Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Sosial Juliari Batubara Sanggup Serap 2 Persen Difabel

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Menteri Sosial Juliari P. Batubara saat meninjau Posko Induk Tanggap Bencana di Gedung Kementerian Sosial Cawang Kencana, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat, 10 Januari 2020. Tempo/Adam Prireza
Menteri Sosial Juliari P. Batubara saat meninjau Posko Induk Tanggap Bencana di Gedung Kementerian Sosial Cawang Kencana, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat, 10 Januari 2020. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Juliari Batubara menyatakan sanggup memenuhi ketentuan minimal dua persen difabel bekerja di kementerian atau lembaga. "Harus kita penuhi, bahkan kalau bisa lebih dari dua persen," kata Juliari Batubara di Balai Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, Jakarta, Senin 27 Januari 2020.

Aturan yang dimaksud Menteri Juliari Batubara adalah Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal 53 ayat (1) menyebutkan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen difabel dari jumlah pegawai atau pekerja.

Kementerian Sosial, menurut Juliari Batubara, sedang menyiapkan aturan turunan untuk memudahkan penyerapan tenaga kerja difabel. "Kalau sudah selesai payung hukumnya, penerapannya harus dimulai di Kementerian Sosial," ucap dia.

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan saat ini ada sekitar 20 juta penyandang disabilitas di Indonesia. Jumlah tersebut mencakup tunarungu, tunawicara, tunadaksa, tunanetra, dan lain sebagainya.

Menteri Sosial, Juliari Batubara, seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Pimpinan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 11 November 2019. Dalam pertemuan ini membahas mengenai pemantapan sinergi untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Sosial. TEMPO/Imam Sukamto

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai jenis pekerjaan yang dapat dilakukan oleh penyandang disabilitas, menurut Juliari Batubara, disesuaikan dengan ragam disabilitas masing-masing. Beberapa bagian yang bisa diisi oleh tenaga kerja difabel misalnya call center, administrasi, dan lainnya.

Selain jenis pekerjaan, hal lain yang tak kalah penting adalah fasilitas yang memadai bagi para penyintas. "Apakah fasilitas-fasilitas yang ada sudah ramah terhadap penyandang disabilitas? Ini harus diaudit," kata Juliari.

Dia menilai pemenuhan fasilitas umum bagi penyandang disabilitas belum cukup dan belum layak. Sebab itu, Juliari Batubara menyatakan Kementerian Sosial siap mendampingi kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab membuat fasilitas umum yang ramah terhadap penyandang disabilitas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

15 hari lalu

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

Pembangunan rumahi berdasarkan hasil scanning media yang dilakukan Kementerian Sosial.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

17 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

17 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Juliari Batubara Beberkan Pernah Diskusi bersama Sri Mulyani soal Bansos saat Hadiri Sidang Pengadilan Tipikor

22 hari lalu

Terpidana mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, mengikuti sidang lanjutan dengan lima orang terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima orang saksi dalam perkara korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI  2020. TEMPO/Imam Sukamto
Juliari Batubara Beberkan Pernah Diskusi bersama Sri Mulyani soal Bansos saat Hadiri Sidang Pengadilan Tipikor

Juliari Batubara mengungkapkan sempat berdiskusi dengan Menkeu Sri Mulyani.


Jaksa KPK Hadirkan Juliari Batubara dan Rudy Tanoe dalam Sidang Bansos di Pengadilan Tipikor

23 hari lalu

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK pada 6 Desember 2020. Ia terjerat kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk Jabodetabek 2020. KPK menyita uang sekitar Rp14,5 miliar dalam OTT Kemensos.  Uang tersebut adalah hadiah bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020. ANTARA
Jaksa KPK Hadirkan Juliari Batubara dan Rudy Tanoe dalam Sidang Bansos di Pengadilan Tipikor

KPK menghadirkan bekas Menteri Sosial Juliari Batubara dan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe sebagai saksi dalam sidang korupsi bansos.


Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

29 hari lalu

Yulia, alumnus IPPNU Pagerwojo, Perak Jombang yang berhasil mendapat beasiswa Magister Monash University Australia (Foto : Dok. Yulia)
Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Beasiswa Australia Awards 2025 kini sudah dibuka. Tersedia untuk S2 dan S3 dan kursus singkat.


Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

29 hari lalu

Pelatihan kewirausahaan bagi 120 penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Sentra Efata Kupang, 26 Februari hingga 3 Maret 2024. (TEMPO/Sandi Prasetyo).
Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

Kelas pengolahan makanan di Sentra Efata selama sepekan fokus mengajarkan pengolahan makanan menggunakan bahan yang mudah ditemui di NTT.


Dua Peserta Difabel Lolos Tes SIPSS Polri Hingga Tahap Akhir sebagai Dokter dan Operator IT

30 hari lalu

Tiga peserta difabel berhasil lolos pada rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Istimewa
Dua Peserta Difabel Lolos Tes SIPSS Polri Hingga Tahap Akhir sebagai Dokter dan Operator IT

Dua peserta difabel lolos SIPSS Polri sebagai dokter dan operator IT. Ini syarat mendaftar SIPSS Polri.


Polri Terima Dua Personel Disabilitas Jalur Rekrutmen SIPSS, Ini Penjelasannya

32 hari lalu

Asisten SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024, Minggu 25 Februari 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Polri Terima Dua Personel Disabilitas Jalur Rekrutmen SIPSS, Ini Penjelasannya

Dedi Prasetyo mengatakan Polri memperlakukan siswa difabel dan reguler setara.


Prabowo-Gibran Unggul di Rutan KPK, Ini Kilas Balik Pemilu 2014 dan 2019 di TPS Tersebut

39 hari lalu

Tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Reyna Usman saat menggunakan hak pilihnya di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Prabowo-Gibran Unggul di Rutan KPK, Ini Kilas Balik Pemilu 2014 dan 2019 di TPS Tersebut

Prabowo-Gibran disebut unggul di Rutan KPK. Bagaimana dengan Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 di TPS itu?