Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Difabel Mental Masih Ditelantarkan Keluarga Meski Sudah Sembuh

image-gnews
Ilustrasi difabel. Shutterstock
Ilustrasi difabel. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas,  Kementerian Sosial, Eva Rahmi Kasim mengatakan masih banyak difabel mental yang ditelantarkan keluarganya meski sudah sembuh dari masa relapse atau kekambuhan. Penelantaran ini berakibat penyandang disabilitas mental kembali kambuh dan terlunta-lunta di jalan.

Eva Rahmi mengatakan penelantaran tersebut umumnya karena keluarga tidak dapat atau belum memahami bagaimana cara merawat anggota keluarga yang menyandang disabilitas mental. "Keluarga terpengaruh stigma atau tidak siap atas konsekuensi yang timbul saat penyandang disabilitas mental mengalami relapse," kata Eva Rahmi dalam diskusi daring bertajuk Upaya Perlindungan dan Pencegahan Tindak Kekerasan Serta Tidak manusiawi kepada Penyandang Disabilitas Mental, Rabu, 25 Maret 2021.

Penelantaran oleh keluarga membuat banyak difabel mental yang tidak diketahui identitasnya. Bahkan pada beberapa kasus, Eva Rahmi mengidentifikasi keluarga justru sengaja menelantarkan anggota keluarga disabilitas mental.

Salah satu upaya Kementerian Sosial untuk mengakomodasi identitas penyandang disabilitas mental terlantar adalah melakukan perekaman data melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Setelah data terekam, kemudian penyandang disabilitas mental dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan psikiatri dan menjalani rehabilitasi sosial di shelter atau rumah antara.

Tahapan-tahapan itu, menurut Eva Rahmi, supaya penyandang disabilitas mental dapat masuk ke dalam fase tenang hingga siap kembali ke masyarakat. Beberapa balai rehabilitasi sosial telah mengambil bagian dari beberapa tahapan yang harus dijalani difabel mental tadi.

Contohnya, Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Phala Martha, Sukabumi, Jawa Barat, memiliki sekitar 20 difabel mental tanpa identitas. Saat ini para penyandang disabilitas mental itu masuk tahap pemberdayaan dan berhak mendapat penghasilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eva Rahmi melanjutkan, terdapat sekitar 750 pendamping dalam proses rehabilitasi difabel mental di seluruh Indonesia. "Kami memiliki pekerja sosial yang memiliki kualifikasi pendidikan sarjana sebanyak 163 orang dan 600 orang di bawah pendidikan sarjana," kata Eva.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA, Kementerian Kesehatan, Siti Khalimah mengatakan, kendati rehabilitasi sosial menjadi tindak lanjut penanganan difabel mental, sistem pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia masih terpusat di rumah sakit jiwa.

Sementara masih banyak wilayah di Indonesia yang belum memiliki layanan untuk difabel mental, semisal rumah sakit jiwa atau klinik psikiatri. "Ada sekitar 4.400 layanan kesehatan jiwa di seluruh wilayah Indonesia, namun ada lima provinsi di Indonesia yang belum memiliki rumah sakit jiwa," kata Siti Khalimah.

Baca juga:
Angka Pemasungan Difabel Mental Bertambah 20 Persen Selama Pandemi Covid-19

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Media Sosial Bantu Korban KDRT Lebih Terbuka

24 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Media Sosial Bantu Korban KDRT Lebih Terbuka

Viralitas di media sosial apabila disikapi secara positif dapat memicu respons dari masyarakat untuk lebih peduli terhadap KDRT.


UGM Berikan Pembekalan kepada 30 Mahasiswa Baru Penyandang Disabilitas: Mereka Punya Hak yang Sama untuk Kuliah

31 hari lalu

Sebanyak 30 mahasiswa UGM penyandang disabilitas mendapatkan pembekalan sebelum memasuki masa perkuliahan biasa. Foto : UGM
UGM Berikan Pembekalan kepada 30 Mahasiswa Baru Penyandang Disabilitas: Mereka Punya Hak yang Sama untuk Kuliah

UGM memberikan pembekalan kepada 30 mahasiswa baru penyandang disabilitas sebelum memasuki masa perkuliahan biasa.


