Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahkamah Agung Menangkan Gugatan Guru Tunanetra Soal Seleksi CPNS Jawa Tengah

image-gnews
Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Muhammad Baihaqi, seorang guru tunanetra yang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Jawa Tengah 2019. Panitia seleksi menggugurkan Baihaqi pada 2020.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung memerinitahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah selaku Pantitia Seleksi Daerah CPNS 2019 mencabut surat pengumuman ketidaklolosan Baihaqi. "Alhamdulillah, saya sangat bersyukur karena majelis hakim Mahkamah Agung masih berpihak kepada rakyat kecil seperti saya," ujar Baihaqi saat dihubungi Tempo pada Selasa, 22 Desember 2021.

Baihaqi melalui Lembaga Bantuan Hukum Semarang menggugat dekretaris derah Jawa Tengah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dinyatakan gugur dalam seleksi CPNS 2019. Alasannya, penitia menyatakan dia keliru memilih formasi. Lowongan yang tersedia adalah untuk disabilitas daksa, sementara Baihaqi adalah difabel Netra. Padahal dari seleksi, pria 35 tahun ini meraih nilai tertinggi dalam seleksi kompetensi dasar.

PTUN menolak gugatan Baihaqi dengan alasan telah melebihi waktu pengajuan gugatan alias daluarsa. Baihaqi kemudian banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya. Namun lagi-lagi upaya hukum ini ditolak. Pertimbangannya sama, pengajuan telah melewati jangka waktu 90 hari sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN. Padahal dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018 tertulis jangka waktu 90 hari tersebut dihitung sejak upaya administrasi dilakukan dan berdasarkan hitungan hari kerja, bukan hari kalender.

"Majelis hakim tingkat pertama dan tingkat banding sama sekali tidak menyentuh substansi gugatan," tulis LBH Semarang dalam keterangan pers, Senin 20 Desember 2021. Sementara dalam proses sidang tingkat pertama, bukti-bukti dan keterangan saksi serta ahli menunjukkan praktik diskriminasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LBH Semarang yang mendampingi Baihaqi tetap mengajukan gugatan sampai ke Mahakamah Agung. Perjuangan Baihaqi berbuah manis. Mahkamah Agung memenangkan gugatan guru matematika itu pada awal Desember 2021. Baihaqi dan LBH Semarang meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera melaksanakan putusan kasasi setelah menerima salinannya.

Baca juga:
5 Pelanggaran Terkait Dugaan Diskriminasi Kepada Dua CPNS Difabel

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

1 hari lalu

Tahu petis. Shutterstock
2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

Tahu petis adalah kudapan asli dari Jawa Tengah, paduan antara tahu goreng dengan sambal petis


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Seleksi CPNS 2024 Dibuka Mei, Simak Jadwal dan Daftar Formasinya

2 hari lalu

Pemerintah membuka 2.302.543 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Seleksi CPNS 2024 Dibuka Mei, Simak Jadwal dan Daftar Formasinya

Jadwal dan formasi CPNS 2024 untuk CPNS dan PPPK.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


BMKG Peringatkan Potensi Ombak 2,5 Meter di Pantai Selatan Jawa Barat-Jawa Tengah-Yogyakarta

7 hari lalu

Ilustrasi gelombang tinggi. ANTARA
BMKG Peringatkan Potensi Ombak 2,5 Meter di Pantai Selatan Jawa Barat-Jawa Tengah-Yogyakarta

BMKG memperingatkan potensi ombak tinggi hingga 2,5 meter di Pantai Selatan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta.


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

7 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

10 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Jalur Mudik Pantura Sayung Demak Masih Tergenang Banjir Rob

11 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan melewati banjir rob atau limpasan air laut ke daratan yang menggenangi jalur utama Pantura Demak-Semarang di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Ahad, 7 April 2024. ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom
Jalur Mudik Pantura Sayung Demak Masih Tergenang Banjir Rob

BPBD Kabupaten Demak melaporkan banjir rob masih menggenangi wilayah Sayung, Demak. Arus mudik di jalur mudik Pantura yang melintasi Demak terhambat.


Prakiraan BMKG soal Cuaca Jawa Tengah Hari Ini: Berawan Hingga Hujan Petir

11 hari lalu

Pegawai BMKG menunjukkan bagan prediksi cuaca di Kantor BMKG Jakarta, Selasa 7 Januari 2020. (ANTARA/Katriana)
Prakiraan BMKG soal Cuaca Jawa Tengah Hari Ini: Berawan Hingga Hujan Petir

BMKG memprakirakan cuaca masing-masing kota di Jawa Tengah hari ini, dari berawan hingga hujan petir.