TEMPO.CO, Jakarta - Bila diperhatikan, meja layanan pelanggan, seperti loket, yang ada di sarana transportasi publik memiliki tinggi di atas 1.5 meter. Tinggi meja di stasiun, bandara, pelabuhan atau terminal bus ini menyulitkan pelanggan berkebutuhan khusus karena tidak dapat diakses dengan baik.
"Tidak hanya penumpang dengan kebutuhan khusus, meja setinggi itu tidak mungkin diakses oleh pelanggan anak-anak yang ingin meminta informasi keberangkatan atau kepulangan," ujar Koordinator Jakarta Barrier Free Tourism, Faisal Rusdi dalam kunjungan ke Terminal 3 Ultimate, Bandara Soekarno Hatta, Rabu 11 September 2019.
Meja informasi yang ideal bagi layanan pelanggan di tempat umum tersebut sebaiknya tak lebih tinggi dari 1 meter. Tujuannya, pelanggan pengguna kursi roda atau anak-anak dapat terlihat petugas layanan pelanggan ketika harus bicara dengan mereka.
Meja pelayanan pelanggan sebaiknya tidak menutupi informasi jadwal keberangkatan atau kedatangan armada, terutama bagi penumpang yang menunggu sambil duduk. Musababnya, mereka mengandalkan penglihatan untuk menandai kedatangan atau keberangkatan armada.
Bukan hanya menyulitkan akses penyandang disabilitas daksa, tingginya meja layanan publik di sejumlah sarana transportasi juga menghambat insan tuli. Kelompok tuli mengandalkan papan informasi keberangkatan atau kedatangan armada yang umumnya dipasang di belakang meja layanan informasi tadi.
"Kalau meja pelayanan pelanggan menutupi jadwal keberangkatan atau kedatangan armada, kami bisa kelewatan terus, karena tidak mungkin bolak-balik berdiri sambil melongok ke belakang meja layanan pelanggan," kata Imam, seorang tuli melalui penerjemah bahasa isyarat.