Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyandang Disabilitas Goyang Maumere Sambil Tagih Janji Jokowi

image-gnews
Sejumlah penyandang disabilitas melakukan Pawai Budaya Disabilitas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019. Pawai budaya ini dalam rangka memperingati 74 Tahun Kemerdekaan Indonesia dengan mengangkat tema
Sejumlah penyandang disabilitas melakukan Pawai Budaya Disabilitas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019. Pawai budaya ini dalam rangka memperingati 74 Tahun Kemerdekaan Indonesia dengan mengangkat tema "Menuju Disabilitas Merdeka". TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan penyandang disabilitas mengadakan karnaval budaya di sepanjang Jalan Sudirman - MH. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 27 Agustus 2019. Mereka menggelar acara itu untuk mendesak pemerintah Presiden Joko Widodo segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan teknis dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Sembari melakukan Goyang Maumere, teman difabel dari beragam disabilitas juga menagih pembentukkan Komisi Nasional Disabilitas seperti diamanatkan dalam Undang Undang Penyandang Disabilitas. Komisi Nasional Disabilitas seharusnya dibentuk paling lama dua tahun setelah Undang-undang Penyandang Disabilitas disahkan.

Koordinator Aksi dari Kelompok Kerja Undang-Undang Penyandang Disabilitas, Mahmud Faza mengatakan dari tujuh peraturan pemerintah yang menjadi ketentuan turunan dari Undang-undang Penyandang Disabilitas, baru satu yang siap disahkan. "Satu rancangan peraturan pemerintah yang akan disahkan adalah peraturan pemerintah mengenai kesejahteraan penyandang disabilitas," kata Mahmud Faza di Jakarta.

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Vivi Yulaswati mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas ini sudah sampai di meja Presiden Joko Widodo dan siap ditandatangani.

Sejumlah penyandang disabilitas melakukan Pawai Budaya Disabilitas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019. Pawai budaya ini dalam rangka memperingati 74 Tahun Kemerdekaan Indonesia dengan mengangkat tema "Menuju Disabilitas Merdeka". TEMPO/Muhammad Hidayat

Adapun enam rancangan peraturan pemerintah sebagai turunan dari Undang-undang Penyandang Disabilitas yang belum rampung adalah RPP Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; RPP Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan; RPP tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, RPP Kesejahteraan Sosial, Habilitasi dan Rehabilitasi; RPP Pemenuhan Hak Atas Pemukiman, Pelayanan Publik; RPP Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan; serta RPP Konsesi dan Insentif dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam aksi budaya itu, penyandang disabilitas juga mendesak agar pemerintah segera menghapus kebijakan yang mendiskriminasi. Misalnya ketentuan penerimaan lowongan kerja yang mensyaratkan sehat jasmani dan rohani. "Masih banyak perusahaan yang menggunakan pendekatan ini, sehinggga tidak dapat menerima penyandang disabilitas sebagai pekerja," ujar Koordinator Aksi yang juga Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rossa Damayanti.

Sejumlah penyandang disabilitas melakukan flashmob Maumere saat Pawai Budaya Disabilitas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019. Pawai budaya ini dalam rangka memperingati 74 Tahun Kemerdekaan Indonesia dengan mengangkat tema "Menuju Disabilitas Merdeka". TEMPO/Muhammad Hidayat

Penyandang disabiltas juga menuntut kebijakan yang masih menganggap difabel berada di bawah pengampuan, sehingga kesaksiannya tidak dapat dijadikan alat bukti dalam persidangan. "Banyak penyandang disabilitas perempuan yang mengalami pelecehan dan kekerasan seksual, namun kasusnya tidak dapat diproses secara hukum karena kesaksiannya tidak dapat dijadikan alat bukti di persidangan," ujar Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia atau HWDI, Maulani Rotinsulu.

Ada pula kebijakan pelayanan penerbangan yang diprotes karena menganggap difabel sebagai orang sakit. Karena itu, mereka harus menandatangani surat pernyataan sakit atau surat keterangan sakit. "Kami tidak ingin karena ketidaklengkapan salah satu anggota tubuh lalu dianggap sakit. Kami tetap bisa beraktivitas dan berdaya seperti orang lain," kata Ketua Pokja Implementasi Undang-Undang Penyandang Disabilitas, Ariyani Soekanwo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

1 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

2 jam lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengajak Presiden Joko Widodo alias Jokowi beserta putranya, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, untuk bergabung dengan partai yang dia pimpin itu. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, menyampaikan ajakan tersebut usai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan kembali bahwa keduanya bukan lagi kader partai banteng.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

5 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

5 jam lalu

Postingan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di akun Instagramnya. FOTO/Instagram/gibran_rakabuming
Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.


Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

6 jam lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

Usai putusan MK Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini ke pemerintah yang akan datang.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

9 jam lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

9 jam lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

9 jam lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

16 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.