Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komunikasi dengan Personel Ojek Online Disabilitas, Simak Caranya

image-gnews
Layanan ojek disabilitas untuk pengunjung Asian Para Games di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, 9 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Layanan ojek disabilitas untuk pengunjung Asian Para Games di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, 9 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bagi pengguna jasa ojek online, tentu dalam beberapa perjalanan kerap bertemu dengan pengendara atau pengantar barang dengan disabilitas. Meski begitu, jangan panik atau bingung ketika harus berinteraksi dengan mereka. Berikut ini beberapa cara berinteraksi dengan pengendara atau pengantar barang ojek online yang memiliki disabilitas.

Baca: Pasukan Elite Gojek dari Kalangan Tuli: Elite Squad Fighter

Berikan titik lokasi pengantaran atau penjemputan yang pasti. Seringkali peta yang digunakan para pengendara atau pengantar barang dari ojek online melenceng sedikit dari titik lokasi pengantaran ataupun penjemputan. Bahkan ada beberapa wilayah, nama alamat yang digunakan di masyarakat berbeda dengan nama yang ada di peta.

Sebab itu, cantumkan beberapa patokan wilayah yang biasa digunakan untuk menandai suatu lokasi, melalui fitur chat. Dengan begitu, pengendara atau pengantar barang ojek online dengan disabilitas dapat menemukan alamat dengan tepat.

Perhatikan dengan baik nama, nomor kendaraan dan identitas pengantar atau pengendara ojek online. Beberapa personel pengendara atau pengantar barang dari ojek online sudah mencantumkan identitas mereka sebagai penyandang disabilitas dibelakang nama mereka.

Salah satunya, pengantar barang dari salah satu perusahaan ojek online. Banyak dari pengantar barang ini adalah insan tuli. Kenali terlebih dahulu identitas mereka, dan jangan panik ketika tahu bahwa mereka adalah penyandang disabilitas.

Jika pengendara atau pengantar barang ojek online tidak mencantumkan identitas ke disabilitas maka pengguna jasa pengantaran ojek online dapat menganalisa dari cara berkomunikasi di fitur chat atau video call yang ada di aplikasi. Bagi pengendara atau pengantar barang dari kalangan insan tuli, memiliki pola komunikasi yang singkat, langsung ke obyek pembicaraan, jarang menggunakan kata berimbuhan.

Para pengendara atau pengantar barang dengan disabilitas biasanya jarang menelepon. Ini karena perbedaan cara berkomunikasi terutama bagi insan tuli yang melihat gerak bibir. Mereka akan cenderung menggunakan video call Dan tidak menggunakan fitur audio call sama sekali. Bila mendapatkan panggilan video call dari pengendara atau pengantar barang ojek online, jangan buru-buru panik. Perhatikan secara baik baik, apa yang mereka sampaikan, lalu balaslah dengan komunikasi gerak bibir yang jelas, runut dan tidak perlu berteriak-teriak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila komunikasi yang terjadi masih belum terjalin dengan baik, jangan khawatir, karena akan ada pendamping yang menavigasi para pengendara atau pengantar barang ojek online dengan disabilitas ini. Para pendamping ini adalah sesama pengendara atau pengantar barang dari ojek online. Mereka biasanya akan membantu menjembatani komunikasi antara pengguna jasa ojek online dengan pengantar barang atau pengendara dengan disabilitas.

Namun, bila komunikasi yang terjadi masih kurang dipercaya, pengguna jasa ojek online dapat menghubungi langsung call center. Paparkan semua yang dialami dengan tidak lupa menyebut nama, identitas pengantar atau pengendara ojek online dengan disabilitas dan nomor orderan.

Tidak langsung membatalkan atau bereaksi negatif ketika mendapatkan pengantar barang atau pengendara ojek online dengan disabilitas. Mereka yang datang tanpa kaki atau tangan atau pendengaran, memiliki kemampuan lain yang tidak pernah disadari orang orang dari kalangan non-disabilitas.

Ketika berkomunikasi di atas kendaraan dengan pengendara ojek online dengan disabilitas, sebaiknya dilakukan di jalan yang tenang. Tidak berkomunikasi dengan intensitas yang terlalu sering, memberikan instruksi arah menggunakan tepukan di di bahu atau tunjukkan tangan.

Pengguna jasa pengantaran barang dan pengendara ojek online dengan disabilitas, sebaiknya ikut memantau pergerakan kendaraan. Tidak terlalu sering mengoperasikan ponsel ketika berada di jalan, yang dapat mengganggu keseimbangan pelanggan, terutama ketika diantar oleh pengendara ojek online dari kelompok daksa.

Baca: Viral Cerita Order Sahur Ojek Online Dapat Penilaian Buruk

Jangan takut atau khawatir, ketika diantar oleh pengendara ojek online dengan disabilitas. Perlakukan mereka dalam interaksi yang setara. Percayakan perjalanan Dan pengantaran barang kepada mereka, karena para pengendara dan pengantar barang dengan disabilitas ini juga diberikan pelatihan khusus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

10 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

13 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

15 hari lalu

Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

Penyandang disabilitas sering kali menghadapi risiko yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.


Kisah Para Guru Mengaji Ajarkan Baca Alquran Untuk Penyandang Tuli

15 hari lalu

Sejumlah santri penyandang tuli bisa membaca Alquran dengan bahasa Isyarat. TEMPO/Putri Safira Pitaloka
Kisah Para Guru Mengaji Ajarkan Baca Alquran Untuk Penyandang Tuli

Sebuah pondok mengaji di Majalengka membuat metode khusus belajar Alquran untuk penyandang tuli. Membaca Alquran dengan bahasa isyarat.


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

16 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

19 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

19 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

22 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

23 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.