Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Difabel Persoalkan Status Balai Rehabilitasi Wyata Guna Bandung

image-gnews
Balai Rehabilitasi Sosial Wyata Guna, Bandung, untuk sementara tutup sejak pekan lalu, Senin, 19 Oktober 2020. Dari sekitar 100 persen penghuni dan pengurus yang menjalani tes swab, 30 persen dikonfirmasi positif Covid-19. TEMPO/Prima Mulia
Balai Rehabilitasi Sosial Wyata Guna, Bandung, untuk sementara tutup sejak pekan lalu, Senin, 19 Oktober 2020. Dari sekitar 100 persen penghuni dan pengurus yang menjalani tes swab, 30 persen dikonfirmasi positif Covid-19. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Forum Penyelamat Pendidikan Tunanetra bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia atau PBHI, mempersoalkan status tanah dan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat. Mereka meminta status tanah dan balai itu dikembalikan seperti dulu, yaitu saat menjadi Panti Sosial Bina Netra Wyata Guna.

"Perubahan panti menjadi balai membuat beberapa layanan dihapuskan," kata Yanto Pranoto, perwakilan Forum Penyelamat Pendidikan Tunanetra pada Kamis, 17 Desember 2020. Dia mencontohkan, salah satu layanan yang dihapus setelah Pantai Sosial Bina Netra Wyata Guna berubah status menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Wyata Guna adalah keberadaan Sekolah Luar Biasa Netra. Sekolah itu kini tak ada lagi di Kompleks Wyata Guna dan anak-anak didik dikembalikan kepada orang tua.

Saat berstatus panti, Wyata Guna menjadi tempat belajar dan berlatih kerja bagi siswa tunanetra. Selain ada Sekolah Luar Biasa, para siswa juga bisa tinggal di asrama dalam kompleks dan ditanggung oleh negara, itu. Setelah berubah menjadi balai, Wyata Guna hanya mengurus pelatihan kerja bagi tunanetra. Adapun SLB akan ditutup. Kebijakan itu, menurut Yanto, lantaran Kementerian Sosial mengklaim Wyata Guna sebagai aset kementerian.

Penghuni Balai Rehabilitasi Sosial Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat, memasuki gerbang yang kembali dibuka setelah tutup sementara, Senin, 19 Oktober 2020. Balai ini tutup selama dua pekan terakhir karena puluhan pegawai dan penghuninya positif Covid-19. TEMPO/Prima Mulia

Menurut Yanto Pranoto, persoalan sengketa tanah Wyata Guna seluas 39.880 meter persegi di Jalan Pajajaran Nomor 50 - 52, Bandung, Jawa Barat, itu terjadi sejak 2013. Puncaknya ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2018 yang mengubah fungsi dan status panti menjadi balai. "Lahan Komplek Wyata Guna merupakan tanah negara, bukan milik Kementerian Sosial," ucap Yanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Klaim tanah Wyata Guna adalah milik Kementerian Sosial sempat terpampang di sebuah plang pada 26 November 2020. Kemudian klaim itu berganti dengan tulisan baru yang menyatakan tanah Wyata Guna adalah milik negara dengan tiga nomor sertifikat.

Gedung SLB yang berada di Balai Rehabilitasi Sosial Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia

Forum Penyelamat Pendidikan Tunanetra menyatakan sertifikat tersebut berstatus hak pakai. Lahan Wyata Guna merupakan tanah negara yang dipinjamkan kepada Departemen Sosial. Masa pakainya selama tanah tersebut digunakan untuk Kantor Panti Rehabilitasi Penyandang Netra Wyata Guna, Sekolah Luar Biasa Negeri A, perumahan karyawan, aula, workshop, masjid, gereja, asrama siswa, dan Kantor Balai Percetakan Braille Indonesia atau BPBI.

