Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemasangan Paksa Kontrasepsi kepada Wanita Difabel Mesti Dihapus

image-gnews
Audiensi Gerakan Perempuan Disabilitas Indonesia di Komisi VIII Membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Jumat, 8 Februari 2019. TEMPO/Fikri Arigi.
Audiensi Gerakan Perempuan Disabilitas Indonesia di Komisi VIII Membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Jumat, 8 Februari 2019. TEMPO/Fikri Arigi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Gerakan Perempuan Disabilitas Indonesia meminta panita kerja rancangan undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS menghapus pasal 104 tentang pemasangan alat kontrasepsi kepada perempuan penyandang disabilitas. Dalam rancangan tersebut, pemasangan alat kontrasepsi terhadap perempuan difabel tetap dibolehkan meski hanya dengan persetujuan wali pengampu.

Baca: 6 Presiden Amerika yang Ternyata Difabel, Bill Clinton Termasuk

Menurut Koalisi Gerakan Perempuan Disabilitas Indonesia, aturan ini melanggar hak asasi manusia tentang kuasa atas diri sendiri seorang penyandang disabilitas. "Kasus yang terjadi di lapangan, banyak perempuan penyandang disabilitas tidak tahu jika dipasangi alat kontrasepsi. Disuntuk KB dibilang sebagai suntik vitamin," ujar Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia atau HWDI, Maulani Rotinsulu yang juga penggerak Koalisi Gerakan Perempuan Disabilitas, dalam audiensi penyandang disabilitas dengan Panja RUU PKS di ruang Komisi VIII DPR RI, Jumat 8 Maret 2019.

Kasus pemasangan alat kontrasepsi sebagai pencegahan kehamilan terhadap perempuan penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual, menurut Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti banyak terjadi pada perempuan dengan disabilitas mental dan intelektual. "Dasar semua kasus kekerasan seksual ini adalah relasi kuasa yang justru dilakukan oleh pihak yang seharusnya melindungi perempuan disabilitas," ujar Yeni Rosa dalam audiensi tersebut.

Selain mendesak penghapusan Pasal 104 dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Koalisi Gerakan Perempuan Disabilitas Indonesia juga menolak upaya pemotongan beberapa pasal dalam RUU PKS. Lantaran RUU ini banyak mengandung pasal pengulangan yang dinilai oleh beberapa pihak telah diatur pada peraturan sebelumnya, seperti KUH Pidana. "Padahal banyak yang tidak diatur dalam undang-undang sebelumnya, misalnya KUH Pidana tidak dapat mengakomodasi keterangan penyandang disabilitas di pengadilan karena dianggap di bawah pengampuan," ujar Yeni.

Selain itu, ketidakpahaman terhadap hukum dan prosedurnya membuat posisi korban kekerasan dari kelompok disabilitas rentan tidak diproses.Sebab, bila masih menggunakan undang-undang yang lama, pasal yang dituduhkan kepada pelaku kekerasan berubah-ubah. Banyak kasus yang dimulai dengan tuduhan pasal kekerasan perempuan, menjadi pasal hubungan di luar nikah dan berakhir dengan anggapan suka sama suka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena dianggap ada unsur tidak melawan berarti suka sama suka. Padahal kondisinya membuat perempuan dengan disabilitas tidak dapat melawan," ujar Ratna Dewi, pendamping kasus kekerasan perempuan disabilitas dari Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB).

Artikel lainnya:
Simak Janji Dua Kubu Capres untuk Para Penyandang Disabilitas

Menanggapi audiensi ini, Ketua Panitia Kerja RUU PKS, Rahayu Saraswati dari Fraksi Partai Gerindra,menyatakan akan melakukan pengujian lagi terhadap rancangan undang-undang tersebut. Menurut Rahayu, rancangan tersebut menuai kontroversi di Komisi VIII karena banyak yang belum memahami kesetaraan gender.

"Harus ada lobi-lobi lagi sebelum pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dilakukan bulan Mei mendatang, kalau bisa harus ketemu dengan ketua masing-masing fraksi dan memaparkan semua aspirasi yang disampaikan hari ini," ujar Rahayu.

Hingga 2018, SIGAB menerima laporan 155 kasus kekerasan yang dialami perempuan disabilitas. Kasus terbanyak adalah kekerasan seksual seperti pemerkosaan, pelecehan, pencabulan, pemerkosaan hingga melahirkan anak, dan kekerasan terkait ahli waris. "Kebanyakan pelaku kekerasan adalah orang terdekat yang memiliki relasi kuasa dan biasanya perempuan dengan disabilitas memiliki ketergantungan kepada mereka," ujar Ratna Dewi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

14 jam lalu

PT Blue Bird Tbk menggelar peluncuran Lifecare Taxi di Jalan Selatan, Kamis, 25 April 2024. Taksi yang diluncurkan Bluebird itu ditujukan untuk pengguna penyandang disabilitas dan lansia. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.


Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

3 hari lalu

Karakter Disney menyambut para pengunjung yang datang ke Disneyland Shanghai di Shanghai, Cina, 11 Mei 2020. Untuk menikmati beragam wahana, pengujung harus menjalani prosedur kesehatan dan keselamatan yang ditingkatkan. REUTERS/Aly Song
Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

Perubahan layanan itu mengundang reaksi dari penggemar Disney dan pengguna layanan sebelumnya


Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

18 hari lalu

Yesi Purnomowati, 48 tahun, peserta Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) 2024 pada Minggu, 7 April 2024. Sumber: Suci Sekar | TEMPO
Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.


Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

21 hari lalu

Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

Penyandang disabilitas sering kali menghadapi risiko yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.


Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

22 hari lalu

Seorang pengunjung melihat sejumlah lukisan karya penyandang autisme saat pameran karya seni Art for Autism di Atrium Grand City, Surabaya, Selasa (2/4). Pameran untuk memperingati Hari Autisme Sedunia  ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap penyandang autisme dan juga sebagai kampanye menolak diskriminasi terhadap penyandang autisme. TEMPO/Fully Syafi
Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)


Penjaga Toko Pakaian Tewas Tersungkur Akibat Ditusuk di Kelapa Dua Tangerang

24 hari lalu

Ilustrasi Perempuan Pembunuh. shutterstock.com
Penjaga Toko Pakaian Tewas Tersungkur Akibat Ditusuk di Kelapa Dua Tangerang

Seorang wanita penjaga toko pakaian di Jalan Borobudur, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menjadi korban pembunuhan. Pembunuhnya juga wanita.


New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

29 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

31 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta


BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

34 hari lalu

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.


Iran Tangkap Dua Wanita karena Menari di Depan Publik

47 hari lalu

Wanita Iran berjalan di jalan selama pengaktifan kembali polisi moralitas di Teheran, Iran, 16 Juli 2023. Mahsa Amini meninggal dalam tahanan polisi, tiga hari setelah ditangkap polisi moral pada 16 September 2022 karena tidak mengenakan jilbab secara benar. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Iran Tangkap Dua Wanita karena Menari di Depan Publik

Dua wanita Iran ditangkap sebuah video yang memperlihatkan mereka menari untuk merayakan datangnya Tahun Baru Persia atau Nowruz