Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5.000 Tunagrahita Mesti Didata Sebelum Jadi Peserta Pemilu 2019

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Sutisna (42), penderita gangguan jiwa berada dalam kurungan besi di Desa Selawangi, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, 21 April 2016. Tujuh dari tiga puluh tiga orang penderita gangguan jiwa dikerangkeng dan dipasung oleh keluarganya, mereka tersebar di 5 Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Sutisna (42), penderita gangguan jiwa berada dalam kurungan besi di Desa Selawangi, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, 21 April 2016. Tujuh dari tiga puluh tiga orang penderita gangguan jiwa dikerangkeng dan dipasung oleh keluarganya, mereka tersebar di 5 Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu mencatat ada 5.000 penyandang disabilitas mental atau tunagrahita di seluruh Indonesia. Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin meminta Komisi Pemilihan Umum atau KPU mendata kembali penyandang disabilitas mental ini menjaga hak pilih mereka dalam Pemilu 2019.

"Sepanjang mereka warga negara Indonesia dan sudah 17 tahun lebih, maka mereka didata dulu untuk mengetahui kondisinya," kata Afifuddin di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 21 November 2018.

Afif menjelaskan, pendataan bertujuan melihat berapa banyak penyandang disabilitas mental yang dapat menggunakan hak pilih. "Kalau kemudian ada surat dokter yang menyatakan orang tersebut mengalami disabilitas mental permanen atau berat, barulah dia tak bisa menggunakan hak pilih," katanya.

Hak pilih penyandang disabilitas mental diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XIII/2015. Dalam putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi menyatakan penderita gangguan mental yang dinilai mampu menggunakan hak pilihnya dapat turut serta dalam pencoblosan dan dimasukkan ke dalam daftar pemilih.

Dalam hal ini, Afifuddin melanjutkan, KPU bekerja sama dengan dokter jiwa untuk menentukan apakah penyandang disabilitas mental tersebut dapat menggunakan hak pilih atau tidak. "Domain KPU adalah mendata, urusan berat atau tidaknya gangguan jiwa bukan domainnya KPU," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat atau PJS, Yeni Rosa Damayanti mengatakan penyandang disabilitas mental memiliki hak yang sama dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pasal 77 undang-undang tersebut menyatakan pemerintah dan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjamin hak politik penyandang disabilitas sesuai ragam disabilitasnya, baik dalam Pemilu maupun Pilkada.

Menurut Yeni, tidak semua penyandang disabilitas mental terus menerus mengalami gangguan kejiwaan. Ada saat penyandang disabilitas mental sadar dan bertanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukannya.

SYAFIUL HADI | CHETA NILAWATY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

5 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

19 hari lalu

Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

Penyandang disabilitas sering kali menghadapi risiko yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.


Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

28 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta


PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

31 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.


Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

32 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024


Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

32 hari lalu

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

Prabowo tampak menjadi sosok rutin yang hadir dalam 4 pemilu terakhir. Ini beda pidato politiknya di Pemilu 2024 dan Pemilu 2019?


BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

32 hari lalu

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.


Kilas Balik Pemilu 2019: KPU Umumkan Dini Hari dan Alasan Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

34 hari lalu

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers terkait situasi dan kondisi terkini pasca Pemilu di kediaman Kertanegara 4, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019. Dalam jumpa pers ini, Prabowo juga menanggapi penetapan tersangka Ustadz Bachtiar Nasir. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kilas Balik Pemilu 2019: KPU Umumkan Dini Hari dan Alasan Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Pengumuman Pemilu 2024 semakin dekat, ini kilas balik pengumuman hasil Pemilu 2019 hingga Prabowo gugat hasil Pilpres 2019 ke MK.


Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

36 hari lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran melepas 111 personel amankan TPS luar negeri, Senin, 29 Januari 2024. Foto: Istimewa
Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

Kabaharkam memastikan situasi menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 terpantau kondusif.


Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

47 hari lalu

Raditya Arief. Ui.ac.id
Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

Raditya terlahir tunanetra. Bagaimana dia kemudian bisa masuk UI dan lulus cum laude?