TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa pengacara negara bagian Massachusetts, Amerika Serikat, menerbitkan peraturan dan langkah hukum bagi difabel agar terpenuhi kebutuhan mereka selama wabah corona.
"Krisis kesehatan ini mengubah cara kita dalam menjalankan hidup. Dan banyak hal yang menciptakan tantangan baru bagi penyandang disabilitas," ujar Maura Healey, Jaksa Pengacara Negara Massachusetts, seperti yang dikutip dari pernyataan pers yang diunggah dalam situs Framinghamsource, Senin 27 April 2020.
Peraturan yang diterbitkan oleh Maura Healey berisi petunjuk serta dasar hukum bagi seorang penyandang disabilitas dalam memperoleh haknya dalam mengakses fasilitas layanan umum dan kesehatan. Di dalam aturan tersebut tercantum penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan dan berisiko terinfeksi Covid-19 dapat memperoleh jaminan yang layak.
Peraturan itu juga memuat perlindungan hak bagi difabel dalam mengakses layanan umum secara setara. Hak yang diperoleh antara lain datang ke fasilitas umum, seperti pertokoan, apartemen, rumah sakit, dan tempat kerja.
"Dalam mengakses tempat kerja, pihak penyedia kerja harus menyediakan fasilitas tambahan yang melindungi penyandang disabilitas dari infeksi," kata Healey. "Bahkan bila perlu menerbitkan aturan yang mengizinkan penyandang disabilitas bekerja dari rumah."
Ada pula ketentuan tentang kewajiban penyedia layanan kesehatan, seperti rumah sakit dan asuransi untuk memberikan layanan yang terakses bagi penyandang disabilitas. Misalnya, layanan telemedis yang dapat diakses berbagai jenis ragam disabilitas dan penyediaan pendamping.
"Termasuk aturan tentang perlakuan pemilik atau penyedia tempat tinggal bagi penyandang disabilitas yang terinfeksi Covid-19," kata Maura Healey. Dia menjelaskan peraturan itu dibuat agar difabel tidak mengalami diskrimiasi dan penolakan oleh lingkungan sekitarnya.