Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengalaman Difabel Sepeda Motor Roda Tiga Soal Aksesibilitas

image-gnews
Partoyo duduk di atas sespan sepeda motor roda tiga hasil rakitannya. Partoyo adalah penyandang disabilitas paraplegia asal Dusun Pulorejo, Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, yang mengelola usaha bengkel spesialis modifikasi sepeda motor roda tiga untuk difabel. Dinda Leo Listy / KLATEN
Partoyo duduk di atas sespan sepeda motor roda tiga hasil rakitannya. Partoyo adalah penyandang disabilitas paraplegia asal Dusun Pulorejo, Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, yang mengelola usaha bengkel spesialis modifikasi sepeda motor roda tiga untuk difabel. Dinda Leo Listy / KLATEN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pemenuhan desain universal untuk bangunan publik adalah tersedianya area parkir khusus difabel. Kawasan parkir ini untuk kendaraan sepeda motor roda tiga yang biasa digunakan pengguna kursi roda.

Baca: 10 Menit Interaksi Jokowi - Iriana dengan Difabel di MRT

Pengendara sepeda motor roda tiga, Catur Sigit Nugroho mengatakan sejumlah gedung di Jakarta sudah memiliki fasilitas parkir khusus kendaraan modifikasi untuk difabel. "Biasanya, tempatnya jadi satu dengan parkir mobil dan ada simbol atau tanda untuk penyandang disabilitas," ujar Catur kepada Tempo, Minggu 24 Maret 2019.

Parkir bagi kendaraan khusus ini umumnya memiliki tempat yang lebih lebar. Pada titik parkir terdapat garis khusus dan simbol penyandang disabilitas. Slot parkir juga dibuat lebih lebar agar pengguna kursi roda bisa keluar dan masuk, tanpa terhalang kendaraan di sebelahnya.

Selain itu, parkir khusus ini juga posisinya dekat dengan pintu atau lift. Hanya saja, belum banyak patugas atau orang yang memahami peruntukan parkir khusus penyandang disabilitas. "Memang parkir khusus ini ditempatkan bersama parkir mobil dan dekat lift atau lobi. Petugas yang tidak tahu terkadang langsung memindahkan kendaraan kami," ujar Catur.

Padahal untuk parkir khusus ini, penyandang disabilitas mengeluarkan kocek yang sama dengan pengendara mobil. Selama satu jam, kendaraan sepeda motor roda tiga dikenakan biaya parkir sekitar Rp 5000 - 6000.

Artikel lainnya: Uji Coba MRT, Berikut Saran dari Penyandang Disabilitas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketersediaan parkir khusus bagi penyandang disabilitas, menurut Catur, masih jarang bahkan untuk gedung-gedung besar di Jakarta. Hanya beberapa gedung yang memiliki akses parkir khusus tersebut, seperti Plaza Sudirman dan FX Sudirman.

Pengendara sepeda motor roda tiga lainnya, Danu Kastomi menceritakan saat dilarang masuk ke sebuah gedung karena mengemudi sepeda motor roda tiga. Danu sempat berargumentasi karena mestinya semua orang, apapun keadaannya berhak mengakses gedung.

"Mungkin karena saya menyetir sepeda motor yang masih jarang platformnya. Setelah tahu saya berkursi roda barulah petugas itu membolehkan saya masuk," kata Danu. Menurut dia, kejadian itu bisa disebabkan ketidaktahuan petugas gedung mengenai parkir khusus atau memang belum ada fasilitas yang tersedia.

Prinsip desain universal dan penyediaan aksesibilitas pada bangunan-bangunan publik sudah banyak dicantumkan dalam undang-undang dan peraturan pelaksananya. Salah satunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan.

Baca juga: 6 Etika Berinteraksi dengan Pengguna Kursi Roda

Kedati sudah ada aturan tentang kewajiban penyediaan aksesibilitas, belum semua bangunan menerapkannya. Salah satunya mengenai parkir khusus bagi kendaraan penyandang disabilitas. Parkir khusus buat difabel masih disamakan dengan parkir mobil dan belum sepenuhnya sesuai dengan kaidah aksesibilitas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

15 hari lalu

Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

Penyandang disabilitas sering kali menghadapi risiko yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.


Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

25 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta


BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

28 hari lalu

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.


Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

43 hari lalu

Raditya Arief. Ui.ac.id
Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

Raditya terlahir tunanetra. Bagaimana dia kemudian bisa masuk UI dan lulus cum laude?


Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

44 hari lalu

Warga mengikuti mudik gratis bertajuk Mudik Dinanti, Mudik Di Hati BUMN, di JICT II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin 17 April 2023. Total peserta program mudik gratis Pelindo Group 2023 mencapai 3.650 orang dengan menggunakan 73 unit bus yang di selenggarakan di beberapa kota seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, dan Bulukumba. Tempo/Tony Hartawan
Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024


Anies Bertemu Komunitas Disabilitas, Serap Aspirasi dan Sebut Pentingnya Rumah Bagi Semua

48 hari lalu

Anies Baswedan bertemu dengan komunitas disabilitas. Foto: Instagram.
Anies Bertemu Komunitas Disabilitas, Serap Aspirasi dan Sebut Pentingnya Rumah Bagi Semua

Menurut Anies, Indonesia sudah selayaknya jadi rumah bagi semua, khususnya bagi para penyandang disabilitas.


Bamsoet Apresiasi Perpedin Sebagai Bagian Dari Penggerak Perekonomian

51 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Perpedin Sebagai Bagian Dari Penggerak Perekonomian

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengapresiasi Perkumpulan Pengusaha Disabilitas Indonesia (Perpedin) yang menjadi wadah bagi para penyandang disabilitas untuk mandiri secara ekonomi.


Dua Peserta Difabel Lolos Tes SIPSS Polri Hingga Tahap Akhir sebagai Dokter dan Operator IT

51 hari lalu

Tiga peserta difabel berhasil lolos pada rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Istimewa
Dua Peserta Difabel Lolos Tes SIPSS Polri Hingga Tahap Akhir sebagai Dokter dan Operator IT

Dua peserta difabel lolos SIPSS Polri sebagai dokter dan operator IT. Ini syarat mendaftar SIPSS Polri.


KCIC Sediakan Layanan Penumpang Berkebutuhan Khusus di Whoosh, Ada Petugas hingga Fasilitas Bantuan

52 hari lalu

Sejumlah penyandang disabilitas yang tergabung dalam Motor Disable Federation (Modif) Indonesia mencoba kereta cepat Whoosh pada Ahad, 3 Desember 2023. ANTARA/HO-PT KCIC
KCIC Sediakan Layanan Penumpang Berkebutuhan Khusus di Whoosh, Ada Petugas hingga Fasilitas Bantuan

Saat ini KCIC menyediakan layanan untuk membantu penumpang berkebutuhan khusus saat menggunakan Whoosh, mulai dari petugas dan fasilitas tambahan.


Pemilu 2024, Banyak Difabel Tak Dapat Mengakses TPS dan Kertas Suara Dibatasi

16 Februari 2024

Penyandang disabilitas melakukan pencoblosan. Foto: Istimewa.
Pemilu 2024, Banyak Difabel Tak Dapat Mengakses TPS dan Kertas Suara Dibatasi

Catatan penyelenggaraan Pemilu 2024, banyak difabel tidak bisa menggunakan hak suaranya karena mendapatkan kertas suara terbatas.