TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong penyandang disabilitas memiliki kesempatan lebih luas untuk menjadi aparatur sipil negara atau ASN sesuai kemampuan masing-masing. Sultan mengusulkan pemerintah pusat mempelopori bagaimana difabel ditempatkan sebagai abdi negara berdasarkan kompetensinya.
"Harapan saya, jika pemerintah mempelopori penyandang disabilitas ini sebagai aparatur sipil negara, bisa menjadi contoh bagi perusahaan swasta," kata Sultan Hamengku Buwono X pada Senin, 7 Juni 2021. "Kalau pemerintah tidak mau, bagaimana swasta akan mau?"
Sultan menuturkan, untuk merekrut penyandang disibilitas sebagai aparatur sipil negara atau ASN, tetap harus melihat kondisi faktual di lapangan. Misalkan dengan menyesuaikan posisi yang tepat bagi mereka.
"Jadi diidentifkasi. Kan klasifikasi setiap bidang pekerjaan juga berbeda-beda, lalu profesi dan aktivitas apa yang cocok untuk penyandang disabilitas," kata Sultan. Setiap pemerintah daerah, menurut dia, pasti punya dinas sosial juga dinas ketenagakerjaan yang bisa berfokus memberikan pendidikan dan pelatihan bagi difabel agar lebih siap di dunia kerja.
Di wilayah DI Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X melanjutkan, sudah ada peraturan tentang penyandang disabilitas. Bahkan di tingkat provinsi sampai kabupaten/kota sudah ada komite disabilitas.
Baca Juga:
Komite disabilitas di DI Yogyakarta telah beroperasi sejak lima tahun lalu. Anggotanya adalah para penyandang disabilitas, lengkap dengan susunan kepengurusannya. Sementara sat ini pemerintah pusat baru akan membentuk Komite Nasional Disabilitas.
Staf Khusus Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia mengharapkan dukungan untuk Komisi Nasional Disabilitas yang akan dibentuk dalam waktu dekat. Ini adalah amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas atau KND.
"Kami berharap ada sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya terkait kebijakan bagi penyandang disabilitas agar dapat diimplementasikan dengan tepat dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas," kata Angkie Yudistia saat berkunjung ke Yogyakarta pada Senin, 7 Juni 2021.
Baca juga:
Difabel Netra Sulit Mengakses Situs Seleksi Komisi Nasional Disabilitas