Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nantinya Teman Difabel Tak Perlu Tanda Tangan untuk Buka Tabungan

image-gnews
Ilustrasi buku tabungan. Shutterstock
Ilustrasi buku tabungan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Gunungkidul - Selama ini kaum difabel mengalami kesulitan untuk mengakses lembaga keuangan, salah satunya perbankan. Kendala yang dihadapi, misalnya, proses pembukaan rekening tabungan yang mengharuskan calon nasabah membubuhkan tanda tangan, padahal ada difabel daksa yang kesulitan melakukan hal itu. Fasilitas, seperti kartu ATM, buku tabungan, dan Internet atau mobile banking, juga dianggap belum ramah difabel.

Baca: Cara Tunanetra Mengenali Keaslian dan Nominal Rupiah

Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Eko Ariantoro mengatakan kendala tersebut terjadi karena tidak semua lembaga keuangan memiliki layanan yang ramah difabel. Sebab itu, dalam waktu dekat, OJK akan merilis petunjuk teknis operasional atau PTO lembaga keuangan.

"Kami targetkan diketok bertepatan dengan peringatan Hari Difabel Sedunia pada 3 Desember," kata Eko Ariantoro dalam acara Temu Inklusi 2018 di Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa, 23 Oktober 2018. Keberadaan petunjuk teknik operasional ini, menurut dia, diperlukan untuk menjamin pelayanan lembaga keuangan yang inklusif bagi difabel.

Sejumlah pembicara (kanan-kiri) dari perwakilan OJK, Definit, Bappenas, dan difabel tengah menyampaikan materi tentang kebijakan lembaga keuangan yang inklusif dalam Temu Inklusi 2018 di Lapangan Desa Plembutan, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Rabu, 23 Oktober 2018. TEMPO | Pito Agustin Rudiana

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Kisah Haru sampai Lucu Relawan Bahasa Isyarat, Bak Main Teater

Saat ini, rancangan petunjuk teknis operasional tadi masih dibahas dengan perwakilan dari kalangan perbankan, pasar modal, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, hingga lembaga kemasyarakatan yang peduli kepada penyandang disabilitas. Petunjuk teknis operasional itu dibuat untuk memenuhi Peraturan OJK Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat. "Sasarannya difabel dapat dilayani dengan produk yang sama, tetapi dengan cara yang berbeda," ucap Eko Ariantoro.

Dia mencontohkan, penyandang disabilitas tetap memperoleh produk layanan perbankan berupa buku tabungan, kartu ATM, juga Internet banking. Namun mereka mendapat perlakuan yang berbeda untuk mendapatkan produk layanan tersebut. Ketika membuka rekening misalnya, penyandang disabilitas tidak harus membubuhkan tanda tangan, melainkan menggunakan teknologi biometrik untuk mengenali sidik jari, karakteristik wajah, atau pemindaian retina mata.

Artikel lainnya: 4 Langkah Konseling untuk Sesama Penyandang Disabilitas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

4 jam lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

7 jam lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN atau OIKN) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia atau BSI.


CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

11 jam lalu

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Noviady Wahyudi (tengah) menyampaikan paparan bersama  Head of Region Jawa Barat dan Jawa Tengah CIMB Niaga Andiko Manik (kiri) dan Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance/CNAF Ristiawan Suherman (kanan) di sela-sela acara Buka Bersama dan Silaturahmi Media dengan CIMB Niaga di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

CIMB Niaga mendorong masyarakat untuk giat berinvestasi, salah satunya dengan menempatkan dana dengan nominal paling terjangkau mulai dari Rp 10 ribu.


Sambut Libur Panjang Idul Fitri, Danamon Lakukan Penyesuaian Jadwal Operasional

1 hari lalu

Logo Kookmin Bank dan Bank Danamon. wikipedia
Sambut Libur Panjang Idul Fitri, Danamon Lakukan Penyesuaian Jadwal Operasional

PT Bank Danamon Indonesia Tbk. mengumumkan jadwal operasional kantor cabang dan layanan periode libur Idul Fitri.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

1 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

3 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta


BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

5 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Bank Indonesia (BI) mengakui, tingkat inflasi pada tahun 2022 akan berada di atas batas atas kisaran sasaran BI yang sebesar 4 persen year on year (yoy). TEMPO/Tony Hartawan
BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

BI melaporkan penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Februari 2024 terindikasi meningkat.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

5 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

6 hari lalu

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.