Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

150 Sopir Gojek Belajar Bahasa Isyarat

image-gnews
Sejumlah pengemudi Gojek mengikuti pelatihan bahasa isyarat di BedeeCafe dan Kedai Mis U, Cinere, Depok, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO | Cheta Nilawaty
Sejumlah pengemudi Gojek mengikuti pelatihan bahasa isyarat di BedeeCafe dan Kedai Mis U, Cinere, Depok, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO | Cheta Nilawaty
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 150 sopir Gojek yang tergabung dalam komunitas Elite Squad Fighter mengikuti pelatihan bahasa isyarat. Pelatihan tersebut merupakan inisiatif dari para sopir ojek online agar bisa melayani pelanggan tunarungu.

Seorang pelatih bahasa isyarat yang mengajar di acara itu juga seorang sopir Gojek. Asrul namanya. Sembari bekerja sebagai pengemudi Gojek, Asrul mengajar bahasa isyarat di Bahasa Isyarat Indonesia atau Bisindo.

Pada kesempatan itu, Asrul mengajarkan percakapan dasar dengan menggunakan bahasa isyarat kepada sesama rekan pengemudi Gojek. "Beberapa pelajaran yang diberikan misalnya menyapa, mengenal abjad, dan memperkenalkan diri," ujar Asrul di BedeeCafe dan Kedai Mis U, Cinere, Depok, Jumat 18 Oktober 2019.

Asrul mengatakan pelatihan bahasa isyarat ini penting diikuti pengendara ojek online, khususnya Gojek. Musababnya, sekitar 80 mitra pengantar barang atau Go-Send yang tergabung dalam komunitas Elite Squad Fighter adalah penyandang disabilitas sensori tuli.

Head of Logistic Supply PT Gojek Indonesia, Awais Huseena Azad mengatakan program pelatihan bahasa isyarat ini sesuai dengan gerakan sosial 'Hilangkan Batas'. "Kami ingin mengubah persepsi masyarakat tentang kemampuan penyandang disabilitas sekaligus mengakomodasi kemampuan penyandang disabilitas melalui karya nyata," ujar Awais.

Pengemudi Gojek mengikuti pelatihan bahasa isyarat di BedeeCafe dan Kedai Mis U, Cinere, Depok, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO | Cheta Nilawaty

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang peserta pelatihan bahasa isyarat, Romiyatun mengatakan, pelatihan bahasa isyarat ini bermanfaat agar dapat berkomunikasi dengan sesama pengendara ojek online dan pelanggan tunarungu. "Saya sering mendapat pesanan dari penyandang disabilitas," kata dia.

Selama ini, perempuan itu tidak mengalami kendala ketika memenuhi pesanan dari pelanggan tunarungu. "Tapi alangkah baiknya kalau kami bisa berkomunikasi sehingga memudahkan untuk menemukan lokasi yang tepat," kata Romiyatun.

Koordinator Elite Squad Fighter, Vika Chasasmetta mengatakan pelatihan bahasa isyarat ini penting untuk bisa berkomunikasi antara sesama pengemudi dan pelanggan. "Kami ikut memantau keselamatan teman-teman tunarungu ketika mmengantar barang. Kalau sampai mereka tersasar atau kecelakaan, kami yang deg-degan," kata Vika.

Catatan: Artikel ini telah direvisi pada bagian data tunarungu yang tergabung dalam komunitas Elite Squad Fighter dan ralat nama Head of Logistic Supply PT Gojek  Indonesia, Awais Huseena Azad. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

7 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

13 jam lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

3 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

6 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

6 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

Bos Lion Air Rusdi Kirana mengklaim insiden pilot Batik Air yang tertidur bukan salah perusahaan.


Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

7 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.


THR untuk Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Diwajibkan, Kadin Sebut Kurang Tepat

7 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR untuk Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Diwajibkan, Kadin Sebut Kurang Tepat

Pro dan kontra terjadi pada imbauan Kementerian Ketenagakerjaan agar perusahaan ojek online dan logistik, memberikan THR pada driver ojol dan kurir.


Diwajibkan Beri THR, Gojek: Hubungan Aplikator dengan Pengemudi Ojol Hanya Kemitraan

7 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Diwajibkan Beri THR, Gojek: Hubungan Aplikator dengan Pengemudi Ojol Hanya Kemitraan

SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo menanggapi kewajiban pemberian THR untuk driver atau pengemudi ojek online atau ojol.


Gojek Hadirkan Program Emak Hemat, Tawarkan Promo dan Hadiah Selama Ramadan

7 hari lalu

Mitra layanan ojek daring Gojek menunggu penumpang di di penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat 28 Mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Gojek Hadirkan Program Emak Hemat, Tawarkan Promo dan Hadiah Selama Ramadan

Gojek menawarkan program Emak Hemat sebagai bentuk promo di bulan Ramadan tahun ini.