TEMPO.CO, Solo - Komisi Nasional Perempuan mengingatkan kepada teman difabel pemilik kartu identitas penyandang disabilitas agar memahami makna kartu tersebut. Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komisi Nasional Perempuan, Indri Suparno menjelaskan kartu identitas penyandang disabilitas sejatinya untuk melindungi hak sipil politik dan hak sosial budaya para penyandang disabilitas sebagai warga negara.
Baca: Sepeda Motor Roda Tiga Bangkitkan Rasa Percaya Diri Difabel
"Kami mendukung upaya pemerintah untuk memenuhi hak asasi manusia, khususnya perempuan, termasuk hak asasi penderita disabilitas," kata Indri di acara Refleksi 20 Tahun Penegakan HAM Perempuan di Indonesia di Solo, Senin 10 Desember 2018. Dia juga mengingatkan kartu identitas penyandang disabilitas jangan dipahami sebagai kartu bantuan sosial.
Lantaran yang mengeluarkan kartu penyandang disabilitas adalah Kementerian Sosial, maka ada orang yang salah paham dan menganggap kartu tersebut bisa dipakai untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos. "Jadi kartu ini sebenarnya bukan untuk penanda bantuan sosial," ucap dia.
Warga berkumpul saat Presiden Joko Widodo membagikan KKS, KIS, KIP dan Kartu Aistensi Sosial di kantor Desa Asrikaton, Kec. Pakis, Kab. Malang, Jawa Timur, 21 Mei 2015. Kartu Aistensi Sosial adalah kartu bagi penyandang Disabilitas. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Baca Juga:
Pada prinsipnya, Indri melanjutkan, kartu identitas penyandang disabilitas sama seperti Kartu Tanda Penduduk atau KTP yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Misalnya, merekam informasi pribadi dan memenuhi hak pilih kita. "Jadi kartu ini sebetulnya terintegrasi dengan KTP," katanya.
Artikel lainnya: Jadi Sorotan Media, Patung Kertas Karya Difabel Sartono Laris
Sebelumnya, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Edi Suharto mengatakan kartu identitas penyandang disabilitas dapat digunakan untuk mendata jenis disabilitas dan jumlah disabilitas di Indonesia. Pemerintah, menurut Edi, akan mengintegrasikan kartu tersebut dengan fasilitas publik untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi penyandang disabilitas.
Baca juga: Ada Kelas Makeup untuk Tunanetra, Bagaimana Caranya?