TEMPO.CO, Jakarta - Studi organisasi masyarakat sipil Mahkota dan Kompak menunjukkan jaminan perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas selama pandemi Covid-19 yang paling relevan adalah bantuan sosial atau bansos berbentuk tunai. Sementara bansos lain kurang terserap karena kerentanan penyandang disabilitas.
Peneliti dari jaringan organisasi penyandang disabilitas untuk respons Covid-19, Mahkota, Sinta Satriana menyampaikan salah satu sebab bansos non-tunai tidak sampai kepada penyandang disabilitas. "Karena pendistribusian didrop di satu tempat yang sulit terakses penyandang disabilitas, maka mereka tidak mengambil bansos," kata Sinta dalam webinar "Diseminasi Hasil Studi Dampak Covid-19 terhadap Penyandang Disabilitas di Indonesia" pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Menurut penelitian yang berlangsung di tujuh provinsi di Indonesia ini, bantuan yang paling banyak terserap adalah subsidi listrik, bantuan sosial tunai, bantuan sosial dana desa, dan bantuan langsung tunai. Responden penyandang disabilitas menganggap bansos tunai yang paling relevan.
"Dengan bantuan berbentuk tunai melalui rekening atau PT Pos Indonesia, penyandang disabilitas tidak perlu melakukan mobilitas yang biasanya menjadi tantangan utama dalam mengakses bantuan jaminan perlindungan sosial," kata Sinta. Selain lebih relevan, bansos tunai lebih fleksibel dalam penggunaannya.
Melalui bantuan tunai, penyandang disabilitas dapat memenuhi kebutuhan pokok selama masa pandemi sekaligus menutup kebutuhan lain, seperti kebutuhan mengakses layanan kesehatan yang umumnya lebih mahal.
Kalau pemerintah memberikan bansos berupa makanan misalkan, Sinta melanjutkan, belum tentu difabel yang menerima dapat mengkonsumsi makanan tersebut. Musababnya, ada penyandang disabilitas yang harus mendapat asupan makanan khusus karena kondisi fisik dan kesehatannya.
Riset daring pada April 2020 itu melibatkan 1.684 responden difabel di Aceh, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua, dan Sulawesi Selatan. Penelitian hasil kolaborasi organisasi penyandang disabilitas seluruh Indonesia ini didukung oleh pemerintah Australia melalui program Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ 2) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Sinta berharap riset tersebut dapat menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan yang inklusif.
Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Bappenas, Maliki mengatakan ada dua hal yang menjadi sorotan kepada penyandang disabilitas di masa pandemi Covid-19. Pertama, bagaimana pandemi telah mengubah banyak sendi kehidupan, termasuk difabel. Kedua, terdapat paradigma baru, di mana penyandang disabilitas menjadi komponen utama pembangunan. "Mudah mudahan Bappenas dapat merespons dengan baik terhadap kehijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas," ujar Maliki.
Baca juga:
Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas Temukan Dugaan Penyimpangan Bansos