Prihatin Marak Anak Kecanduan Gadget, Achmad Irfandi Dirikan Kampung Lali Gadget

39 hari lalu

Achmad Irfandi (tengah) mendampingi anak-anak di kampungnya bermain di pendopo Kampung Lali Gadget di Desa Pagerngumbuk, Wonoayu, Sidoarjo, 14 Juli 2024. Tempo/Nur Hadi
Prihatin Marak Anak Kecanduan Gadget, Achmad Irfandi Dirikan Kampung Lali Gadget

Anak-anak kecanduan gadget bikin Achmad Irfandi, penerima SATU Indonesia Awards 2021 itu mendirikan Kampung Lali Gadget di Sidoarjo pada 2018.


5 Model Pengobatan dan Rehab Pecandu Judi Online

44 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
5 Model Pengobatan dan Rehab Pecandu Judi Online

Judi online berpotensi menyebabkan kecanduan hingga berujung pada penyakit mental.


Dokter Pengembang Obat Tradisional Bicara Kecubung: Buat Mabuk atau Khusyuk

52 hari lalu

Kecubung. Foto : Shutterstock
Dokter Pengembang Obat Tradisional Bicara Kecubung: Buat Mabuk atau Khusyuk

Racun kecubung dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh melalui berbagai cara, sehingga perlu kewaspadaan tinggi untuk menghindarinya


Menteri Agama Resmikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri di Solo, Luncurkan Kitab Suci Braille

10 Juli 2024

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan di acara pembukaan Utsawa Dharma Gita Tingkat Nasional XV Tahun 2024 yang digelar di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Selasa malam, 9 Juli 2024. Yaqut sekaligus meresmikan STAHN Jawa Dwipa dan meluncurkan Kitab Suci Braille, Isyarat, dan Video Book. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE.
Menteri Agama Resmikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri di Solo, Luncurkan Kitab Suci Braille

Kitab Suci agama Hindu yang menggunakan huruf Braille sebagai format yang ramah bagi penyandang disabilitas.


Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

4 Juli 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

Aturan mengenai SIM D ini diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Badan Otorita Finalisasi Pedoman Rehabilitasi Lahan Tambang di IKN

28 Juni 2024

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna A. Safitri. ANTARA/Ahmad Rifandi
Badan Otorita Finalisasi Pedoman Rehabilitasi Lahan Tambang di IKN

Badan Otorita mengatakan sudah menggelar konsultasi publik dan kini sudah tahap finalisasi penyusunan pedoman rehabilitasi lahan tambang di IKN.


Penuhi Hak dan Peran Penyandang Disabilitas, BPBD Jawa Timur Bentuk Unit Layanan Disabilitas

26 Juni 2024

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
Penuhi Hak dan Peran Penyandang Disabilitas, BPBD Jawa Timur Bentuk Unit Layanan Disabilitas

Unit ini ditujukan untuk memberikan layanan pemenuhan hak dan peran penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana.


Koalisi Ini Surati Sri Mulyani soal Rancangan PP Insentif Penyandang Disabilitas, Begini Isinya

14 Juni 2024

Santri penyandang disabilitas tunarungu belajar mengaji di Rumah Tuli, Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat, Minggu 17 Maret 2024. Kegiatan belajar mengaji tersebut dilaksanakan selama bulan Ramadhan kepada penyandang disabilitas tunarungu dengan metode bahasa isyarat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Koalisi Ini Surati Sri Mulyani soal Rancangan PP Insentif Penyandang Disabilitas, Begini Isinya

Rancangan PP ihwal konsesi dan insentif bagi penyandang Ddsabilitas diprotes lantaran tak menyoroti masalah yang utama.