucian roda pada kursi roda.
Baca: Tempat Wudu Masjid El Syifa Ciganjur Ramah Penyandang Disabilitas
Pengguna kursi roda, Rade Bunga mengatakan saat datang ke masjid, dia tak diizinkan masuk ke dalam masjid atau hingga area berkarpet karena khawatir roda pada kursi roda yang digunakan membawa kotoran dari luar. "Akhirnya saya terpaksa di shaf paling belakang di luar karpet," kata Rade Bunga dalam kajian aksesibilitas bersama Jakarta Barrier Free Tourism atau JBFT di Masjid El Syifa Ciganjur, Jakarta Selatan.
Bagi pengguna kursi roda, tentu tak mudah untuk berpindah dari kursi roda ke kursi roda lain atau kursi biasa jika hendak beribadah. Sebab, setiap kursi roda didesain sesuai dengan kebutuhan penggunanya. Cukup merepotkan juga jika setiap roda pada kursi roda harus dibungkus untuk memastikan kebersihannya sebelum dibawa masuk ke dalam masjid. Lagipula, setiap roda pada kursi roda memiliki ukuran berbeda, sesuai modelnya.
Jika masjid lain masih khawatir menerima pengguna kursi roda masuk ke dalam masjid dengan tangan terbuka, pengurus Masjid El Syifa menerapkan hal sebaliknya. Pengurus masjid yang terletak di Jalan Moh. Kahfi I, Ciganjur, Jakarta Selatan ini membolehkan para pengguna kursi roda untuk salat sampai ke shaf depan atau masuk ke bagian karpet.
Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid El Syifa, Hadi Syaifullah mengatakan kebijakan itu diambil berdasarkan kajian fiqih bahwa debu dari jalanan dapat mensucikan. "Begitu juga kotoran yang terbawa dari luar asalkan bersifat kering. Jadi, tidak masalah bila ikut terbawa masuk ke dalam masjid," ujar Hadi Syaifullah.
Baca juga: Cara Insan Tuli Memaknai dan Melakukan Azan
Hadi Syaifullah kemudian menceritakan kisah di zaman Nabi Muhammad SAW ketika ada seorang seorang perempuan mendatangi istri Nabi, Ummu Salamah, yang mengadukan sesuatu tentang kebersihan dan ketentuan beribadah. Perempuan itu khawatir pakaiannya yang sangat panjang sampai menyapu jalanan membawa kotoran atau najis dari. Dia lantas bertanya apakah dapat salat di dalam masjid atau tidak.
Dalam hadis tersebut diceritakan Nabi Muhammad tetap membolehkan perempuan itu masuk ke dalam untuk beribadah bersama pakaiannya yang panjang sampai menyapu jalan tadi. Rasulullah menyatakan sesungguhnya debu atau tanah kering memiliki sifat mensucikan, asalkan jangan terkena najis yang bersifat basah.
"Kalau membawa kotoran yang bersifat basah, memang seharusnya dibersihkan dulu dengan air," ujar Hadi Syaifullah. Sebab itu, dia berharap semua masjid memiliki pengertian yang sama mengenai hal ini, dan membolehkan jemaah pengguna kursi roda masuk bersama kursi roda mereka ke dalam masjid hingga ke tengah karpet untuk salat.