Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah DKI Jakarta Revisi Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Januari 2022. TEMPO/Lani Diana
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Januari 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta membuat Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan rancangan peraturan daerah itu bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat difabel.

"Memang sudah ada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, namun kami perlu terus menyempurnakannya untuk kepentingan penyandang disabilitas," kata Ahmad Riza Patria di Gedung DPR DKI Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Saat ini, rancangan perda tersebut sedang dibahas bersama DPR DKI Jakarta.

Ahmad Riza Patria menjelaskan, peraturan daerah tentang penyandang disabilitas yang sudah ada belum sepenuhnya menerapkan pendekatan sosial yang multisektor dan sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Dari periode waktu, perda tersebut juga harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Di dalam rancangan perda tersebut tercantum enam substansi, yakni:

  • Pengaturan perencanaan dan evaluasi pemenuhan hak penyandang disabilitas.
  • Pengaturan penyelenggaraan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
  • Pembentukan Dewan Disabilitas Jakarta.
  • Pengaturan pemberian penghargaan untuk mendukung penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas
  • Pengaturan peran serta masyarakat.
  • Pengaturan sanksi.

Khusus pemenuhan hak penyandang disabilitas, menurut Ahmad Riza Patria, terdapat 17 aspek yang menjadi perhatian sesuai amanat Undang-Undang Penyandang Disabilitas. Sebanyak 17 aspek tersebut, yakni keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan dan kewirausahaan, kesehatan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata, kesejahteraan sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, infrastruktur, pelayanan publik, transportasi, perlindungan dari bencana, habilitasi dan rehabilitasi, konsesi, pendataan, komunikasi dan informasi, perlindungan perempuan, dan anak, serta perlindungan dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan, dan eksploitasi. "Melalui rancangan peraturan daerah ini, masyarakat difabel akan mengetahui apa saja hak mereka dan mengawasi pemenuhannya sebagai bentuk partisipasi," ujarnya.

Baca juga:
Hak Bekerja dalam UU Penyandang Disabilitas yang Rentan Dilanggar

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

3 jam lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

7 jam lalu

Karakter Disney menyambut para pengunjung yang datang ke Disneyland Shanghai di Shanghai, Cina, 11 Mei 2020. Untuk menikmati beragam wahana, pengujung harus menjalani prosedur kesehatan dan keselamatan yang ditingkatkan. REUTERS/Aly Song
Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

Perubahan layanan itu mengundang reaksi dari penggemar Disney dan pengguna layanan sebelumnya


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

3 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

5 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

6 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

6 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.


BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

8 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.


BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

9 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.


Golkar Dukung Ridwan Kamil, Ahmad Riza: Tak Semua Bisa Diusung

12 hari lalu

Baliho Ridwan Kamil OTW Jakarta. Foto: Instagram.
Golkar Dukung Ridwan Kamil, Ahmad Riza: Tak Semua Bisa Diusung

Ketua DPD Gerindra Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi Airlangga Hartarto soal Ridwan Kamil dan dua kader Golkar yang jadi calon Gubernur Jakarta.


Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

15 hari lalu

Yesi Purnomowati, 48 tahun, peserta Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) 2024 pada Minggu, 7 April 2024. Sumber: Suci Sekar | TEMPO
Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.