Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSHK Desak Pemerintah Perhatikan Fasilitas Penghuni Lapas Difabel

image-gnews
Sejumlah warga binaan memasuki gedung pondok pesantren  At-Taubah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1  Malang, Jawa Timur 5 Juni 2017. Pondok pesantren yang berkapasitas penghuni 400 orang tersebut diharapkan menjadi wadah peningkatan ketaqwaan warga binaan selama menjalani hukuman. Foto: Aris Novia Hidayat
Sejumlah warga binaan memasuki gedung pondok pesantren At-Taubah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Malang, Jawa Timur 5 Juni 2017. Pondok pesantren yang berkapasitas penghuni 400 orang tersebut diharapkan menjadi wadah peningkatan ketaqwaan warga binaan selama menjalani hukuman. Foto: Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu bangunan yang perlu diperhatikan untuk penyediaan akses bagi penghuninya adalah Lembaga Pemasyarakatan atau lapas. Sebab di dalam Lapas, ada juga narapidana yang menyandang difabel tertentu.

Baca: 7 Prinsip Desain Universal Agar Bangunan Ramah Disabilitas

"Ada pelaku tindak pidana yang berada di dalam Lapas yang merupakan penyandang disabilitas. Hanya saja pencatatan mengenai keadaan disabilitasnya tidak sama dengan pencatatan nama, alamat, atau jenis kelamin," kata peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebjakan atau PSHK Universitas Indonesia, Fajri Nursyamsi kepada Tempo, Minggu 21 Oktober 2018.

Selama ini, menurut Fajri, pencatatan tentang kondisi disabilitas penghuni Lapas hanya berdasarkan ingatan petugas saja. Akibatnya, banyak kondisi yang tidak terdata dan kebutuhan yang tak terakomodasi dengan baik.

Meski Lapas adalah sebuah tempat untuk membina pelaku tindak pidana, bukan berarti penyediaan akses bagi penghuni yang menyandang disabilitas ditiadakan. "Apapun yang dibutuhkan bagi penyediaan akses di Lapas, sama dengan yang harus ada di semua gedung sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung," ujar Fajri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Kesulitan Teman Disabilitas Saat Berurusan dengan Bank

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu menyebutkan, bangunan harus memenuhi prinsip kemudahan bagi penggunanya. Kemudahan ini meliputi kemudahan hubungan ke, dari, dan di dalam bangunan gedung, serta kelengkapan prasarana dan sarana dalam pemanfaatan bangunan. Salah satu pengguna yang dimaksud dalam peraturan ini adalah penyandang disabilitas.

Di dalam bangunan lapas, narapidana yang menyandang disabilitas tertentu juga punya hak untuk mengakses fasilitas dengan mudah. Beberapa komponen bangunan yang harus dipertimbangkan antara lain tersedianya hubungan horizontal antar-ruang atau antar-bangunan, tersedianya penghubung vertikal antar-lantai dalam bangunan, serta tersedianya sarana evakuasi.

Artikel lainnya:
Difabel Urus SIM dan KTP Tanda Tangan dan Cap Jempol Jadi Perkara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

8 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

8 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

13 hari lalu

Yesi Purnomowati, 48 tahun, peserta Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) 2024 pada Minggu, 7 April 2024. Sumber: Suci Sekar | TEMPO
Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.


Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

16 hari lalu

Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

Penyandang disabilitas sering kali menghadapi risiko yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.


Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

17 hari lalu

Seorang pengunjung melihat sejumlah lukisan karya penyandang autisme saat pameran karya seni Art for Autism di Atrium Grand City, Surabaya, Selasa (2/4). Pameran untuk memperingati Hari Autisme Sedunia  ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap penyandang autisme dan juga sebagai kampanye menolak diskriminasi terhadap penyandang autisme. TEMPO/Fully Syafi
Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)


Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

25 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta


Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

27 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

28 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.


BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

29 hari lalu

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.


Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

34 hari lalu

Suasana di Lapas Perempuan Kendari di bulan Ramadhan. Antara Foto/Ho-Lapas Perempuan Kendari.
Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

Warga binaan lapas perempuan Kendari yang mengikuti program one day one juz diharapkan bisa memahami Alquran lebih baik