Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Anggapan Keliru Mengenai Kehidupan Seksual Penyandang Disabilitas

image-gnews
Ilustrasi seks
Ilustrasi seks
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak mitos yang beredar tentang kehidupan seksual penyandang disabilitas. Ada yang beranggapan difabel adalah insan aseksual atau tidak memiliki kebutuhan seksual sama sekali. Tentu saja penilaian tersebut keliru. Sebab penyandang disabilitas layaknya manusia lain memiliki tubuh dengan susunan hormon reproduksi.

"Memiliki kedisabilitasan baik secara fisik maupun intelektual tidak menghalangi seseorang memiliki seksualitas," tulis situs pelayanan kesehatan Australia, Betterhealth. Bahkan hak seksual penyandang disabilitas telah diatur dalam Pasal 12 Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD).

Kendati ada ketentuan yang berisi hak dalam kehidupan seksual penyandang disabilitas, masih banyak mitos atau anggapan keliru tentang hal tersebut. Berikut sepuluh anggapan keliru tentang kehidupan seksual difabel seperti dikutip dari laman Yourtango pada Minggu, 28 Maret 2021.

  1. Penyandang disabilitas tidak memiliki hasrat seksual
    Anggapan ini tidak benar sama sekali. Semua manusia terlahir secara alamiah memiliki hormon yang bekerja di dalam tubuhnya. Kondisi disabilitas tidak mempengaruhi kinerja hormon tersebut.

  2. Organ reproduksi tidak berfungsi sama sekali
    Ada beberapa kasus di mana penyandang disabilitas memiliki organ reproduksi dengan kondisi yang tidak sama dengan orang lain. Namun demikian, bukan berarti penyandang disabilitas itu tidak memiliki keintiman dan tak berhak mengekspresikan kehidupan seksualnya.

  3. Hanya orang tertentu yang ingin menjalin hubungan seksual dengan penyandang disabilitas
    Anggapan umum ini sama sekali salah. Bahkan ada anggapan yang menyebutkan seseorang dari kelompok non-disabilitas yang memiliki hubungan dengan penyandang disabilitas lantaran didasari fantasi seksual menyimpang. Sama dengan manusia lain, penyandang disabilitas mencari serta membangun romansa cinta dan keintiman secara alamiah.

  4. Kondisi disabilitas lebih penting daripada seksualitas
    Seksualitas secara umum adalah salah satu bagian penting dari kehidupan seseorang. Ini juga terjadi kepada penyandang disabilitas. Difabel mungkin harus mengatasi kondisi kedisabilitasan mereka untuk menjadi aktif secara seksual, tapi itu sama sekali tidak lebih penting daripada keintiman itu sendiri.

  5. Membangun kehidupan seksual dengan penyandang disabilitas merepotkan
    Kondisi disabilitas bagi sebagian kelompok memang memerlukan cara lain dalam meraih kepuasan seksual. Namun pada faktanya, cara lain tersebut malah memberikan sebuah pengalaman yang menarik. Beberapa studi dan referensi menyebutkan, cara berbeda yang diterapkan penyandang disabilitas dalam menjalani kehidupan seksualnya dapat menambah variasi keintiman dari kalangan non-disabilitas. Salah satunya menutup mata pasangan ketika melakukan foreplay.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  6. Penyandang disabilitas tidak tahu bagaimana cara berhubungan seks
    Secara alamiah manusia diciptakan memiliki insting untuk bereproduksi. Namun banyak anggapan yang menyebutkan difabel tidak perlu berhubungan intim lantaran tidak mengetahui bagimana caranya. Anggapan ini akhirnya berdampak pada hak penyandang disabilitas dalam mengekspresikan kehidupan seksualnya. Salah satunya pembatasan hasrat seksual melalui tindakan medis dan non-medis. Misalkan, penyandang disabilitas dikurung atau dipasung agar terhalang kesempatan untuk mengekspresikan kehidupan seksualnya.

  7. Penyandang disabilitas tidak perlu memiliki keturunan
    Anggapan keliru ini muncul lantaran banyak kasus kondisi disabilitas yang disebabkan faktor genetik atau menurun ke anak-anak penyandang disabilitas. Padahal, dilarang mempengaruhi hak difabel untuk berreproduksi, memiliki dan mengasuh anak. Hak ini diatur dalam banyak ketentuan, salah satunya Pasal 12 United Nation Convention on The Rights of People With Disability.

  8. Seksualitas tidak perlu dimasukkan dalam program jaminan kesehatan penyandang disabilitas
    Penyandang disabilitas berhak memiliki kehidupan seksual yang nyaman, termasuk di dalamnya jaminan kesehatan yang meliputi kondisi medis terkait fungsi seksual. Sebabnya, seksualitas merupakan bagian dari kehidupan setiap orang. Manusia, begitupula penyandang disabilitas yang kehilangan keintiman atau hasrat seksualnya dapat mengalami gangguan mental, emosional, dan fisik yang lebih parah.

  9. Penyandang disabilitas adalah mahluk tidak berdaya yang tidak memiliki hasrat seksual
    Anggapan ini berujung pada perspektif penyandang disabilitas yang melakukan atau membangun kehidupan seksualnya bersama pasangan dari kalangan non-disabilitas adalah korban. Padahal dalam sebuah relasi, setiap orang termasuk difabel harus memiliki kesepakatan dengan pasangannya demi mencapai kepuasan bersama.

