Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Difabel Naik Pesawat Beda dengan Penumpang Sakit, Ini Dasarnya

image-gnews
Ilustrasi penumpang pesawat (pixabay.com)
Ilustrasi penumpang pesawat (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan International Air Transport Aviation atau IATA dan beberapa peraturan perundang-undangan Indonesia memiliki aturan berbeda untuk penumpang berkebutuhan khusus dengan penumpang sakit. Salah satu peraturan teknis dari Menteri Perhubungan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015 membagi kategori penumpang berkebutuhan khusus dalam lima kelompok.

Pertama adalah kelompok anak usia di bawah 12 tahun; kedua, orang lanjut usia atau manula; ketiga, ibu hamil; keempat, orang sakit; dan kelima, penyandang disabilitas. "Jadi, penyandang disabilitas bukan orang sakit dan tidak boleh dianggap sama dengan orang sakit. Kebutuhan penyandang disabilitas berbeda dari kebutuhan orang sakit, sehingga pelayanan dan fasilitas yang disediakan juga berbeda," ujar pemerhati penerbangan Alvin Lie dalam bukunya yang berjudul 'Panduan Fasilitas dan Prosedur Pelayanan Angkutan Udara Bagi Penumpang Berkebutuhan Khusus'.

Dalam buku panduan tersebut diuraikan, maskapai penerbangan tidak boleh menurunkan atau melarang terbang penumpang berkebutuhan khusus dengan alasan tidak dapat bertanggung jawab atas kondisi penumpang selama penerbangan. Ketentuan tersebut tercantum dalam International Air Transportation Aviation Resolution 700 Annex 9, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang pegiat difabel dari Yogyakarta, Ida Fitri mengatakan pernah diwajibkan salah satu maskapai penerbangan untuk menandatangani formulir sakit atau surat pernyataan sakit. Sebagai Little People, Ida bukan orang sakit dan tidak menggangu jalannya penerbangan. Terlebih dia bisa berjalan sendiri di lorong pesawat.

"Saya mendesak surat pernyataan sakit ini dihapuskan di semua maskapai dan kebijakan ini disosialisasikan ke seluruh staf di lapangan," ujar Ida kepada Tempo beberapa waktu lalu. Dalam proses sosialisasi itu, Ida menyarankan maskapai penerbangan sampai ground staf mengikutsertakan penyandang disabilitas agar mereka memahami bagaimana cara melayani penumpang difabel.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

46 menit lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

Puncak arus mudik Lebaran di Bandara Ahmad Yani terjadi pada 6 April 2024 yaitu sebanyak 10.193 penumpang.


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

19 jam lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

1 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.


Seluruh Penerbangan Wings Air Ternate-Manado Tidak Dioperasikan

1 hari lalu

Pesawat Wings Air. Dok. Lion Air Group
Seluruh Penerbangan Wings Air Ternate-Manado Tidak Dioperasikan

Seluruh aktivitas penerbangan pesawat Wings Air rute Ternate - Manado PP pada Kamis tidak dioperasikan pasca Gunung Raung erupsi.


Puncak Arus Balik Lebaran, Jumlah Penumpang di 20 Bandara AP II Tembus 309.477 Orang

3 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Puncak Arus Balik Lebaran, Jumlah Penumpang di 20 Bandara AP II Tembus 309.477 Orang

PT Angkasa Pura II mencatat pergerakan penumpang di puncak arus balik Lebaran meningkat 24 persen.


Hari ini Puncak Arus Balik Lebaran di 20 Bandara AP II, Jumlah Penumpang Diprediksi Capai 330 Ribu Orang

5 hari lalu

Penumpang pesawat berjalan setibanya di Terminal 2 Kedatangan Domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Dilihat dari pergerakan pesawat baik dari dan ke Bandara Soekarno Hatta hari ini diprediksi menjadi puncak arus balik libur tahun baru 2022. ANTARA/Fauzan
Hari ini Puncak Arus Balik Lebaran di 20 Bandara AP II, Jumlah Penumpang Diprediksi Capai 330 Ribu Orang

Seluruh bandara AP II bersiap pada arus balik Lebaran yang mencapai puncaknya pada 15 April 2024.


Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

5 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mengalami lonjakan saat arus balik lebaran


Penumpang pada Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 di 20 Bandara AP II Capai Recovery Rate 101 Persen

6 hari lalu

Suasana kepadatan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada H-3 Lebaran atau 19 April 2023, yang merupakan puncak arus mudik Lebaran 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Penumpang pada Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 di 20 Bandara AP II Capai Recovery Rate 101 Persen

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Agus Wialdi mengatakan jumlah penumpang tertinggi pada periode H-7 hingga H2 (3-11 April 2024) ada pada puncak arus mudik 6 April 2024 yakni sebanyak 187.744 orang.


H+2 Lebaran, 46 Ribu Lebih Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

6 hari lalu

Penumpang Kereta Api Sawunggalih dari Kutoarjo saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 13 April 2024. Arus Balik Lebaran 2024 sebanyak 46.474 penumpang tiba di Jakarta dengan rincian turun di Stasiun Pasar Senen 17.000 penumpang, Stasiun Gambir 15,500 penumpang, Bekasi 6.600 penumpang dan sisanya turun di beberapa stasiun Jakarta. Puncak arus balik lebaran 2024 sendiri diprediksi pada tanggal 13, 14, dan 15 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
H+2 Lebaran, 46 Ribu Lebih Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

Kedatangan penumpang ke wilayah daop 1 Jakarta selama periode arus balik lebaran 13-21 April 2024 mencapai 362.916.


Dua Hari Lebaran, Penumpang Whoosh Meningkat 30 Persen

7 hari lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Hari Lebaran, Penumpang Whoosh Meningkat 30 Persen

Jumlah penumpang Kereta Cepat Whoosh tercatat meningkat pada dua hari Lebaran 2024, hingga 30 persen