Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isi Perpres Joko Widodo Soal Komisi Nasional Disabilitas yang Diuji Materi

image-gnews
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Juni 2020. Upacara secara virtual itu dilakukan karena pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Handout
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Juni 2020. Upacara secara virtual itu dilakukan karena pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Handout
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 145 organisasi penyandang disabilitas mengajukan judicial review atas Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas. Mereka menganggap peraturan yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo itu bertentangan dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Ratusan organisasi difabel yang tergabung dalam Pokja Penerapan Undang-undang Penyandang Disabilitas tersebut mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung. "Ada tujuh pasal dalam peraturan presiden itu yang kami uji materi," kata Happy Sebayang, pengacara Pokja Penerapan Undang-undang Penyandang Disabilitas dalam konferensi pers virtual, Rabu 5 Agustus 2020.

Tujuh pasal dalam peraturan presiden tersebut, menurut dia, mengatur tentang mandat pembentukkan komisi yang berada di bawah Kementerian Sosial, penyelenggaraan seleksi anggota Komisi Nasional Disabilitas, pencantuman pertanggungjawaban komisioner kepada menteri sosial. Ada pula pasal yang mencantumkan frasa penyebab kekosongan hukum, sehingga peraturan tersebut tidak dapat dilaksanakan.

Fajri Nursyamsi yang juga kuasa hukum organisasi difabel menyebutkan salah satu pasal yang dipersoalkan, yakni pasal 30 Peraturan Presiden tentang Komisi Nasional Disabilitas. Pasal itu mengatur tentang penunjukkan komisioner oleh presiden. "Frasa 'menunjuk' ini tidak dapat dilaksanakan karena dalam undang-undang, komisioner sebuah lembaga pemerintah non-kementerian harus diangkat dan dilantik," ujar Fajri.

Selain uji materi terhadap Peraturan Presiden tentang Komisi Nasional Disabilitas, pokja ini juga melakukan uji formil terhadap pasal yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pokja tersebut telah mengajukan judicial review pada Senin, 3 Agustus 2020.

Uji materi ini berangkat dari petisi para difabel yang disampaikan kepada presiden dua bulan lalu. Dalam petisi tersebut, para penyandang disabilitas memprotes pembentukan Komisi Nasional Disabilitas yang diserahkan kepada Kementerian Sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah judicial review ini diterima Mahkamah Agung, pemerintah harus memberikan jawaban tertulis. Setelah itu, hakim Mahkamah Agung menguji pasal-pasal tersebut. "Mungkin prosesnya bisa menghabiskan waktu tiga sampai enam bulan," ujar Happy Sebayang.

Perihal uji materi Peraturan Presiden tentang Komisi Nasional Disabilitas ke Mahkamah Agung, Tenaga Ahli Madya Kedeputian V Kantor Staf Presiden, Munarman Sukamto mengatakan belum menerima dokumen permohonan judicial review tersebut. "Sampai hari ini saya belum menerima salinan naskahnya," kata Munarman Sukamto pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Direktur Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Eva Rahmi Kasim menjelaskan, Kementerian Sosial hanya melakukan fungsi administratif dan kesekretariatan terkait pembentukan Komisi Nasional Disabilitas. "Kementerian Sosial tidak ikut campur dalam pembuatan aturan main di dalam komisi, termasuk soal program kerja," kata Eva Rahmi Kasim.

Eva Rahmi Kasim melanjutkan, Kementerian Sosial bertugas menyediakan berbagai keperluan dalam pembentukan Komisi Nasional Disabilitas. Dia mencontohkan, bila anggota Komisi Nasional Disabilitas membutuhkan pendampingan saat bertugas, maka Kementerian Sosial yang berperan menyediakan bantuan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik


Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

12 jam lalu

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong,. REUTERS/Elizabeth Frantz
Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menemui Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.


Mendag Zulhas Pamit Lebih Awal dari Acara Hari Konsumen Nasional, Ada Apa?

15 jam lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendag Zulhas Pamit Lebih Awal dari Acara Hari Konsumen Nasional, Ada Apa?

Zulhas meminta agar puncak acara Hari Konsumen Nasional tetap berjalan meski tanpa dirinya.


Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

1 hari lalu

Karakter Disney menyambut para pengunjung yang datang ke Disneyland Shanghai di Shanghai, Cina, 11 Mei 2020. Untuk menikmati beragam wahana, pengujung harus menjalani prosedur kesehatan dan keselamatan yang ditingkatkan. REUTERS/Aly Song
Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

Perubahan layanan itu mengundang reaksi dari penggemar Disney dan pengguna layanan sebelumnya


Terpopuler: Jokowi Tawarkan Investasi IKN ke Apple dan Tony Blair, Erick Thohir Minta BUMN Batasi Pembelian Dolar

3 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Terpopuler: Jokowi Tawarkan Investasi IKN ke Apple dan Tony Blair, Erick Thohir Minta BUMN Batasi Pembelian Dolar

Terpopuler: Presiden Jokowi tawarkan investasi IKN ke Apple dan Tony Blair, Erick Thohir minta BUMN batasi pembelian dolar.


Balas Sapaan Bos Apple, Netizen Indonesia Manfaatkan Minta Apple Store

7 hari lalu

CEO Apple, Tim Cook melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Balas Sapaan Bos Apple, Netizen Indonesia Manfaatkan Minta Apple Store

Bos Apple Tim Cook datang ke Indonesia untuk, di antaranya, bertemu Presiden Joko Widodo pada hari ini, Rabu 17 April 2024.


CEO Apple Temui Jokowi di Istana Hari Ini, Sebelumnya Umumkan Investasi di Vietnam

7 hari lalu

CEO Apple, Tim Cook tiba di Indonesia pada Selasa malam, 16 April 2024. Dia tampak sedang menyantap sate ayam sebelum dijadwalkan bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Rabu, 17 April 2024. Dok: Medsos X @tim_cook
CEO Apple Temui Jokowi di Istana Hari Ini, Sebelumnya Umumkan Investasi di Vietnam

Dalam pertemuan itu akan dibahas peluang investasi Apple di Indonesia.


Politikus PDIP Sebut Rencana Jokowi Temui Megawati Cuma Gimik Politik

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para cucunya untuk bermain sekaligus bersilaturahmi dengan warga Medan di Mal Centre Point, Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis, 11 April 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Politikus PDIP Sebut Rencana Jokowi Temui Megawati Cuma Gimik Politik

Jokowi nyaris mustahil memiliki keberanian untuk bersilaturahmi dengan Ketua Umum PDIP Megawati.


Lebaran, Bos Freeport ke Rumah Menteri Bahlil

14 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia datang ke acara open house yang digelar Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Lebaran, Bos Freeport ke Rumah Menteri Bahlil

Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas tampak berkunjung ke rumah dinas Menteri Bahlil di hari lebaran.


Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

17 hari lalu

Yesi Purnomowati, 48 tahun, peserta Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) 2024 pada Minggu, 7 April 2024. Sumber: Suci Sekar | TEMPO
Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.