Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketahui Cara Difabel Bikin Konten Digital Lewat Foto dan Video

image-gnews
Difabel tuli tengah berakting membuat video kampanye dalam acara National Youth Camp Sexual and Reproductive Health and Rights atau SRHR pada 16-18 Juli 2019 di Embung Kaliaji, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. TEMPO | Pito Agustin Rudiana
Difabel tuli tengah berakting membuat video kampanye dalam acara National Youth Camp Sexual and Reproductive Health and Rights atau SRHR pada 16-18 Juli 2019 di Embung Kaliaji, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. TEMPO | Pito Agustin Rudiana
Iklan

TEMPO.CO, Sleman - Sejumlah penyandang disabilitas dan non-disabilitas berkolaborasi membuat konten kampanye. Dalam acara National Youth Camp Sexual and Reproductive Health and Rights atau Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi, para peserta kelas kampanye membuat konten advokasi atau informasi seputar difabel.

Acara yang bertema Gerakan Kaum Muda di Embung Kaliaji, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, ini menghasilkan beberapa konten digital menarik yang dapat disebarluaskan melalui telepon pintar. Kelompok Inklusi yang terdiri dari empat mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta misalnya, mereka membuat foto hitam putih yang mengisahkan seorang difabel daksa kesulitan memindahkan tubuhnya dari kursi roda ke sepeda motor roda tiga.

Ada dua foto hitam putih yang dihasilkan. Foto pertama menggambarkan seorang difabel daksa sedang berusaha memindahkan tubuhnya dari kursi roda ke sepeda motor roda tiga, sedangkan di dekatnya ada dua orang non-difabel yang tampak cuek. Pada foto itu tertulis pesan, 'Terketukkah hatimu untuk membantunya?'

Pada foto kedua, masih dengan gambar yang hampir sama, ada seorang ibu yang menolong penyandang disabilitas daksa tadi untuk naik ke sepeda motor roda tiga. "Pesan dari kampanye ini mengajak orang untuk peduli dan membantu," kata Alimah dari Kelompok Inklusi.

Konten kampanye berupa foto yang dibuat oleh penyandang disabilitas dalam acara National Youth Camp Sexual and Reproductive Health and Rights atau SRHR pada 16-18 Juli 2019 di Embung Kaliaji, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. TEMPO | Pito Agustin Rudiana

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses pembuatan video tadi, menurut Alimah, melibatkan lima orang yang terdiri dari dua orang difabel dan tiga orang non-difabel. Seorang penyandang disabilitas menjadi model yang berusaha berpindah dari kursi roda ke sepeda motor dan seorang lain mengambil foto. Adapun tiga orang non-difabel menjadi model untuk dua orang yang cuek dan pemeran ibu yang menolong.

Kelompok lain yang terdiri dari empat orang difabel tuli membuat konten video. Satu orang menjadi videografer dan tiga orang lainnya sebagai aktor. Adit, seorang tuli mempresentasi dengan menggunakan bahasa isyarat yang diterjemahkan Yanda Maria Elsera Sinaga, juru bahasa isyarat dari Komunitas Akar Tuli Malang.

Judul konten yang mereka buat adalah Menikmati Bahasa Isyarat. Dalam video berdurasi hampir 3 menit itu menggambarkan tiga pemuda tuli yang tidak saling mengenal dan bertemu di tempat wisata di pinggir Embung Kaliaji. Mereka bertukar cerita dengan menggunakan bahasa isyarat sehingga saling memahami cerita satu sama lain.

Tiga aktor tuli itu menunjukkan mimik wajah yang berbeda, sesuai dengan kisah yang mereka sampaikan kepada temannya. Terkadang mereka terlihat ceria, sedih, dan saling menyimak. Adit mengatakan, konten video ini menunjukkan betapa menarik dan istimewanya bahasa isyarat. "Budaya tuli berupa bahasa isyarat, bukan suara. Juga dari bahasa tubuh dan visual," kata Adit seperti diterjemahkan Yanda.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

12 hari lalu

Presiden AS Donald Trump meniup lilin ulang tahunnya saat makan siang bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, di Singapura, Senin, 11 Juni 2018. Kejutan kue ulang tahun tersebut diberikan oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Ministry of Communications and Information Singapore via AP
Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

Donald Trump memprediksi akhir dari pemilu di AS jika ia kalah dari Joe Biden pada November mendatang.


Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

16 hari lalu

Momen Gus Miftah membagikan uang. Foto: Istimewa
Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

Gus Miftah mengkritisi larangan pemerintah terkait penggunaan speaker masjid di bulan Ramadan.


Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

16 hari lalu

Sejumlah WNI mengantre untuk verifikasi data pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trad Center, Kuala Lumpur, Minggu, 10 Maret 2024. KPU menetapkan 62.217 orang dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) untuk PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu menemukan adanya kegiatan kampanye di TPS saat PSU di Kuala Lumpur.


Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

16 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, menorehkan sejumlah catatan dari Bawaslu RI. Anggota Bawaslu ini membeberkannya.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

17 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Heboh Dikira Mau Nikah Lagi, Marshanda Ternyata Kampanye Ini

23 hari lalu

Ilustrasi Marshanda kerja sama dengan brand kecantikan Cleora Beauty/Cleora Beauty
Heboh Dikira Mau Nikah Lagi, Marshanda Ternyata Kampanye Ini

Aktris Marshanda membagikan unggahan ia mengenakan gaun biru, lengkap dengan buket cantik. Apa ia sedang menyebarkan undangan pernikahan?


Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

27 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meresmikan Pasar Rakyat Bunta di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (13 Feb).
Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terbukti melanggar administrasi pemilu terkait cuti kampanye. Lantas, bagaimana kronologi dan sanksi Bawaslu?


Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

28 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu perihal cuti kampanye.


Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

29 hari lalu

Yulia, alumnus IPPNU Pagerwojo, Perak Jombang yang berhasil mendapat beasiswa Magister Monash University Australia (Foto : Dok. Yulia)
Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Beasiswa Australia Awards 2025 kini sudah dibuka. Tersedia untuk S2 dan S3 dan kursus singkat.


Dua Peserta Difabel Lolos Tes SIPSS Polri Hingga Tahap Akhir sebagai Dokter dan Operator IT

30 hari lalu

Tiga peserta difabel berhasil lolos pada rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Istimewa
Dua Peserta Difabel Lolos Tes SIPSS Polri Hingga Tahap Akhir sebagai Dokter dan Operator IT

Dua peserta difabel lolos SIPSS Polri sebagai dokter dan operator IT. Ini syarat mendaftar SIPSS Polri.