TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI atau Polri membuka akses informasi bagi difabel yang mengikuti konferensi pers dengan menghadirkan juru bahasa isyarat. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penerjemah bahasa isyarat ada untuk memfasilitasi penyandang disabilitas Rungu dan Tuli.
Baca juga:
Garuda Akan Bekali Awak Kabin dengan Bahasa Isyarat untuk Layani Difabel
"Mulai saat ini dan seterusnya, kegiatan konferensi pers di Mabes Polri akan berbeda dengan sebelumnya," kata Argo Yuwono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat 29 Januari 2021. Pada kesempatan itu, Argo menyampaikan kasus narkoba yang melibatkan jaringan internaasional.
Argo Yuwono melanjutkan, keberadaan juru bahasa isyarat merupakan upaya memenuhi hak difabel dalam memperoleh informasi yang sama dan utuh dari kepolisian. Bentuk dukungan ini, menurut dia, merupakan komitmen Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo demi memberi ruang bagi kelompok difabel untuk menjadi bagian Korps Bhayangkara.
Masyarakat berkebutuhan khusus juga bisa mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN di Polri sesuai dengan kompetensinya. Penyandang disabilitas dapat bertugas di bidang administrasi, pelayanan, analisis terkait teknologi informasi, dan disesuaikan dengan posisi yang memungkinkan. "Sesuai dengan program prioritas menjadikan sumber daya manusia Polri unggul di era police 4.0," kata Argo.