Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Layanan Jual Beli Online yang Tidak Terakses Merugikan Konsumen Disabilitas

image-gnews
Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan jual beli online atau e-commerce yang tidak terakses berpotensi merugikan konsumen difabel. Masih banyak hambatan yang dihadapi konsumen dengan disabilitas ketika menggunakan aplikasi jual beli online.

Ketua Dewan Pengurus dan Peneliti Organisasi Penyandang Disabilitas, Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel atau SIGAB, Muhammad Joni Yulianto mengatakan hambatan tersebut berupa akses informasi yang kurang tentang fungsi-fungsi pada aplikasi maupun informasi mengenai produk barang dan jasa yang ditawarkan. "Ini mengakibatkan penyandang disabilitas kerap memperoleh informasi yang keliru soal barang atau jasa yang dipesannya," ujar Joni Yulianto dalam keterangan pers, Senin, 20 Desember 2021.

Selain platform yang tidak terakses, layanan purna jual juga kerap bermasalah bagi konsumen difabel. Misalkan layanan penukaran barang maupun pengaduan jika barang atau jasa tidak seperti yang dijanjikan. Menurut penelitian SIGAB, dari 160 difabel dengan berbagai ragam disabilitas, sebanyak 68 di antaranya mengalami kendala saat mengakses e-commerce. Penelitian tersebut berlangsung di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Bali, dan Yogyakarta.

Responden yang paling banyak mengalami hambatan adalah disabilitas sensorik penglihatan, yaitu 59 orang. Kendala yang mereka alami adalah kesulitan mengakses tombol navigasi di laman dan aplikasi. "Tidak ada keterangan yang dapat dibaca oleh pembaca layar," ujar Joni Yulianto.

Sementara bagi ragam disabilitas daksa, durasi pembayaran yang terlalu singkat menjadi salah satu hambatan dalam proses jual beli online. Sebab, setiap individu daksa memiliki kemampuan gerak yang berbeda.

Penelitian SIGAB juga menunjukkan aktivitas e-commerce yang menggunakan layanan telepon tanpa teks menjadi hambatan bagi penyandang disabilitas pendengaran. Kendala ini kerap terjadi dalam mekanisme pengaduan barang rusak yang harus konfirmasi melalui percakapan telepon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Joni mengatakan, jika mengacu pada kebijakan internasional, sudah seharusnya platform e-commerce merespons kebutuhan konsumen disabilitas dalam mengakses layanan digital, seperti Web Conten Accessibility Guideline dan Phundamental Principle of Consumers Protection.

Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi, Kementerian Perdagangan, Nina Mora mengatakan, penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik harus disesuaikan agar berpihak kepada konsumen disabilitas. "Supaya ekosistem digital juga mengakomodasi penyandang disabilitas yang cukup banyak menggunakan layanan e-commerce," katanya. Selain itu, banyak juga difabel yang memproduksi atau mendistribusikan produk dan jasa berkualitas.

Sub Koordinator Survei Dampak UMKM, Direktorat Ekonomi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Puti Adella Elvina mengatakan, hasil penelitian SIGAB tadi menjadi informasi penting dalam literasi digital. "Kami terus menggalakkan pogram literasi digital dengan target 12 juta masyarakat Indonesia mendapat pengetahuan, kemampuan, keamanan, etika, dan budaya digital," kata Puti. Saat ini, terdapat 26 ribu UMKM yang digerakkan oleh penyandang disabilitas dan menjadi target pemberdayaan pada 2021.

Baca juga:
Sambut Hari Difabel Sedunia, Simak Kisah Inspiratif dari The Able Art

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

15 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.


Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

16 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.


Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

1 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.


Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

1 hari lalu

Karakter Disney menyambut para pengunjung yang datang ke Disneyland Shanghai di Shanghai, Cina, 11 Mei 2020. Untuk menikmati beragam wahana, pengujung harus menjalani prosedur kesehatan dan keselamatan yang ditingkatkan. REUTERS/Aly Song
Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

Perubahan layanan itu mengundang reaksi dari penggemar Disney dan pengguna layanan sebelumnya


Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

2 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

4 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

4 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

6 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

6 hari lalu

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut. Foto: Canva
Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut.


Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

6 hari lalu

Pekerja mengemas gula pasir berukuran 1 kilogram di pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Harga gula naik ke level tertinggi dalam sejarah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan harga gula saat ini telah tembus Rp 17.000 per kilogram (kg). TEMPO/Tony Hartawan
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.