Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Istilah penyandang cacat sudah tak relevan lagi digunakan saat ini. Sejak Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas disahkan, maka frasa yang tepat adalah penyandang disabilitas.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan masyarakat perlu mengetahui apa saja perbedaan paradigma dalam istilah penyandang cacat dengan penyandang disabilitas. Dalam acara Focus Group Discussion 'Mewujudkan Pedoman Berita Ramah Penyandang Disabilitas' bersama Dewan Pers, Senin 26 Oktober 2020, Harry Hikmat menyampaikan lima perbedaan paradigma dalam dua istilah tersebut.
Undang-undang Nomor 47 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat Vs Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas:
Objek Vs Subjek Istilah penyandang cacat menempatkan difabel sebagai objek kebijakan, bukan melibatkan atau mengajak difabel agar masuk dan terlibat sebagai subjek dalam pembentukan kebijakan.
Charity-base Vs Human Right-base Dulu setiap dukungan untuk difabel dianggap sebagai sebuah kegiatan kemanusiaan. Padahal sejatinya hal itu adalah bagian dari pemenuhan hak asasi setiap orang, termasuk penyandang disabilitas.
Perlakuan khusus Vs Mandiri tanpa diskriminasi Istilah penyandang cacat membuat difabel harus mendapatkan perlakuan khusus, sementara paradigma yang tepat adalah penyandang disabilitas mampu mandiri dan tanpa diskriminasi.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Sektor sosial Vs Multi-sektor Lantaran menganggap difabel hanya dari kacamata charity-base atau kegiatan kemanusiaan, maka yang bergerak hanya sektor sosial. Padahal isu penyandang disabilitas mencakup berbagai sektor atau multi-sektor.
Kementerian bidang sosial Vs Kementerian bidang sosial, pendidikan, kesehataan, infrastruktur, transportasi, tenaga kerja, peradilan, dan lainnya Penanganan isu difabel mesti menggunakan paradigma yang lebih luas. Sebab itu, perlu kerja sama berbagai kementerian untuk memberikan akses sebesar-besarnya dan setara kepada penyandang disabilitas.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman
12 hari lalu
Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman
Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.
Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas
15 hari lalu
Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas
Penyandang disabilitas sering kali menghadapi risiko yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.
Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme
16 hari lalu
Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme
Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal
28 hari lalu
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal
Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.
Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude
43 hari lalu
Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude
Raditya terlahir tunanetra. Bagaimana dia kemudian bisa masuk UI dan lulus cum laude?
Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas
44 hari lalu
Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas
Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024
Anies Bertemu Komunitas Disabilitas, Serap Aspirasi dan Sebut Pentingnya Rumah Bagi Semua
48 hari lalu
Anies Bertemu Komunitas Disabilitas, Serap Aspirasi dan Sebut Pentingnya Rumah Bagi Semua
Menurut Anies, Indonesia sudah selayaknya jadi rumah bagi semua, khususnya bagi para penyandang disabilitas.
Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
50 hari lalu
Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Beasiswa Australia Awards 2025 kini sudah dibuka. Tersedia untuk S2 dan S3 dan kursus singkat.
Bamsoet Apresiasi Perpedin Sebagai Bagian Dari Penggerak Perekonomian
51 hari lalu
Bamsoet Apresiasi Perpedin Sebagai Bagian Dari Penggerak Perekonomian
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengapresiasi Perkumpulan Pengusaha Disabilitas Indonesia (Perpedin) yang menjadi wadah bagi para penyandang disabilitas untuk mandiri secara ekonomi.