TEMPO.CO, Jakarta - Hasil pantauan terbaru Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) menyebutkan, pekerja muda rentan mengalami gangguan mental di tempat kerja seperti burning out dan overwork. PJS mengutip penelitian terbaru dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia yang menyebutkan kondisi psikologis seseorang di usia 16-24 tahun yang rentan terhadap gangguan mental lantaran merupakan masa peralihan dari remaja ke dewasa.
"Tidak semua perusahaan sudah akomodatif dan supportif terhadap kesehatan mental karyawannya secara oke, perlu kita sadari juga, masih ada perusahaan yang memperlakukan karyawannya seperti robot," kata Salwa Paramita, Tim Advokasi dari Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), dalam perbincangan #SuaraPekerja di Instagram TV@Konde.co Rabu 8 Desember 2023.
Lembur Memicu Stres dan Bukan Pencapaian Kerja
Menurut pengamatan PJS, banyak pekerja yang tanpa sadar menghabiskan waktu mereka secara berlebihan di atas jam kerja yang memicu stres di tempat kerja. Salwa mencontohkan, pekerja yang merasa bahwa overtime adalah sebuah bentuk ketekunan bekerja dalam menyelesaikan target.
"Masih banyak pekerja yang di kantor hingga jam 10-11 malam, dan mengglorifikasi overtime ini sebagai sebuah pencapaian kerja," kata Salwa. Padahal anggapan seperti ini dapat memicu tekanan seperti burning out atau menurunnya produktifitas kerja lantaran bosan dan terlalu banyak tekanan di tempat kerja.
Bekerja yang terlalu memaksakan diri juga dapat menyebabkan gangguan kecemasan umum atau Generalized Anxiety Disorder yang pada akhirnya berujung pada depresi. Pekerja menurut PJS sebaiknya sudah mulai memperingati dirinya sendiri ketika muncul beberapa tanda munculnya gangguan mental. "Misalnya harus memperhatikan beberapa gejala psikosomatis yang sering muncul pada pekerja, seperti sering pusing dan bahu terasa sakit," kata Salwa.
Unggahan di Media Sosial Soal Pekerjaan juga Berbahaya
Selain target dan beban kerja yang berlebihan, media sosial juga berpengaruh terhadap kesehatan mental di tempat kerja. Umumnya, unggahan di media sosial tentang tempat kerja biasanya terdiri dari dua kondisi. Menurut PJS, kondisi pertama berisi keluhan di tempat kerja. "Biasanya keluhan kepada HRD yang dapat memicu atau men-trigger kita menjadi lebih bartanya-tanya, hubungannya kemudian, kita menjadi lebih khawatir," kata Salwa.
Unggahan media sosial kedua yang sering berpengaruh kepada pekerja adalah promosi jabatan seseorang. Menyikapi unggahan seperti ini, banyak pekerja yang suka membanding-bandingkan pencapaian mereka dengan pekerja lain. "Ini juga dapat memberi tekanan kepada diri pekerja lain yang belum juga mendapatkan promosi jabatan,"kata Salwa.
Pilihan Editor: 8 Jenis Kondisi yang termasuk Gangguan Mental, Termasuk Gangguan Makan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.