Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yang Harus Dicermati Maskapai Saat Melayani Penumpang Disabilitas

image-gnews
Ilustrasi disabilitas. pixabay.com
Ilustrasi disabilitas. pixabay.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Memiliki keterbatasan bukan berarti mempersempit ruang gerak. Para penyandang disabilitas juga bisa melakukan mobilitas menggunakan berbagai sarana transportasi, salah satunya pesawat.

Baca juga:
Menilik Prajurit TNI Disabilitas di Pusat Rehabilitasi Kemenhan
3 Syarat Rumah Ramah Disabilitas, Awas Lantai dan Desain Ruangan

Pengamat penerbangan, Alvin Lie mengatakan salah satu pemahaman yang keliru tentang penyandang disabilitas di bidang transportasi udara adalah menganggap mereka sakit. Lantaran status 'sakit' ini, maka penumpang disabilitas kerap diminta mengisi dan menandatangani formulir yang melepaskan maskapai tersebut dari tanggung jawab jika terjadi sesuatu.

"Padahal formulir ini sebenarnya hanya berlaku untuk orang sakit," tulis Alvin Li dalam buku berjudul 'Fasilitas dan Prosedur Pelayanan Angkutan Udara Bagi Penumpang Berkebutuhan Khusus' yang terbit pada 2018.

Dia menjelaskan, penyandang disabilitas tidak dapat digolongkan sebagai orang sakit, sehingga perlakuan mengisi formulir sakit tadi tidak dibenarkan oleh peraturan nasional maupun internasional. Beberapa peraturan yang dimaksud oleh Alvin Lie adalah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Seorang pegiat difabel dari Yogyakarta, Ida Fitri mengatakan pernah diwajibkan salah satu maskapai penerbangan untuk menandatangani formulir sakit ini. Sebagai Little People, Ida bukan orang sakit dan tidak menggangu jalannya penerbangan. Apalagi dia bisa berjalan sendiri di lorong pesawat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya mendesak surat pernyataan sakit ini dihapuskan di semua maskapai dan kebijakan ini disosialisasikan ke semua staf di lapangan," ujar Ida kepada Tempo, Sabtu 18 Agustus 2018. Dalam proses sosialisasi itu, Ida menyarankan maskapai penerbangan sampai ground staf mengikutsertakan penyandang disabilitas agar mereka memahami bagaimana cara melayani penumpang disabilitas.

Beberapa tahun lalu seorang penumpang disabilitas ditolak terbang oleh sebuah maskapai penerbangan saat hendak bertolak ke Jenewa. Penumpang tersebut adalah Dwi Ariyani, pengguna kursi roda yang juga aktif dalam advokasi hak penyandang disabilitas.

Dwi ditolak terbang karena tanpa pendamping alias seorang diri. Padahal dia sudah mengikuti prosedur penerbangan dengan benar, bahkan diantar oleh ground staff ke atas pesawat. Namun saat berada di dalam kabin pesawat, kru maskapai penerbangan itu tak membolehkan dia terbang sehingga Dwi diturunkan kembali.

Dwi kemudian membawa kasus ini ke pengadilan. Pada April 2018 di tingkat kasasi, hakim Mahkamah Agung memenangkan Dwi Ariyani dan mengharuskan maskapai penerbangan itu membayar sejumlah kerugian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

3 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta


BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

7 hari lalu

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.


KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

7 hari lalu

Pemilik Lion Air Rusdi Kirana saat berkunjung dalam acara Kunjungan Hangar dan Diskusi Inovasi Penerbangan bersama Pemimpin Redaksi Meid di Batam Aero Technic (BAT) Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 21 Maret 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

Pendiri Lion Air Rusdi Kirana akan meminta perusahaannya untuk memberikan promo tiket di tengah melonjaknya harga tiket pesawat belakangan ini.


Pesawat Jetstar Tujuan Bali dari Melbourne Putar Balik Gara-gara Penumpang Mengamuk

9 hari lalu

Jetstar Asia menambah penerbangandari Singapura ke Jakarta
Pesawat Jetstar Tujuan Bali dari Melbourne Putar Balik Gara-gara Penumpang Mengamuk

Seorang penumpang Jetstar mengamuk di dalam pesawat hingga menyebabkan penerbangan tujuan Bali itu dibatalkan.


Alergi Bisa Picu Anak Sering Sakit, Ini Kata Guru Besar FK Unair

9 hari lalu

Ilustrasi anak alergi. communitytable.parade.com
Alergi Bisa Picu Anak Sering Sakit, Ini Kata Guru Besar FK Unair

Guru Besar FK Unair mengatakan anak sering jatuh sakit bisa jadi karena alergi terhadap sesuatu yang belum diketahui orang tua.


Maskapai Naikkan Harga Tiket saat Lebaran, Sandiaga Usul Jumlah Pesawat Ditambah

10 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Maskapai Naikkan Harga Tiket saat Lebaran, Sandiaga Usul Jumlah Pesawat Ditambah

Sandiaga turut mengomentari soal maskapai penerbangan yang menaikkan harga tiket menjelang libur arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Terkini: Cara Menghitung THR untuk Tiap Kategori Karyawan, 7 Maskapai Diminta Tak Naikkan Harga Tiket

12 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Terkini: Cara Menghitung THR untuk Tiap Kategori Karyawan, 7 Maskapai Diminta Tak Naikkan Harga Tiket

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Ahad siang, 17 Maret 2024, dimulai dari cara menghitung THR untuk karyawan tetap, kontrak dan pekerja lepas.


Insiden Pesawat Boeing Latam Airlines yang Terjun Bebas, Benarkah Ada Kesalahan Pramugari?

12 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Insiden Pesawat Boeing Latam Airlines yang Terjun Bebas, Benarkah Ada Kesalahan Pramugari?

Sebuah laporan menyebutkan ada kemungkinan pramugari tidak sengaja menekan tombol di kursi pilot, menyebabkan pesawat Boeing terjun bebas.


Menjelang Arus Mudik Lebaran, KPPU Minta 7 Maskapai Ini Tak Naikkan Harga Tiket Pesawat

12 hari lalu

Sejumlah penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta mencatat, jumlah kedatangan penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 sebanyak 732.706 orang. ANTARA/Fauzan
Menjelang Arus Mudik Lebaran, KPPU Minta 7 Maskapai Ini Tak Naikkan Harga Tiket Pesawat

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa meminta tujuh maskapai penerbangan terlapor agar tidak menaikkan harga tiket pesawat menjelang arus mudik Lebaran.


Tiga Maskapai Penerbangan Ini Berikan Layanan Berbeda untuk Penumpang selama Ramadan

14 hari lalu

Ilustrasi nonton di pesawat/Emirates
Tiga Maskapai Penerbangan Ini Berikan Layanan Berbeda untuk Penumpang selama Ramadan

Dari pemberian takjil sampai hiburan program Ramadan, inilah layanan berbeda yang disiapkan maskapai penerbangan internasional selama Bulan Suci.