Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Yogyakarta, Pendamping Difabel Diijinkan Tak Bersertifikat

image-gnews
Ilustrasi disabilitas. pixabay.com
Ilustrasi disabilitas. pixabay.com
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta Soesilo memastikan korban maupun saksi difabel, khususnya difabel perempuan dan anak-anak bisa mendapatkan layanan pendampingan di persidangan. Pendamping, seperti penerjemah bahasa isyarat untuk Tuli dan Bisu tersebut tidak harus bersertifikat maupun yang mempunyai izin bertugas sebagai lawyer.

“Cukup surat dari Sapda yang menyatakan pendamping tersebut layak mendampingi saksi korban,” kata Soesilo di Sekretariat  Yayasan Advokasi Perempuan, Disabilitas, dan Anak (Sapda) di Kotagede, Yogyakarta, Kamis, 12 Juli 2018.

Baca juga:
Perlindungan Hukum Bagi Difabel Ditandatangani di Yogyakarta
Tips Hari Pertama Anak Berkebutuhan Khusus Masuk Sekolah
4 Jurus Agar Difabel Tak Ditolak Membuka Rekening di Bank

Kemudahan tersebut, Soesilo melanjutkan, merupakan bentuk komitmen dari penandatangan MOU atau nota kesepahaman antara PN Kota Yogyakarta dengan Sapda tentang komitmen penegak hukum dalam mengimplementasikan hak perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas pada 12 Juli 2018.

“Pendamping kan sejak awal yang mengetahui kondisi psikologis korban,” kata Soesilo.

Pendampingan bisa berdasarkan keputusan hakim. Bisa juga atas pengajuan permohonan dari saksi korban. Sedangkan bagi saksi korban yang mengalami trauma disediakan media teleconference.

Sebelum ada MOU, Direktur Sapda Nurul Sa’adah Andriani menjelaskan, sejumlah pendamping tidak diperkenankan masuk ke ruang persidangan untuk mendampingi saksi korban yang mengalami kekerasan seksual. Alasannya, persidangan untuk kasus tersebut bersifat tertutup. Persidangan tersebut hanya ada mejelis hakim, sakis korban, lawyer dan jaksa. Sedangkan pelaku mendapat pendampingan lawyer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pendamping dari Sapda hanya sampai di pintu sebelum persidangan dimulai. Tak boleh masuk,” kata Nurul.

Alasan pelarangan juga karena penerjemah bahasa isyarat yang menjadi pendamping tidak bersertifikat. Pendamping tersebut dianggap seperti penerjemah Bahasa Inggris yang sudah bersertifikat.

“Mereka bayangkan itu yang disumpah sudah bersertifikasi. Kalau bahasa isyarat untuk difabel tidak begitu,” kata Nurul.

Sapda mencatat jumlah kasus yang menimpa difabel sejak 2008-2018. Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan difabel pada 2008-2009 ada 60 kasus kekerasan fisik dan psikis. Pada 2010-2012 ada 14 kasus kekerasan psikis. Pada 2013-2015 ada 22 kasus kekerasan fisik dan seksual. Pada 2016-2017 ada 20 kasus kekerasan seksual dan 6 kasus kekerasan seksual pada 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Peserta Difabel Lolos Tes SIPSS Polri Hingga Tahap Akhir sebagai Dokter dan Operator IT

56 hari lalu

Tiga peserta difabel berhasil lolos pada rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Istimewa
Dua Peserta Difabel Lolos Tes SIPSS Polri Hingga Tahap Akhir sebagai Dokter dan Operator IT

Dua peserta difabel lolos SIPSS Polri sebagai dokter dan operator IT. Ini syarat mendaftar SIPSS Polri.


Pemilu 2024, Banyak Difabel Tak Dapat Mengakses TPS dan Kertas Suara Dibatasi

16 Februari 2024

Penyandang disabilitas melakukan pencoblosan. Foto: Istimewa.
Pemilu 2024, Banyak Difabel Tak Dapat Mengakses TPS dan Kertas Suara Dibatasi

Catatan penyelenggaraan Pemilu 2024, banyak difabel tidak bisa menggunakan hak suaranya karena mendapatkan kertas suara terbatas.


Aksesibilitas Disabilitas untuk Pencoblosan Pemilu 2024 Sudah Terpenuhi atau Belum?

30 Januari 2024

Petugas membantu penyandang disabilitas memasukkan surat suara ketika mengikuti pemilu 2019 susulan di TPS 31 Jayapura Selatan, Jayapura, Papua, Kamis, 18 April 2019. Pemilu susulan diselenggarakan di sejumlah TPS di Jayapura, Banggai, dan Jambiketerlambatan logistik pemilu. ANTARA/Gusti Tanati
Aksesibilitas Disabilitas untuk Pencoblosan Pemilu 2024 Sudah Terpenuhi atau Belum?

