TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial menyatakan sebanyak 140.161 difabel telah menerima bantuan sosial atau bansos Covid-19. Bantuan tersebut berupa bansos reguler Program Keluarga Harapan atau PKH Inklusi Disabilitas dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD).
"Bentuknya berupa bantuan tunai dan non-tunai untuk mereka yang berada di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi," kata Direktur Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial, Eva Rahmi Kasim dalam acara Gathering Solidarity Dignity Penyandang Disabilitas dalam mengkritisi dana bansos yang dilakukan secara daring, Selasa 15 Desember 2020.
Selain angka tadi, menurut Eva Rahmi, sekitar 8.000 penyandang disabilitas lainnya akan masuk dalam target refocusing dana bansos. Program refocusing merupakan kelebihan dana bantuan sosial yang tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Sosial, melainkan juga oleh balai balai rehabilitasi, dinas sosial, serta Lembaga Kesejateraan Sosial (LKS) yang dibentuk masyarakat. Musababnya, pengajuan bansos bagi penyandang disabilitas dilakukan melalui dinas sosial dan Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Menteri Sosial Juliari Batubara menyalurkan bantuan 13.121 paket sembako kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 4 Desember 2020. Facebook Kemensos
Eva Rahmi menjelaskan, awalnya sasaran penyandang disabilitas penerima bantuan sosial adalah kelompok yang memiliki angka kesejahteraan di bawah 40 persen. Dalam perkembangannya, pandemi Covid-19 berimbas kepada siapapun termasuk penyandang disabilitas yang sebelumnya tidak masuk dalam kelompok kesejahteraan di bawah 40 persen.
"Sejak Mei 2020 kami mulai melakukan sinkronisasi data, sehingga penyandang disabilitas yang angka kesejahteraanya berada di atas 40 sampai 60 persen masuk sebagai kelompok rentan dan harus menerima bantuan sosial," kata Eva.