TEMPO.CO, Jakarta - Tim pemenangan kedua kubu calon presiden dan calon wakil presiden 2019-2024 membuat komitmen politik kepada para penyandang disabilitas usai acara Debat Tim Sukses Capres dan Cawapres di Auditorium KPU, Kamis 28 Februari 2019.
Baca: KPU Gelar Debat Tim Sukses Capres soal Hak Disabilitas
"Kedua Timses ini harus benar-benar menyampaikan rumusan (dalam komitmen politik) kepada calon yang mereka usung," imbau Ketua Komisi Pemilihan Umum Ri, Arif Budiman, setelah membuka acara debat timses capres cawapres bertema "Menuju Indonesia yang Inklusif" tersebut.
Komitmen politik ini langsung dibacakan di hadapan sekitar 300 penyandang disabilitas. Komitmen politik yang diberi nama Piagam Suharso ini dibacakan oleh Juru Bicara kedua kubu Capres dan Cawapres, yaitu Tim Kampanye Nasional (TKN 01) dari kubu Jokowi - Ma'ruf Amin, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN 02) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Dari TKN 01, Komitmen Politik dibacakan anggota DPR, Politisi Partai Golkar, Ace Hasan Sadzili. Sedangkan dari PBN02 Komitmen Politik dibacakan oleh Edriana Nordin dan Astriana Baiti Sinaga.
Berikut ini poin poin komitmen timses dua kubu capres dan cawapres yang langsung disarikan oleh panitia penyelenggara dari Kelompok Kerja Implementasi UU Penyandang Disabilitas.
Dalam sektor habilitasi dan rehabilitasi
1. membangun kolaborasi peran dan fungsi dari pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat dalam melaksanakan habilitasi dan rehabilitasi.
2. mengoptimalkan rehabilitasi sosial berbasis masyarakat, dengan mengandalkan kearifan sosial.
3. menyiapkan sumber daya manusia pelaksana rehabilitasi sosial, yang memiliki kompetensi andal dan juga melibatkan organisasi penyandang disabilitas.
Dalam sektor pendidikan
1. memperbaiki kurikulum pendidikan agar inklusif disabilitas.
2. memperkuat pengajar atau tenaga pendidik agar sensitif terhadap disabilitas.
3. Menghapus sekolah inklusif agar semua sekolah dapat menerima peserta didik penyandang disabilitas.
4. menggunakan bisindo di sekolah seusai dengan kebutuhan.
5. membekali guru dengan pemahaman Bahasa isyarat, khususnya bisindo.
Dalam sektor tenaga kerja
1. menghilangkan pemeriksaan kesehatan di awal proses penerimaan ketenagakerjaan.
2. memastikan kantor pemerintah dan pemerintah daerah menerima 2 persen dan swasta 1 persen dari penyandang disabilitas sebagai pegawai.
3. menghapuskan syarat jasmani dan rohani dalam peneriamaan pekerja disabilitas, dan menggantikan dengan tes kemampuan dasar.
4. mencanangkan kartu pra-kerja yang akan diberikan kepada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk diberikan keterampilan kerja.
5. mendorong industri 4.0 yang akan memberikan nilai tambah kepada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dan dunia usaha yang lebih efisien
Dalam bidang keuangan dan kewirausahaan
1. melaksanakan pelatihan literasi keuangan bagi penyandang disabiltas.
2. mengembangkan inovasi produk yang akses bagi disabilitas.
3. mengembangkan sistem layanan disabilitas yang paham dan dipahami sebagai bagian dari penerima layanan.
Dalam bidang perlindungan sosial
1. meningkatkan penerima manfaat Program Keluarga Harapan bagi penyandang disabilitas.
2. membuat kebijakan Kartu Indonesia Pintar kuliah juga inklusif bagi penyandang disabilitas.
3. melakukan pendataan dan perencanaan untuk memperluas akses terhadap kebijakan.
4. memastikan penyandang disabilitas memiliki KTP.
5. membangun basis data terpadu untuk pemberian program sosial.
Terkait Komisi Nasional Disabilitas
1. memastikan Komisi Nasional Disabilitas dibentuk dengan sifat independen.
2. Mendukung pembentukan Komisi Nasional Disabilitas dalam waktu dekat
dalam bidang politik
1. memastikan penyandang disabilitas mental memiliki hak pilih dan difasilitasi dalam pelaksanaan hak pilihnya.
Baca: Dokter Jelaskan Beda Difabel Mental yang Bisa dan Tak Ikut Pemilu