Semua orang memiliki hak suara untuk pencoblosan pada Pemilu 2024, termasuk para disabilitas. Apakah aksesibilitas difabel sudah terpenuhi?


Prosedur dan Cara Difabel Mengikuti Pencoblosan Pemilu 2024, Begini Penjelasan KPU

29 Januari 2024

Seorang Penyandang Disabilitas memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat mengikuti simulasi Pemilihan Umum 2019 di gedung Kementerian Sosial RI, Jakarta, 14 Februari 2019. Kegiatan yang diselenggarakan KPU RI tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah partisipasi pemilih penyandang disabilitas dan mengurangi surat suara yang tercoblos secara tidak sah pada Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prosedur dan Cara Difabel Mengikuti Pencoblosan Pemilu 2024, Begini Penjelasan KPU

Para difabel memiliki hak suara untuk memilih di Pemilu 2024. Ini prosedur dan cara dari KPU untuk disabilitas saat pencoblosan surat suara di TPS.


Ingin Berjuang buat Kaumnya, Difabel Di Kota Bogor Maju sebagai Caleg

23 Januari 2024

Dedi Santoso, difable penjual kue maju jadi Caleg DPRD Kota Bogor. Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Ingin Berjuang buat Kaumnya, Difabel Di Kota Bogor Maju sebagai Caleg

Seorang penyandang difabel yang juga penjual kue basah di Kota Bogor maju sebagai caleg dengan harapan dapat membantu kaumnya bila terpilih.


Hasil Survei, Sebanyak 23 Persen Difabel Terlibat Kampanye Pemilu

19 Januari 2024

Wawancara calon pengawas Tempat Pemungutan Suara atau TPS penyandang disabilitas, yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024.TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Hasil Survei, Sebanyak 23 Persen Difabel Terlibat Kampanye Pemilu

Temuan lainnya, tingkat kesadaran dan pemahaman difabel akan hak politik cukup tinggi.


Hanya 35 Persen Tercatat Pemilih Difabel, Aksesibilitas TPS Mengkhawatirkan

19 Januari 2024

Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty (ketiga kiri) berfoto bersama Tim Stafsus Presiden Yustitia M Arief (kiri), Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Norman Yulian (kedua kanan), Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Ariani Soekanwo (kedua kiri), Penyanyi Putri Ariani (ketiga kanan) dan Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dewa Kurniawan (kanan) usai menandatangani dokumen Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Hanya 35 Persen Tercatat Pemilih Difabel, Aksesibilitas TPS Mengkhawatirkan

Kurangnya keterjangkauan informasi tersebut dapat menimbulkan banyak kemungkinan, seperti tidak terpenuhinya hak pilih difabel.


Sudahkah Akses Bacaan bagi Disabilitas Tersedia di Indonesia?

5 Januari 2024

Santri tunanetra membaca Al Quran dalam huruf braille sambil menunggu waktu berbuka, selama bulan puasa Ramadan di Pondok Pesantren Raudlatul Makfufin di Tangerang Selatan, Kamis, 14 April 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Sudahkah Akses Bacaan bagi Disabilitas Tersedia di Indonesia?

Staf Layanan Lansia dan Disabilitas Perpustakaan Nasional, Arum Nugrahanti menjelaskan Perpusnas, telah menyediakan 3.276 judul edisi Braille.


Peduli Anak Difabel, Ganjar: Ke Depan Kita Bisa Temukan Talenta Luar Biasa

27 Desember 2023

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bermain dengan siswa di Sanggar Inklusi Tunas Bangsa, Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 26 Desember 2023. Selain menyerap aspirasi dari pengurus sanggar dan melihat fasilitas pendidikan, Ganjar meminta orang tua anak berkebutuhan khusus membawa anaknya ke sekolah inklusi untuk mengakomodir pendidikan agar bisa lebih mandiri dan mendapatkan kesetaraan. TPN Ganjar-Mahfud
Peduli Anak Difabel, Ganjar: Ke Depan Kita Bisa Temukan Talenta Luar Biasa

Calon presiden Ganjar Pranowo menggagas program Sat Set Pendidikan Inklusif dan Kesetaraan untuk peningkatan ekistensi penyandang disabilitas


Gagasan 3 Capres Soal Peduli Disabilitas, Ini Kata Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo

18 Desember 2023

Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo tampil dalam debat capres pertama di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023. YouTube/KPU
Gagasan 3 Capres Soal Peduli Disabilitas, Ini Kata Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo

Disabilitas menjadi isu yang diusung para capres dalam kampanye. Apa gagasan Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo.