Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesulitan Teman Disabilitas Saat Berurusan dengan Bank

image-gnews
ilustrasi uang
ilustrasi uang
Iklan

TEMPO.CO, Gunungkidul - Sejumlah kebijakan lembaga keuangan, seperti perbankan dianggap belum inklusif karena belum ramah bagi disabilitas. Salah satu contohnya, tunanetra acapkali ditolak saat mengakses layanan perbankan karena tidak bisa melakukan tanda tangan.

Baca:

Nantinya Teman Difabel Tak Perlu Tanda Tangan untuk Buka Tabungan

"Tanda tangan harus konsisten atau sama dengan tanda tangan sebelumnya. Cap jempol enggak boleh," kata Presti, tunanetra yang memberikan testimoni di seminar Temu Inklusi 2018 bertema 'Merintis Layanan Keuangan yang Inklusif Bagi Difabel' di Lapangan Desa Plembutan, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Selasa, 23 Oktober 2018.

Presti yang hendak mengurus penggantian buku tabungan itu mencoba menggoreskan tanda tangan. Hasilnya sedikit berbeda dari tanda tangan sebelumnya karena agak miring. Petugas bank menolak. Presti kemudian mengusulkan menutup tabungan lama dan membuka tabungan baru dengan tanda tangan yang baru. Petugas bank tetap menolak dengan alasan tanda tangan harus sama.

"Padahal saya sudah jelaskan kalau saya punya akses internet banking," kata Presti. Tetap saja usaha Presti mentok. Bahkan sejumlah Tunanetra lainnya ada yang tidak bisa mendapat layanan ATM maupun internet banking. Alasan petugas bank, tunanetra rawan melakukan human error dan berpotensi disalahgunakan pihak lain. "Kalau itu alasannya, yang non-difabel juga bisa mengalami masalah yang sama," ucap Presti.

Hasil riset lembaga penelitian, konsultasi, dan pelatihan Definit pada 2017 menunjukkan mayoritas difabel yang telah mendapatkan layanan lembaga keuangan dikeluarkan dari sistem lembaga itu. Persoalan yang dihadapi difabel antara lain legalitas identitas dan dianggap tidak mampu menjaga keamanan ATM.

Baca juga: Cara Tunanetra Mengenali Keaslian dan Nominal Rupiah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pula lantaran persyaratan administrasi tidak lengkap, seperti tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena tidak bisa tanda tangan sehingga tidak bisa mengurus NPWP. Fasilitas difabel juga dianggap mahal, seperti ramp, huruf braille, sehingga banyak lembaga keuangan yang tidak aksesibel bagi difabel.

Belum lagi urusan pendamping difabel yang terkadang bermasalah, misalnya tidak bisa dipercaya. Ditambah lagi, difabel dianggap tidak mampu secara finansial karena dianggap tidak bekerja sehingga tidak mempunyai penghasilan. "Sebenarnya lembaga keuangan bukan tidak mampu memberikan akses, tapi karena salah paham," ucap pendiri Definit, Bagus Santoso.

Kesalahpahaman itu karena pihak lembaga keuangan berpikir kaku sehingga membuat sistem yang saklek. Semisal, Tunanetra dianggap tidak bisa membaca selain menggunakan huruf Braille. Sedangkan biaya fasilitas dengan huruf Braille mahal. "Padahal Tunanetra bisa mengakses mobile banking dengan cepat lewat layanan suara," kata Bagus.

Artikel lainnya:
Tips Pilih Anjing Penuntun Tunanetra, Perhatikan 5 Hal Berikut

Semestinya, Bagus melanjutkan, lembaga keuangan mempunyai petunjuk teknis operasional atau PTO yang inklusif bagi difabel. Seperti ketidakharusan difabel membubuhkan tanda tangan untuk mengakses layanan keuangan, tetapi menggantinya dengan sidik jari. Kemudian menyediakan fasilitas yang aksesibel dan pendamping bagi difabel saat mengurus akses keuangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun

12 jam lalu

Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja. TEMPO/Amston Probel
Siap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun

Bank OCBC NISP Tbk. akan membagikan dividen tunai senilai Rp 1,65 triliun atau Rp 72 per saham dari total laba tahun 2023.


Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

11 hari lalu

Petugas teller melayani nasabah di kantor pusat BNI Sudirman Jakarta,(16/3). ANTARA/Prasetyo Utomo
Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

BNI mencatat perbaikan pada portofolio restrukturisasi Covid-19. Per Desember 2023, kredit yang tersisa sebesar Rp 27 triliun atau 3,9 persen dari total kredit BNI.


Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

12 hari lalu

Raditya Arief. Ui.ac.id
Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

Raditya terlahir tunanetra. Bagaimana dia kemudian bisa masuk UI dan lulus cum laude?


Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

12 hari lalu

Warga mengikuti mudik gratis bertajuk Mudik Dinanti, Mudik Di Hati BUMN, di JICT II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin 17 April 2023. Total peserta program mudik gratis Pelindo Group 2023 mencapai 3.650 orang dengan menggunakan 73 unit bus yang di selenggarakan di beberapa kota seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, dan Bulukumba. Tempo/Tony Hartawan
Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024


Bank Mandiri Optimistis Kredit Perbankan Tumbuh Tahun Ini, Tahun Lalu 16,42 Persen

13 hari lalu

Bank Mandiri Optimistis Kredit Perbankan Tumbuh Tahun Ini, Tahun Lalu 16,42 Persen

Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi mengatakan, saat ini industri perbankan dalam kondisi fundamental yang sangat baik. Bank Mandiri menegaskan, kinerja industri perbankan di Indonesia tetap tumbuh tahun ini.


OJK Dorong Industri Pembiayaan Kurangi Ketergantungan pada Pinjaman Perbankan

13 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
OJK Dorong Industri Pembiayaan Kurangi Ketergantungan pada Pinjaman Perbankan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan porsi pinjaman perbankan saat ini mengambil porsi 91,19 persen dari total pendanaan.


Kemenkeu dan Bapanas Bakal Bentuk Dana Siaga, Model Pembiayaan Pengendalian Harga Pangan

14 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Zulkifli Hasan juga mengatakan bahwa memang ada gangguan persediaan dalam negeri. Oleh karena itu, kata dia, Bulog sudah mengimpor 2 juta ton beras pada 2023, dan mengimpor 2 juta ton lagi pada 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu dan Bapanas Bakal Bentuk Dana Siaga, Model Pembiayaan Pengendalian Harga Pangan

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyatakan pihaknya dan Bapanas sedang mempertimbangkan rencana pembentukan dana siaga.


Restrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi

15 hari lalu

Suasana pelayanan perbankan Bank BNI Cabang Mega Kuningan, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bank umum telah meraup laba Rp243,32 triliun sepanjang 2023, tumbuh 20,56% secara tahunan (year on year/yoy) ditopang kinerja moncer bank jumbo. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia, kinerja laba industri perbankan di Indonesia terdorong oleh raupan pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) yang mencapai Rp529,66 triliun pada 2023, naik 8,57% yoy di tengah tantangan tren suku bunga acuan tinggi. TEMPO/Tony Hartawan
Restrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi

Kebijakan restrukturisasi akibat Covid-19 akan segera berakhir pada Maret 2024. Perbankan perlu siapkan cadangan lebih besar.


Bahlil Minta Perbankan Investasi di Smelter Nikel, Ini Respons Ekonom BCA

15 hari lalu

Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Minta Perbankan Investasi di Smelter Nikel, Ini Respons Ekonom BCA

Ekonom BCA David Sumual angkat bicara soal permintaan Menteri Bahlil supaya perbankan nasional untuk ikut berinvestasi dalam membiayai smelter nikel.


Anies Bertemu Komunitas Disabilitas, Serap Aspirasi dan Sebut Pentingnya Rumah Bagi Semua

16 hari lalu

Anies Baswedan bertemu dengan komunitas disabilitas. Foto: Instagram.
Anies Bertemu Komunitas Disabilitas, Serap Aspirasi dan Sebut Pentingnya Rumah Bagi Semua

Menurut Anies, Indonesia sudah selayaknya jadi rumah bagi semua, khususnya bagi para penyandang disabilitas.