Kendati anggota DPR, Komnas HAM, dan Ombudsman telah berkunjung ke Kompleks Wyata Guna, masalah lahan dan statusnya masih terkatung-katung. Belakangan, datang tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ke Wyata Guna setelah Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap karena diduga terlibat korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19. Tim KPK yang terdiri dari tiga orang itu meminta keterangan sejumlah pihak dan membawa dokumen. Menurut Yanto Pranoto, mereka sempat berkeliling area Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Wyata Guna.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

11 hari lalu

Yesi Purnomowati, 48 tahun, peserta Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) 2024 pada Minggu, 7 April 2024. Sumber: Suci Sekar | TEMPO
Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.


Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

15 hari lalu

Seorang pengunjung melihat sejumlah lukisan karya penyandang autisme saat pameran karya seni Art for Autism di Atrium Grand City, Surabaya, Selasa (2/4). Pameran untuk memperingati Hari Autisme Sedunia  ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap penyandang autisme dan juga sebagai kampanye menolak diskriminasi terhadap penyandang autisme. TEMPO/Fully Syafi
Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)


Al-Quran Braille, Solusi Penyandang Tunanetra di Yayasan Raudlatul Makfufin

29 hari lalu

Rumah produksi Al Quran Brailler di Kota Tangerang Selatan sudah membuat Al Quran untuk penyandang tunanetra di Indonesia sejak 2012. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Al-Quran Braille, Solusi Penyandang Tunanetra di Yayasan Raudlatul Makfufin

Pada bulan Ramadan ini pesanan Al-Quran braille di Yayasan Raudlatul Makfufin sudah mencapai 300 set.


Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

35 hari lalu

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

Pembangunan rumahi berdasarkan hasil scanning media yang dilakukan Kementerian Sosial.


Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

42 hari lalu

Raditya Arief. Ui.ac.id
Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

Raditya terlahir tunanetra. Bagaimana dia kemudian bisa masuk UI dan lulus cum laude?


Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

49 hari lalu

Yulia, alumnus IPPNU Pagerwojo, Perak Jombang yang berhasil mendapat beasiswa Magister Monash University Australia (Foto : Dok. Yulia)
Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Beasiswa Australia Awards 2025 kini sudah dibuka. Tersedia untuk S2 dan S3 dan kursus singkat.


Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

50 hari lalu

Pelatihan kewirausahaan bagi 120 penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Sentra Efata Kupang, 26 Februari hingga 3 Maret 2024. (TEMPO/Sandi Prasetyo).
Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

Kelas pengolahan makanan di Sentra Efata selama sepekan fokus mengajarkan pengolahan makanan menggunakan bahan yang mudah ditemui di NTT.


Dua Peserta Difabel Lolos Tes SIPSS Polri Hingga Tahap Akhir sebagai Dokter dan Operator IT

50 hari lalu

Tiga peserta difabel berhasil lolos pada rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Istimewa
Dua Peserta Difabel Lolos Tes SIPSS Polri Hingga Tahap Akhir sebagai Dokter dan Operator IT

Dua peserta difabel lolos SIPSS Polri sebagai dokter dan operator IT. Ini syarat mendaftar SIPSS Polri.


Polri Terima Dua Personel Disabilitas Jalur Rekrutmen SIPSS, Ini Penjelasannya

52 hari lalu

Asisten SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024, Minggu 25 Februari 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Polri Terima Dua Personel Disabilitas Jalur Rekrutmen SIPSS, Ini Penjelasannya

Dedi Prasetyo mengatakan Polri memperlakukan siswa difabel dan reguler setara.


Pemilu 2024, Banyak Difabel Tak Dapat Mengakses TPS dan Kertas Suara Dibatasi

16 Februari 2024

Penyandang disabilitas melakukan pencoblosan. Foto: Istimewa.
Pemilu 2024, Banyak Difabel Tak Dapat Mengakses TPS dan Kertas Suara Dibatasi

Catatan penyelenggaraan Pemilu 2024, banyak difabel tidak bisa menggunakan hak suaranya karena mendapatkan kertas suara terbatas.