  10. Penyandang disabilitas tidak berisiko mengalami pelecehan seksual
    Pelecehan dan penyerangan seksual terhadap penyandang disabilitas justru kerap tidak dilaporkan. Padahal pelecehan dan penyerangan seksual tersebut sering terjadi dalam lingkup terdekat difabel. Kondisi ini terjadi lantaran tidak tersedianya prosedur pelaporan sekaligus pendampingan korban yang dapat diakses. Misalnya, penyediaan aksesibilitas komunikasi bagi penyandang disabilitas yang memiliki hambatan berkomunikasi.

Baca juga:
Perempuan Difabel Rungu dan Tuli Paling Rentan Masuk Jebakan di Media Sosial

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Penyebab dan Cara Dokter Mendiagnosis Impotensi

10 hari lalu

Ilustrasi disfungsi ereksi. Shutterstock
Ini Penyebab dan Cara Dokter Mendiagnosis Impotensi

Impotensi atau disfungsi ereksi (DE) adalah kondisi yang dapat mempengaruhi kualitas hidup seksual seorang pria.


Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

19 hari lalu

Yulia, alumnus IPPNU Pagerwojo, Perak Jombang yang berhasil mendapat beasiswa Magister Monash University Australia (Foto : Dok. Yulia)
Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Beasiswa Australia Awards 2025 kini sudah dibuka. Tersedia untuk S2 dan S3 dan kursus singkat.


Dua Peserta Difabel Lolos Tes SIPSS Polri Hingga Tahap Akhir sebagai Dokter dan Operator IT

20 hari lalu

Tiga peserta difabel berhasil lolos pada rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Istimewa
Dua Peserta Difabel Lolos Tes SIPSS Polri Hingga Tahap Akhir sebagai Dokter dan Operator IT

Dua peserta difabel lolos SIPSS Polri sebagai dokter dan operator IT. Ini syarat mendaftar SIPSS Polri.


Polri Terima Dua Personel Disabilitas Jalur Rekrutmen SIPSS, Ini Penjelasannya

22 hari lalu

Asisten SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024, Minggu 25 Februari 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Polri Terima Dua Personel Disabilitas Jalur Rekrutmen SIPSS, Ini Penjelasannya

Dedi Prasetyo mengatakan Polri memperlakukan siswa difabel dan reguler setara.


Pemilu 2024, Banyak Difabel Tak Dapat Mengakses TPS dan Kertas Suara Dibatasi

31 hari lalu

Penyandang disabilitas melakukan pencoblosan. Foto: Istimewa.
Pemilu 2024, Banyak Difabel Tak Dapat Mengakses TPS dan Kertas Suara Dibatasi

Catatan penyelenggaraan Pemilu 2024, banyak difabel tidak bisa menggunakan hak suaranya karena mendapatkan kertas suara terbatas.


Cerita Penyandang Disabilitas Tak Bisa Nyoblos Pemilu 2024 di TPS Wyata Guna Bandung

33 hari lalu

Pemilih tunanetra dibantu pendamping melakukan pencoblosan surat suara pada pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS 014 Panti Sosial Bina Netra dan Tuna Rungu Cahaya Batin, Jakarta, Rabu 14 Februari 2024. Sebanyak 25 pemilih tunanetra di TPS tersebut memberikan hak pilihnya dengan bantuan pendamping saat mencoblos. TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Penyandang Disabilitas Tak Bisa Nyoblos Pemilu 2024 di TPS Wyata Guna Bandung

Dari total pemilih terdaftar 287 orang di TPS Sentra Wyata Guna, sebanyak 41 orang diantaranya disabilitas netra dan ODGJ.


Isu Disabilitas Mulai Ngetren di Media Inggris, Begini Komentar Ahli

40 hari lalu

Jurnalis dengan Disabilitas. Foto: ijnet.org.
Isu Disabilitas Mulai Ngetren di Media Inggris, Begini Komentar Ahli

Upaya inilah yang juga mempengaruhi tren industri media di Inggris dengan menyediakan konten yang dimotori oleh penyandang disabilitas.


Seluk-beluk Kanker Prostat

40 hari lalu

Ilustrasi kanker prostat. Shutterstock
Seluk-beluk Kanker Prostat

Adenokarsinoma merupakan jenis kanker prostat yang paling umum, berasal dari sel-sel kelenjar prostat yang menghasilkan cairan prostat.


Aksesibilitas Disabilitas untuk Pencoblosan Pemilu 2024 Sudah Terpenuhi atau Belum?

49 hari lalu

Petugas membantu penyandang disabilitas memasukkan surat suara ketika mengikuti pemilu 2019 susulan di TPS 31 Jayapura Selatan, Jayapura, Papua, Kamis, 18 April 2019. Pemilu susulan diselenggarakan di sejumlah TPS di Jayapura, Banggai, dan Jambiketerlambatan logistik pemilu. ANTARA/Gusti Tanati
Aksesibilitas Disabilitas untuk Pencoblosan Pemilu 2024 Sudah Terpenuhi atau Belum?

Semua orang memiliki hak suara untuk pencoblosan pada Pemilu 2024, termasuk para disabilitas. Apakah aksesibilitas difabel sudah terpenuhi?


Terkini: Anies-Muhaimin Janjikan 5 Persen APBN untuk Kaum Muda, Ganjar Pranowo Janjikan Pembangunan Ramah Disabilitas

50 hari lalu

Baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, Selasa, 9 Januari 2024. Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Anies-Muhaimin Janjikan 5 Persen APBN untuk Kaum Muda, Ganjar Pranowo Janjikan Pembangunan Ramah Disabilitas

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyatakan pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) memprioritaskan 5 persen APBN untuk kaum muda.